Stasiun Kisaran Catat 338 Ribu Penumpang, KAI dan Kejari Asahan Perkuat Kepastian Hukum
Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan dalam penanganan permasalahan hukum
Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:17 WIB
Sumber :
- tvOnenews
"Pendampingan dari Kejari Asahan sangat penting bagi KAI dalam menyelesaikan penanganan sengketa hukum di wilayah Asahan. Dengan berjalannya operasional dan tata kelola perusahaan yang tertib hukum, KAI dapat fokus menghadirkan layanan angkutan kereta api yang aman, nyaman, selamat, dan tepat waktu bagi masyarakat," ujar Anwar. (aag)
Load more