News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Pemuda Pekalongan Ngaku Dibegal dan Tebas Jari Pelaku, Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan

Pemuda Pekalongan viral setelah mengaku dibegal dan menebas jari pelaku. Polisi mengungkap cerita itu hanya rekayasa konten dengan properti
Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:49 WIB
Viral Pemuda Pekalongan Ngaku Dibegal dan Tebas Jari Pelaku, Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan
Sumber :
  • Tangkapan layar

tvOnenews.com - Sebuah video hitam putih yang memperlihatkan seorang pemuda berlumuran cairan berwarna gelap mendadak menghebohkan media sosial. 

Dalam rekaman itu, pemuda tersebut mengaku baru menjadi korban begal dan mengklaim sempat melawan hingga menebas jari salah seorang pelaku. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Narasi yang disampaikan terdengar meyakinkan, bahkan ia memperlihatkan benda yang sekilas menyerupai jari manusia.

Video tersebut kemudian menyebar luas dan memicu kekhawatiran warga, terutama karena disertai informasi mengenai dugaan aksi pembegalan di wilayah Kabupaten Pekalongan. 

Namun, setelah polisi turun tangan dan memeriksa lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian, fakta sebenarnya terungkap. 

Peristiwa pembegalan itu tidak pernah terjadi. Seluruh adegan ternyata dibuat sebagai konten, sementara benda yang diklaim sebagai jari pelaku hanyalah potongan wortel yang dibentuk menyerupai jari manusia.

Video Viral Bikin Warga Geger, Polisi Langsung Telusuri Lokasi

Video tersebut salah satunya diunggah melalui akun Instagram @pekalonganpost. Dalam rekaman, pemuda itu tampak berada di depan rumah dengan pakaian, tangan, dan kaki yang dipenuhi cairan berwarna gelap. 

Ia juga menyampaikan narasi dalam bahasa Jawa mengenai dugaan pembegalan serta mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat melintas di kawasan yang disebutnya sebagai lokasi kejadian.

Narasi tersebut membuat banyak pengguna media sosial menduga telah terjadi tindak kriminal serius. Video bahkan disertai cerita bahwa pemuda itu berhasil melawan para pelaku dan membawa pulang benda yang disebut sebagai jari salah seorang pembegal.

Menindaklanjuti video yang viral pada Minggu (2/8/2026), Polres Pekalongan langsung melakukan penyelidikan. 

Petugas mendatangi lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian perkara sekaligus memeriksa pemuda yang mengaku sebagai korban.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh cerita dalam video tersebut merupakan rekayasa.

“Hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang kami lakukan menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak benar. Video itu dibuat untuk konten oleh seorang pemuda berinisial BW dan seluruh cerita yang disampaikan merupakan rekayasa,” kata Rachmad saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Polisi juga tidak menemukan bukti yang mendukung narasi pembegalan. Tidak ada bekas kendaraan jatuh, bercak darah, maupun kerusakan pada helm seperti yang diceritakan dalam video.

Jari Ternyata Wortel, Darah Dibuat dari Tinta

Dalam pemeriksaan, BW mengakui bahwa video tersebut dibuat untuk mendapatkan pengakuan dari teman-temannya. Ia ingin terlihat berani dan dianggap hebat atau “jagoan” di lingkungan pergaulannya.

Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang yang digunakan sebagai properti. Barang tersebut antara lain sebilah samurai beserta sarungnya, potongan wortel yang dibentuk menyerupai jari, pakaian yang dibuat seolah-olah terkena sabetan, serta cairan atau tinta berwarna yang digunakan untuk menciptakan kesan seperti darah.

Kasi Humas Polres Pekalongan Ipda Warsito menjelaskan bahwa benda yang sempat diklaim sebagai jari pelaku ternyata bukan bagian tubuh manusia.

“Potongan jari itu bukan jari manusia, melainkan wortel yang dibentuk menyerupai jari. Samurai yang ditampilkan juga milik pribadi,” ujar Warsito.

Menurut hasil pemeriksaan, samurai tersebut telah dimiliki BW selama beberapa tahun. Sementara potongan wortel ditemukan di sekitar rumah setelah sebelumnya digunakan sebagai bagian dari adegan.

