News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ngeri! 3.865 Kasus Narkoba, 948 Kg Sabu dan 124 Ribu Ekstasi Diamankan Polda Sumut Sepanjang 2026

Polda Sumatera Utara mengungkap 3.865 kasus narkotika dengan 4.628 tersangka sepanjang Januari-Juni 2026. Polisi menyita 5,3 ton barang bukti narkoba termasuk 948 kilogram sabu
Senin, 20 Juli 2026 - 19:31 WIB
Ngeri! 3.865 Kasus Narkoba, 948 Kg Sabu dan 124 Ribu Ekstasi Diamankan Polda Sumut Sepanjang 2026
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Polda Sumatera Utara mencatat capaian besar dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika sepanjang semester pertama 2026. Sebanyak 3.865 kasus tindak pidana narkotika berhasil ditangani dengan jumlah tersangka mencapai 4.628 orang selama periode Januari hingga Juni 2026.

Jumlah tersebut merupakan hasil kerja Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut bersama jajaran kepolisian di berbagai wilayah Sumatera Utara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengungkapan kasus tersebut sekaligus menunjukkan bahwa provinsi ini masih menjadi salah satu wilayah rawan peredaran narkoba, terutama sebagai jalur masuk dan distribusi narkotika jaringan nasional hingga internasional.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, dari ribuan kasus yang berhasil diungkap, polisi menyita barang bukti narkotika dalam jumlah fantastis. 

Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 5,3 ton berbagai jenis narkotika serta lebih dari 93 ribu mililiter narkotika berbentuk cair.

Polda Sumut Sita Hampir 1 Ton Sabu hingga Ratusan Ribu Pil Ekstasi

Kombes Andy Arisandi menjelaskan, barang bukti yang diamankan terdiri dari berbagai jenis narkotika dengan jumlah besar. 

Di antaranya adalah 948 kilogram sabu-sabu, 685 kilogram ganja, 3.215 batang pohon ganja, 124.277 butir pil ekstasi, serta sejumlah obat-obatan terlarang lainnya.

Selain itu, polisi juga menyita 4.288 gram psikotropika, 21.440 butir pil Happy Five, 7.227 gram ketamin berbentuk serbuk, dan 405 butir triheksifenidil yang masuk kategori obat keras dengan penyalahgunaan tertentu.

Andy menyebut keberhasilan pengungkapan tersebut tidak lepas dari berbagai operasi penindakan, termasuk Operasi Antik Toba 2026, penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, hingga razia di sejumlah tempat hiburan malam.

Menurutnya, jaringan narkotika saat ini semakin menggunakan berbagai cara untuk mengelabui petugas. Modus penyelundupan yang ditemukan cukup beragam, mulai dari menyembunyikan narkoba di dalam tangki kendaraan, memasukkannya ke kotak oleh-oleh, hingga menggunakan kapal nelayan sebagai sarana pengiriman.

“Pengungkapan dilakukan melalui berbagai jalur, baik darat, laut, maupun udara. Penyidik terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih besar,” ujar Andy melansir dari Antara.

Sabu dari Malaysia hingga Jaringan Internasional Jadi Perhatian Polisi

Selain mengungkap ribuan kasus, Polda Sumut juga menemukan indikasi keterlibatan jaringan narkoba lintas negara. Sejumlah barang bukti yang diamankan dari wilayah perairan Sumatera Utara diduga berasal dari jaringan Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan pihaknya bahkan berkoordinasi dengan Konsulat Malaysia di Medan untuk menindaklanjuti keberadaan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkotika.

Hal tersebut dilakukan karena beberapa jaringan bandar diketahui menggunakan nomor telepon asal Malaysia dalam menjalankan aktivitas peredaran narkoba.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus sabu di wilayahnya terus mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir.

Menurut Whisnu, pada 2024 polisi berhasil mengungkap sekitar 1,5 ton sabu, kemudian meningkat menjadi 1,7 ton pada 2025. Sedangkan sepanjang enam bulan pertama 2026, jumlah sabu yang berhasil diamankan telah mencapai 948 kilogram.

Kapolda menegaskan pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama kepolisian. Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama berbagai pihak, mulai dari kepolisian tingkat polsek hingga polrestabes, termasuk menggandeng Bea Cukai, pengelola bandara, TNI, dan pemerintah daerah.

Ancaman Hukuman Berat bagi Pelaku Peredaran Narkoba

Kasus narkotika yang diungkap Polda Sumut akan diproses menggunakan aturan hukum yang berlaku, terutama Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam aturan tersebut, pelaku yang terbukti memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam jumlah besar dapat dijerat Pasal 112 UU Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 12 tahun.

Sementara bagi pelaku yang terbukti menjadi pengedar atau terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, dapat dikenakan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Ancaman hukumannya jauh lebih berat, yakni pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati untuk jumlah dan kategori tertentu.

Selain itu, bagi pihak yang memproduksi, mengimpor, mengekspor, atau menyalurkan narkotika dalam jumlah besar, ancaman pidana juga dapat dikenakan berdasarkan pasal-pasal terkait dalam UU Narkotika.

Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun perdagangan narkotika.

Polisi menilai pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan terhadap bandar dan pengedar, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat untuk mencegah semakin luasnya dampak penyalahgunaan narkotika di Sumatera Utara. (udn)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Garda Pemuda NasDem Jadi 'Sumber Mata Air' Ciptakan Kaderisasi Berintegritas

Garda Pemuda NasDem Jadi 'Sumber Mata Air' Ciptakan Kaderisasi Berintegritas

Generasi muda disebut memiliki peran vital dalam pembangunan nasional di tengah bonus demografi Indonesia.
Rayakan Satu Dekade, CULTRA 2026 Lahirkan Para Juara dari 3.600 Pelari Internasional

Rayakan Satu Dekade, CULTRA 2026 Lahirkan Para Juara dari 3.600 Pelari Internasional

Ajang lari lintas alam internasional CULTRA Presented By ASICS 2026 melahirkan para juara dari 3.600 pelari yang datang dari lebih dari 30 negara. Kompetisi yang digelar di Cameron Highlands, Malaysia, pada 16 hingga 19 Juli 2026 ini sekaligus menandai satu dekade penyelenggaraan CULTRA.
Purbaya Tegaskan Insentif Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk PFII Belum Diputuskan

Purbaya Tegaskan Insentif Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk PFII Belum Diputuskan

Pemerintah belum memutuskan besaran maupun jangka waktu insentif pajak yang akan diberikan kepada investor di kawasan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Sesuai Landasan UU, Presiden Prabowo Diharapkan Beri Arahan Soal Kasus Eks Jampidsus

Sesuai Landasan UU, Presiden Prabowo Diharapkan Beri Arahan Soal Kasus Eks Jampidsus

Advokat Muda Muslim Indonesia (AMMI) mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Max Verstappen Naik Podium di F1 GP Belgia 2026, Laurent Mekies Sebut Mobil Red Bull Kini Semakin Kompetitif

Max Verstappen Naik Podium di F1 GP Belgia 2026, Laurent Mekies Sebut Mobil Red Bull Kini Semakin Kompetitif

Keberhasilan Max Verstappen naik podium di F1 GP Belgia 2026 akhir pekan kemarin buat bos Red Bull, Laurent Mekies, menyebut mobil mereka semakin kompetitif.
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah Ilegal Tujuan Malaysia

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah Ilegal Tujuan Malaysia

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun, Satgas Cakra 26 K, dan Satuan Intelijen Maritim Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut (Sat Intelmar Pusintelal) menggagalkan upaya penyelundupan 50 karung pasir timah ilegal seberat 1,9 ton di perairan Karimun, Kepulauan Riau.

Trending

Satu Perusahaan Travel Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang

Satu Perusahaan Travel Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang

Operasional salah satu perusahaan travel di Kecamatan Jatinangor dihentikan operasionalnya oleh Pemkab Sumedang, karena dinilai menyalahi sejumlah peraturan daerah yang berdampak pada kemacetan lalu lintas.
Polemik Dugaan Pungli Parkir Event Festival Rontek 2026, Dishub Pacitan Sebut Penuhi Target PAD

Polemik Dugaan Pungli Parkir Event Festival Rontek 2026, Dishub Pacitan Sebut Penuhi Target PAD

Festival rontek yang digelar Pemkab Pacitan selama tiga malam, merupakan agenda besar yang setiap tahun menyedot ribuan pengunjung dan meningkatkan mobilitas kendaraan
7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

Sarwendah resmi mengumumkan Sarwendah pindah rumah dari kediaman mewahnya. Ketua RT, kuasa hukum Ruben Onsu, hingga isu lelang ikut menjadi sorotan.
4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 shio yang dapat keberuntungan besar pada 22 Juli 2026 sudah terungkap! Tikus melebihi harapan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok sekarang juga!
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 22 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 22 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Berdasarkan pergerakan rasi bintang, esok hari Rabu, 22 Juli 2026, membawa energi yang penuh kejutan untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi akan mendapat
Detik-detik Mengerikan Atlet Golf Cantik Jesslyn Wijaya Diculik, Keluarga: 5 Orang Laki-laki

Detik-detik Mengerikan Atlet Golf Cantik Jesslyn Wijaya Diculik, Keluarga: 5 Orang Laki-laki

Kabar detik-detik mengerikan atlet golf cantik Jesslyn Wijaya Lay diculik ramai di media sosial, hingga menyedot perhatian publik serta menuai komentar warganet
Tekan Kasus HIV/AIDS, IKA UNAIR Sidoarjo Edukasi Ratusan Siswa SMAN Gedangan

Tekan Kasus HIV/AIDS, IKA UNAIR Sidoarjo Edukasi Ratusan Siswa SMAN Gedangan

Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA UNAIR) Cabang Sidoarjo menggelar sosialisasi pencegahan HIV/AIDS di Aula SMAN Gedangan, Selasa (21/7/2026).
Selengkapnya

Viral