News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ngeri! 3.865 Kasus Narkoba, 948 Kg Sabu dan 124 Ribu Ekstasi Diamankan Polda Sumut Sepanjang 2026

Polda Sumatera Utara mengungkap 3.865 kasus narkotika dengan 4.628 tersangka sepanjang Januari-Juni 2026. Polisi menyita 5,3 ton barang bukti narkoba termasuk 948 kilogram sabu
Senin, 20 Juli 2026 - 19:31 WIB
Ngeri! 3.865 Kasus Narkoba, 948 Kg Sabu dan 124 Ribu Ekstasi Diamankan Polda Sumut Sepanjang 2026
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Polda Sumatera Utara mencatat capaian besar dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika sepanjang semester pertama 2026. Sebanyak 3.865 kasus tindak pidana narkotika berhasil ditangani dengan jumlah tersangka mencapai 4.628 orang selama periode Januari hingga Juni 2026.

Jumlah tersebut merupakan hasil kerja Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut bersama jajaran kepolisian di berbagai wilayah Sumatera Utara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengungkapan kasus tersebut sekaligus menunjukkan bahwa provinsi ini masih menjadi salah satu wilayah rawan peredaran narkoba, terutama sebagai jalur masuk dan distribusi narkotika jaringan nasional hingga internasional.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, dari ribuan kasus yang berhasil diungkap, polisi menyita barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis. 

Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 5,3 ton berbagai jenis narkotika serta lebih dari 93 ribu mililiter narkotika berbentuk cair.

Polda Sumut Sita Hampir 1 Ton Sabu hingga Ratusan Ribu Pil Ekstasi

Kombes Andy Arisandi menjelaskan, barang bukti yang diamankan terdiri dari berbagai jenis narkotika dengan jumlah besar. 

Di antaranya adalah 948 kilogram sabu-sabu, 685 kilogram ganja, 3.215 batang pohon ganja, 124.277 butir pil ekstasi, serta sejumlah obat-obatan terlarang lainnya.

Selain itu, polisi juga menyita 4.288 gram psikotropika, 21.440 butir pil Happy Five, 7.227 gram ketamin berbentuk serbuk, dan 405 butir triheksifenidil yang masuk kategori obat keras dengan penyalahgunaan tertentu.

Andy menyebut keberhasilan pengungkapan tersebut tidak lepas dari berbagai operasi penindakan, termasuk Operasi Antik Toba 2026, penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, hingga razia di sejumlah tempat hiburan malam.

Menurutnya, jaringan narkotika saat ini semakin menggunakan berbagai cara untuk mengelabui petugas. Modus penyelundupan yang ditemukan cukup beragam, mulai dari menyembunyikan narkoba di dalam tangki kendaraan, memasukkannya ke kotak oleh-oleh, hingga menggunakan kapal nelayan sebagai sarana pengiriman.

“Pengungkapan dilakukan melalui berbagai jalur, baik darat, laut, maupun udara. Penyidik terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih besar,” ujar Andy melansir dari Antara.

Sabu dari Malaysia hingga Jaringan Internasional Jadi Perhatian Polisi

Selain mengungkap ribuan kasus, Polda Sumut juga menemukan indikasi keterlibatan jaringan narkoba lintas negara. Sejumlah barang bukti yang diamankan dari wilayah perairan Sumatera Utara diduga berasal dari jaringan Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan pihaknya bahkan berkoordinasi dengan Konsulat Malaysia di Medan untuk menindaklanjuti keberadaan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkotika.

Hal tersebut dilakukan karena beberapa jaringan bandar diketahui menggunakan nomor telepon asal Malaysia dalam menjalankan aktivitas peredaran narkoba.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus sabu di wilayahnya terus mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir.

Menurut Whisnu, pada 2024 polisi berhasil mengungkap sekitar 1,5 ton sabu, kemudian meningkat menjadi 1,7 ton pada 2025. Sedangkan sepanjang enam bulan pertama 2026, jumlah sabu yang berhasil diamankan telah mencapai 948 kilogram.

Kapolda menegaskan pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama kepolisian. Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama berbagai pihak, mulai dari kepolisian tingkat polsek hingga polrestabes, termasuk menggandeng Bea Cukai, pengelola bandara, TNI, dan pemerintah daerah.

Ancaman Hukuman Berat bagi Pelaku Peredaran Narkoba

Kasus narkotika yang diungkap Polda Sumut akan diproses menggunakan aturan hukum yang berlaku, terutama Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam aturan tersebut, pelaku yang terbukti memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam jumlah besar dapat dijerat Pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 12 tahun.

Sementara bagi pelaku yang terbukti menjadi pengedar atau terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, dapat dikenakan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Ancaman hukumannya jauh lebih berat, yakni pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati untuk jumlah dan kategori tertentu.

Selain itu, bagi pihak yang memproduksi, mengimpor, mengekspor, atau menyalurkan narkotika dalam jumlah besar, ancaman pidana juga dapat dikenakan berdasarkan pasal-pasal terkait dalam UU Narkotika.

Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun perdagangan narkotika.

