Kemenhut Tangkap Pengedar Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong di Padang
- Istimewa
"Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum terkait untuk memberantas kegiatan perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi demi menjaga kelestariannya. Dan juga kami terus memperkuat pemanfaatan teknologi seperti Cyber Patrol, dan Intelligence Centre untuk pengawasan perdagangan satwa dilindungi," ungkap Hari.
Selain itu, Kementerian Kehutanan terus memperkuat pengawasan melalui patroli lapangan, pemanfaatan teknologi digital, pengembangan intelijen, serta kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat. Penanganan setiap perkara diarahkan untuk memutus jaringan perdagangan ilegal, menyelamatkan satwa dari perburuan, dan memastikan kekayaan hayati Indonesia tetap lestari di habitat alaminya bagi generasi mendatang.(chm)
Load more