Pelaku Mutilasi di Depok, Tukang Piscok Gay Bicara Jujur Potong Jasad Korban: Susah Dibawa
- Istimewa
Depok, tvOnenews.com - Sosok tukang piscok, Saepullah (26), tersangka pembunuhan serta mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Depok mengungkapkan pengakuan secara mengejutkan di hadapan penyidik.
Tukang piscok itu menyampaikan alasan dirinya memotong tubuh korban. Ia menegaskan hal tersebut dilakukan tak lepas agar jasad korban lebih mudah dikeluarkan dari kontrakannya.
Ia menambahkan, hal itu bertujuan untuk tidak mengundang perhatian warga sekitar. Sebab, lokasi kontrakannya terletak di kawasan permukiman yang cukup padat.
Kondisi inilah menyebabkan dirinya sulit memboyong tubuh korban dalam keadaan utuh pasca membunuh dan mutilasi sebelum jasad korban dibuang ke kawasan Tanah Merah, Kapling Depkes, Jalan Kapling Depkes, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok.
"Ya itu aku susah bawanya. Di situ kan ramai orang dan perumahan juga," ujar Saepul dikutip, Kamis (6/8/2026).
- Istimewa
Ia mengungkapkan peristiwa pembunuhan tersebut. Hal itu berlangsung di kontrakannya terletak di Jalan Belimbing, Cipayung, Kota Depok.
Ia mengaku memutilasi korban menggunakan pisau untuk menusuk korban. Hal itu terjadi setelah korban tewas akibat ditikam olehnya.
Ia ditanya terkait alat lain untuk memotong korban. Ia mengaku hanya pisau yang diambil dari dapur kontrakan sebelum menusuk tubuh korban.
Kemudian, tukang piscok yang diduga tergabung komunitas gay tersebut langsung membuang senjata tajam (sajam) itu. Ia juga menghilangkan jejak pakaian yang dipakainya ke kawasan Pitara, Depok.
"Dibuang juga sama baju-bajunya ke daerah Pitara," tambahnya.
Lebih lanjut, pelaku juga menyampaikan bahwa dirinya membuang bagian tubuh lainnya ke aliran air di kawasan Jembatan Serong, Cipayung.
"Kaki aja dibuang potongannya di daerah Cipayung juga, daerah jembatan Serong," lanjutnya.
Sebelumnya, polisi mengungkapkan bahwa Saepul diduga membunuh seorang pria bernama Kunaefi. Pembunuhan ini terjadi sebelum memutilasi hingga menghilangkan jejak jasad korban.
Dari hasil penyidikan sementara, pelaku dan korban ternyata bisa saling mengenal karena berasal dari media sosial. Keduanya kemudian sepakat bertemu di sebuah kontrakan di Cipayung, Depok pada Juli 2026.
Pertemuan di kontrakan itu justru berbuah percekcokan di antara keduanya. Hal ini membuat pelaku menusuk dan menggorok leher korban dengan alat pisau sebelum terjadinya aksi mutilasi tubuh korban.
Pelaku kemudian membungkus jasad korban menggunakan plastik hitam dan diletakkan di karung. Pelaku pun membuang tubuh korban yang terpotong di kawasan Tanah Merah, Kota Depok.
Saepul diringkus oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Pandeglang, Banten pada Rabu (5/8/2026) dini hari. Kondisi pelaku saat itu diduga akan melarikan diri.
Dari fakta terbaru, Katimsus 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono menyampaikan bahwa pelaku diduga mempunyai orientasi seksual penyuka sesama jenis.
Breggy menambahkan, hubungan korban dan pelaku sekadar sebatas kenal. Mereka tidak memiliki hubungan khusus.
Hingga kini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya handphone milik korban, uang hasil penjualan telepon genggam korban hingga motor korban.
(hap)
Load more