Polisi menilai pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan terhadap bandar dan pengedar, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat untuk mencegah semakin luasnya dampak penyalahgunaan narkotika di Sumatera Utara. (udn)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Kecelakaan Kapal Virgo, 127 Korban Ditemukan dan 116 Penumpang Masih dalam Pencarian

Update Kecelakaan Kapal Virgo, 127 Korban Ditemukan dan 116 Penumpang Masih dalam Pencarian

Operasi SAR pencarian korban kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa hingga Rabu (29/9/2026) masih dilanjutkan.
Respons Tak Terduga Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat Ditanya Isu Maju Pilpres 2029 bersama Mas Gibran

Respons Tak Terduga Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat Ditanya Isu Maju Pilpres 2029 bersama Mas Gibran

Kabar Dedi Mulyadi maju Pilpres 2029 bersama Mas Gibran santer di media sosial. Begini respons tak terduga KDM yang endingnya bikin ketawa.
Sebelum Gabung Hyundai Hillstate, Red Sparks Pernah Buat Julukan 'Tak Biasa' untuk Megawati Hangestri

Sebelum Gabung Hyundai Hillstate, Red Sparks Pernah Buat Julukan 'Tak Biasa' untuk Megawati Hangestri

Sebelum gabung Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri punya julukan tak biasa dari Red Sparks. Bukan cuma Megatron, simak selengkanya!
Kevin Diks Jadi Kapten Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup, Media Vietnam Langsung Bereaksi

Kevin Diks Jadi Kapten Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup, Media Vietnam Langsung Bereaksi

Media Vietnam langsung bereaksi setelah tahu jika pelatih John Herdman pilih Kevin Diks sebagai kapten Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 yang dihelat lusa
Tim Renang Indonesia Kembali Pecahkan Rekor Nasional di Asian Games 2026, Liquor Harrison Andoko dan Estafet Campuran Bersinar

Tim Renang Indonesia Kembali Pecahkan Rekor Nasional di Asian Games 2026, Liquor Harrison Andoko dan Estafet Campuran Bersinar

Tim renang Indonesia kembali mencatatkan rekor nasional (rekornas) di Asian Games 2026. Kepastian ini didapatkan setelah para atletnya tampil apik di Tokyo Aquatics Centre.
Pengakuan Jujur Tijjani Reijnders soal Tinggalkan Manchester City dan Gabung Klub Arab Saudi: Demi Keluarga

Pengakuan Jujur Tijjani Reijnders soal Tinggalkan Manchester City dan Gabung Klub Arab Saudi: Demi Keluarga

Tijjani Reijnders membuat pengakuan jujur soal keputusannya meninggalkan Manchester City untuk gabung klub Arab Saudi, Al-Qadsiah. Kakak dari pemain Timnas Indonesia, Eliano Reijnders, itu menyadari bahwa ini demi keluarganya.

Trending

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Gantikan Megawati Hangestri di Red Sparks, Zhong Hui Banjir Dukungan Volimania Jelang Liga Voli Korea 2026-2027

Pevoli China, Zhong Hui yang menggantikan Megawati Hangestri sebagai pemain Asia di Red Sparks, mendapatkan banyak dukungan dari volimania jelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027.
Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Red Sparks Resmi Perkenalkan Skuad, Nomor Punggung 8 Warisan Megawati Hangestri Kini Dipakai Pemain Lain

Kurang lebih setahun dijaga oleh Ko Hee-jin, kini nomor punggung 8 milik Megawati Hangestri di Red Sparks secara resmi diberikan kepada pemain lain musim depan.
Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Jay Idzes dan Dony Tri Gagal Perkuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, John Herdman: Kami Cukup Beruntung

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, merasa cukup beruntung dengan kembalinya para pemain diaspora ke skuadnya. Meski begitu, Jay Idzes dan Dony Tri Pamungkas gagal tampil akibat cedera.
Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Fakta-fakta Kasus Savanna Azzahra: Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Calon Suami hingga Hamil 3 Bulan

Inilah kumpulan fakta dari kasus Savanna Azzahra atau Anne, gadis yang kakaknya akui berselingkuh dengan calon suaminya hanya H-3 sebelum prosesi pernikahan.
Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Kronologi Lengkap Video Mesum 'A Day in My Life' Viral, Pasangan Sesama Jenis yang Dikabarkan Terpapar HIV

Video mesum a day in my life berseliweran di medsos, dengan banyak potongan pendek video. Namun hal ini masih menunggu keterangan selanjutnya dari Kepolisian.
Tak Puas dengan Gelar Piala AFF, Pelatih Vietnam Bidik Trofi FIFA ASEAN Cup 2026: Saya Telah Menjadi Raja

Tak Puas dengan Gelar Piala AFF, Pelatih Vietnam Bidik Trofi FIFA ASEAN Cup 2026: Saya Telah Menjadi Raja

Pelatih Vietnam Kim Sang-sik belum puas dengan sederet gelar yang telah diraihnya bersama tim. Kini, ia membidik trofi FIFA ASEAN Cup 2026 sekaligus berambisi.
Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan Sesama Jenis Pembuat Video Mesum "A Day in My Life" Jalin Hubungan Usai Berkenalan di Media Sosial

Pasangan sesama jenis yang membuat video mesum bertajuk “A Day in My Life” ternyata menjalin hubungan. 
Selengkapnya

Viral