News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

7 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Bentrokan Maut Menteng, Berawal dari Gerobak Nasi Uduk hingga 1 Orang Tewas

Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka dalam bentrokan maut di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Simak kronologi lengkap, peran para tersangka, dan pasal hukum yang menjerat mereka.
Senin, 27 Juli 2026 - 15:18 WIB
Ilustrasi 7 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Bentrokan Maut Menteng, Berawal dari Gerobak Nasi Uduk hingga 1 Orang Tewas
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI

Saat itu, dua orang yang mengendarai sepeda motor disebut menggeber-geber kendaraannya di dekat gerobak penjual nasi uduk sehingga mengganggu warga sekitar.

Pedagang kemudian menegur kedua pengendara tersebut. Setelah sempat meninggalkan lokasi, keduanya diduga kembali bersama sekitar lima rekannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelompok tersebut diduga merusak gerobak nasi uduk milik pedagang dan melakukan penganiayaan terhadap warga di sekitar lokasi.

Aksi itu memicu kemarahan masyarakat setempat hingga terjadi perlawanan. Bentrokan kemudian meluas ke kawasan Jalan Tambak yang diduga menjadi tempat tinggal kelompok tersebut.

Dalam kerusuhan itu, kedua kelompok terlibat aksi saling lempar batu dan benda keras. Situasi semakin memanas hingga menyebabkan sejumlah bangunan dan kendaraan terbakar.

Akibat bentrokan tersebut, satu orang meninggal dunia, sementara seorang korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Polisi Masih Kembangkan Penyidikan

Meski telah menetapkan tujuh tersangka, polisi memastikan proses penyidikan belum berhenti. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang ikut terlibat dalam bentrokan tersebut.

"Kami minta beri ruang kepada teman-teman penyidik agar perkara ini dapat ditangani secara profesional," ujar Budi.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus dilakukan. Polisi juga mengumpulkan bukti elektronik berupa rekaman CCTV, dokumentasi video, serta alat bukti lainnya guna mengungkap seluruh rangkaian kejadian secara utuh.

Selain mengusut dugaan pengeroyokan dan perusakan, penyidik juga mendalami penyebab terbakarnya sejumlah bangunan dan kendaraan selama bentrokan berlangsung.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Seluruh proses hukum, menurut kepolisian, akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pasal Hukum yang Berpotensi Diterapkan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para tersangka dalam kasus ini berpotensi dijerat dengan sejumlah ketentuan pidana sesuai peran masing-masing, antara lain:

* Pasal 170 KUHP, tentang kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang. Apabila mengakibatkan korban meninggal dunia, ancaman hukumannya dapat mencapai 12 tahun penjara
* Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan apabila terbukti terdapat unsur kekerasan yang menyebabkan luka berat atau kematian.
* Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain, termasuk perusakan gerobak pedagang.
* Jika penyidikan menemukan unsur pembakaran yang disengaja, pelaku juga dapat dijerat Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana pembakaran yang membahayakan orang maupun harta benda.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bantah Tantang Duel, Herri Pras Beberkan Bukti Chat dengan Adi Paryanto

Bantah Tantang Duel, Herri Pras Beberkan Bukti Chat dengan Adi Paryanto

Herri Pras membantah menantang duel Adi Paryanto. Ia membeberkan bukti chat WhatsApp yang menunjukkan niat awalnya hanya ingin bersilaturahmi dan berdiskusi.
Herri Pras Akui Langsung Lakukan Hal Ini Usai Diduga Dipukul di Area Ulu Hati dan Perut oleh OTK

Herri Pras Akui Langsung Lakukan Hal Ini Usai Diduga Dipukul di Area Ulu Hati dan Perut oleh OTK

YouTuber Herri Pras mengakui dirinya langsung melakukan hal ini usai diduga dipukul di area ulu hati dan perut oleh segerombolan OTK. Dia masuk ke rumah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan lagi lalu menelepon polisi.
Michael Carrick Tak Cemas Dipecat Manchester United Jelang Laga Kontra AS Roma di Liga Champions

Michael Carrick Tak Cemas Dipecat Manchester United Jelang Laga Kontra AS Roma di Liga Champions

Pelatih Manchester United, Michael Carrick, tidak mencemaskan rumor pemecatannya menjelang laga kontra AS Roma. Dia tetap fokus menghadapi pertandingan Liga Champions ini.
Panjat Tebing Dicoret dari SEA Games 2027, FPTI Sebut Indonesia Terancam Kehilangan Banyak Medali Emas

Panjat Tebing Dicoret dari SEA Games 2027, FPTI Sebut Indonesia Terancam Kehilangan Banyak Medali Emas

Peluang Indonesia meraup pundi-pundi medali emas di SEA Games 2027 terancam berkurang setelah cabang olahraga panjat tebing dipastikan tidak masuk dalam daftar pertandingan. Hal ini pun amat disesalkan oleh Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia (PP FPTI).
Megawati Hangestri Hadapi Ujian Berat dalam Debut Bersama Hyundai Hillstate di V-League

Megawati Hangestri Hadapi Ujian Berat dalam Debut Bersama Hyundai Hillstate di V-League

Megawati Hangestri menghadapi tantangan dalam debutnya bersama Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027 saat bertemu IBK Altos pada laga pembuka. (3/11)
Veda Ega Pratama Ketagihan Podium Setelah Sukses Jadi Runner Up Moto3 Malaysia 

Veda Ega Pratama Ketagihan Podium Setelah Sukses Jadi Runner Up Moto3 Malaysia 

Veda Ega Pratama bahkan merayakannya bersama keluarga yang menyaksikan langsung sejarah balapan Indonesia itu di Sirkuit Sepang, Malaysia, Minggu (1/11/2026) lalu. 

Trending

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Di bawah asuhan David Nascimento, Timnas Indonesia U-17 mencatatkan statistik mentereng jelang kompetisi penentuan menuju level Asia. 
DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mendesak Kapolri agar tidak segan memberhentikan pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas operasi tersebut.
Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Akhirnya Bawa Kabar Superbahagia untuk John Herdman

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Akhirnya Bawa Kabar Superbahagia untuk John Herdman

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, akhirnya membawakan kabar yang sangat membahagiakan untuk John Herdman. Sebab, sang bek tengah kini sudah pulih dan kembali bermain.
Selengkapnya

Viral