BW mengaku video awalnya hanya diunggah melalui status WhatsApp dan berada di sana sekitar lima menit sebelum dihapus. Namun, rekaman tersebut telah lebih dahulu dilihat dan disimpan oleh sejumlah orang hingga akhirnya menyebar ke berbagai platform media sosial.

“Saya buat konten bohongan tentang kasus pembegalan. Saya upload di status WhatsApp, cuma sekitar lima menit. Setelah ada yang melihat saya hapus, tetapi besoknya ternyata sudah viral,” ujar BW.

Ia mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa.

Polisi Dalami Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Polres Pekalongan masih mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam pembuatan dan penyebaran video tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan keluarga, pemerintah desa, serta unsur terkait untuk menentukan langkah lanjutan.

Kapolres Rachmad mengatakan pihaknya sementara mengedepankan langkah pembinaan. Namun, proses pendalaman tetap dilakukan untuk mengetahui dampak dan konsekuensi hukum dari informasi palsu yang telah menyebar luas.

“Yang bersangkutan sudah meminta maaf dan menyesali perbuatannya. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan akan mengedepankan pembinaan. Jika diperlukan, akan dibuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Rachmad, pada awak media.

Dari sisi hukum, penyebaran berita bohong yang menimbulkan keresahan dapat memiliki konsekuensi pidana, tetapi penerapan pasal harus disesuaikan dengan unsur perbuatan, niat pelaku, dampak yang ditimbulkan, serta hasil gelar perkara. KUHP baru melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 telah berlaku sejak 2 Januari 2026 dan menjadi rujukan hukum pidana nasional.

Selain itu, ketentuan mengenai penyiaran berita bohong yang berpotensi menimbulkan keonaran juga dikenal dalam Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. 

Namun, penerapan pasal tersebut tidak otomatis berlaku hanya karena sebuah konten viral. Penyidik tetap harus membuktikan unsur berita bohong, kesengajaan atau pengetahuan pelaku, serta dampak yang ditimbulkan kepada masyarakat. 

Sementara itu, Pasal 28 Undang-Undang ITE yang berlaku saat ini berfokus pada penyebaran informasi bohong atau menyesatkan yang mengakibatkan kerugian material bagi konsumen dalam transaksi elektronik. Karena itu, pasal tersebut tidak serta-merta dapat diterapkan pada setiap konten palsu yang viral.

Rachmad mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai maupun membagikan informasi yang belum terverifikasi. Ia mengajak publik menerapkan prinsip “saring sebelum sharing” karena narasi palsu dapat memicu kepanikan dan keresahan.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan dugaan tindak kriminal atau gangguan keamanan melalui layanan darurat kepolisian 110 agar informasi dapat diperiksa dan ditangani secara langsung oleh petugas. (udn)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Luhut: Data Dukcapil Pangkas Proses Penyaluran Bansos dari 200 Hari Jadi Satu Menit

Luhut: Data Dukcapil Pangkas Proses Penyaluran Bansos dari 200 Hari Jadi Satu Menit

Luhut sebut data kependudukan menjadi fondasi pembangunan Digital Public Infrastructure (DPI) yang tengah dikembangkan pemerintah untuk mendukung layanan publik yang lebih terintegrasi.
Heboh Video 'Yank Wes Yank' di Medsos, Ingatkan Nasihat Buya Yahya soal Pentingnya Edukasi Seks pada Anak

Heboh Video 'Yank Wes Yank' di Medsos, Ingatkan Nasihat Buya Yahya soal Pentingnya Edukasi Seks pada Anak

Di tengah viralnya video yank wes yank di media sosial. Sebagai orang dewasa mengingatkan akan nasihat Buya Yahya soal pentingnya edukasi seks sejak dini.
Pasien BPJS Meninggal Dunia usai Keluhkan Antrean Rawat Inap, Komentar Pedas Dokter dan Nakes Viral

Pasien BPJS Meninggal Dunia usai Keluhkan Antrean Rawat Inap, Komentar Pedas Dokter dan Nakes Viral

Seorang pasien BPJS Kesehatan mengungkapkan keluhannya sebelum meninggal dunia viral. Ia justru dikomentari sadis diduga dari akun identitas dokter & nakes.
Beredar Informasi Hoaks, Kakorlantas Polri Tegaskan Tak Ada Kenaikan Denda Tilang

Beredar Informasi Hoaks, Kakorlantas Polri Tegaskan Tak Ada Kenaikan Denda Tilang

Viral sejumlah informasi di media sosial terkait kembalinya pemberlakuan tilang aturan pada tahun 2026 termasuk kenaikan denda tilang sebesar 150 persen.
Tragedi di Gunung Piramid Jawa Timur: Dua Pendaki Hilang Ditemukan Meninggal di Dasar Tebing

Tragedi di Gunung Piramid Jawa Timur: Dua Pendaki Hilang Ditemukan Meninggal di Dasar Tebing

Upaya pencarian terhadap dua pendaki yang hilang di Gunung Piramid, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, berakhir duka. 
Curhat di Threads Tak Kunjung Dapat Kamar di Rumah Sakit Berujung Dinyinyirin Netizen: Gak Bisa Minta Maaf, Beliau Sudah Berpulang

Curhat di Threads Tak Kunjung Dapat Kamar di Rumah Sakit Berujung Dinyinyirin Netizen: Gak Bisa Minta Maaf, Beliau Sudah Berpulang

Unggahan seorang pria di Threads tentang sulitnya mendapat ruang perawatan di rumah sakit dikomentari nyinyir oleh netizen. Naas, pria tersebut kini telah meninggal.

Trending

Coach Justin Semprot Formasi John Herdman, Setelah Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam 0-3  ​​​​​​​

Coach Justin Semprot Formasi John Herdman, Setelah Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam 0-3 ​​​​​​​

Kekalahan telak Timnas Indonesia 0-3 dari Vietnam pada laga ketiga Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari menyita perhatian Coach Justin. John Herdman harus
Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Persib Vs Persija, Persebaya Lawan Arema FC

Jadwal semifinal Piala Presiden 2026 hari ini pada Selasa (4/8/2026), akan diramaikan oleh big match antara Persib Bandung vs Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya vs Arema FC.
Viral Foto Pengantin Video “Yank Uwes Yank” Banyuwangi, Benarkah Pemerannya Sudah Menikah?

Viral Foto Pengantin Video “Yank Uwes Yank” Banyuwangi, Benarkah Pemerannya Sudah Menikah?

Beredar foto pasangan pengantin yang diklaim sebagai pemeran video viral “Yang Wes Yang” Banyuwangi ramai beredar. Benarkah mereka telah menikah?
Ramalan Zodiak Cinta Besok 5 Agustus 2026: Kabar Baik untuk Komitmen Cancer, Libra Diuji Kesabaran Soal Uang dan Prioritas

Ramalan Zodiak Cinta Besok 5 Agustus 2026: Kabar Baik untuk Komitmen Cancer, Libra Diuji Kesabaran Soal Uang dan Prioritas

Berdasarkan pergerakan rasi bintang, esok hari Rabu, 5 Agustus 2026, membawa energi yang penuh kejutan untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi akan men...
KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK Diminta Usut Dugaan Penyimpangan Dana GU Disdikbud Kabupaten Kuningan

KPK diminta untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Frontal terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana ganti uang (GU) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 berkisar Rp3,17 miliar.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 Agustus 2026: Rezeki, Karier, dan Peluang Baru Datang Bersamaan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 5 Agustus 2026: Rezeki, Karier, dan Peluang Baru Datang Bersamaan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 5 Agustus 2026: Rezeki, karier dan peluang baru datang bersamaan. Ada zodiakmu?
Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

Dianggap Lakukan Blunder saat Timnas Indonesia Kalah dari Vietnam, Rizky Ridho: Saya Menerima Semua Kritik

‎Timnas Indonesia harus tertunduk lemas setelah dihajar Vietnam dalam lanjutan Piala AFF 2026. Skuad Garuda tumbang dengan tiga gol tanpa balas.
Selengkapnya

Viral