News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bayar Sebelum 30 September, PBB-P2 Tahun 2026 Otomatis Dipotong 5 Persen

Wajib Pajak di DKI Jakarta memiliki kesempatan untuk memperoleh keringanan sebesar 5 persen atas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun pajak 2026.
Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:35 WIB
Wajib Pajak di DKI Jakarta memiliki kesempatan untuk memperoleh keringanan sebesar 5 persen
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Wajib Pajak di DKI Jakarta memiliki kesempatan untuk memperoleh keringanan sebesar 5 persen atas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun pajak 2026.

Keringanan tersebut berlaku untuk pembayaran yang dilakukan mulai 1 Agustus hingga 30 September 2026, bertepatan dengan batas akhir pembayaran PBB-P2 tahun pajak 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini menjadi bagian dari insentif Pajak Daerah yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026. Selain mendukung optimalisasi penerimaan daerah, kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat menyelesaikan kewajiban perpajakan dengan nilai pembayaran yang lebih ringan.

Potongan Diberikan Secara Otomatis

Wajib Pajak tidak perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan diskon PBB-P2 sebesar 5 persen. Keringanan diberikan secara jabatan dan akan langsung diperhitungkan pada saat transaksi pembayaran dilakukan.

Diskon hanya berlaku untuk PBB-P2 tahun pajak 2026 yang dibayarkan selama periode 1 Agustus hingga 30 September 2026.

Apabila nilai potongan tidak tercantum pada E-SPPT maupun struk pembayaran, Wajib Pajak tidak perlu khawatir. Nominal tagihan yang muncul ketika akan melakukan pembayaran telah disesuaikan secara otomatis dengan keringanan yang berlaku.

Dengan mekanisme tersebut, masyarakat dapat langsung memanfaatkan insentif tanpa harus mendatangi kantor pelayanan atau melengkapi dokumen pengajuan tambahan.

PBB-P2 Bisa Dibayar dari Mana Saja

Berbagai kanal pembayaran telah tersedia untuk memudahkan masyarakat melunasi PBB-P2. Pembayaran dapat dilakukan melalui dompet digital, internet banking, ATM, mobile banking, hingga platform e-commerce yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kemudahan kanal digital memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran melalui telepon pintar tanpa harus meninggalkan aktivitas sehari-hari.

Wajib Pajak cukup menyiapkan Nomor Objek Pajak atau NOP, memilih tahun pajak yang akan dibayarkan, lalu memeriksa kembali data objek pajak dan nilai tagihan sebelum menyelesaikan transaksi.

Setelah pembayaran berhasil, bukti transaksi sebaiknya disimpan sebagai arsip untuk memastikan kewajiban PBB-P2 telah tercatat sebagai lunas.

Pembayaran Setelah Jatuh Tempo Dikenai Denda

Kesempatan memperoleh diskon 5 persen berakhir bersamaan dengan jatuh tempo PBB-P2 pada 30 September 2026.

Pembayaran yang dilakukan setelah batas waktu tersebut tidak lagi memperoleh keringanan dan dapat dikenai sanksi administratif berupa bunga sebesar 1 persen per bulan dari pokok pajak yang masih harus dibayar atau terutang.

Karena itu, masyarakat disarankan melakukan pembayaran sebelum mendekati hari terakhir. Selain menghindari denda, pembayaran lebih awal dapat mengurangi risiko kendala teknis, gangguan jaringan, kesalahan memasukkan data, atau padatnya transaksi menjelang jatuh tempo.

Pajak Kembali untuk Pelayanan Masyarakat

PBB-P2 merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Jakarta.

Dana Pajak Daerah turut menunjang penyediaan infrastruktur, fasilitas umum, layanan pendidikan, kesehatan, transportasi, kebersihan, serta berbagai program yang manfaatnya kembali dirasakan oleh masyarakat.

Melalui pembayaran PBB-P2, masyarakat tidak hanya menyelesaikan kewajiban perpajakan, tetapi juga turut mendukung keberlanjutan pembangunan kota.

Wajib Pajak masih dapat memanfaatkan keringanan PBB-P2 sebesar 5 persen hingga 30 September 2026. Segera periksa tagihan dan lakukan pembayaran melalui kanal yang tersedia agar manfaat insentif tidak terlewat serta terhindar dari denda keterlambatan.(Ist)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menteri Hukum Uji E-Voting untuk Pilih Pimpinan Kanwil Kemenkum Sumut

Menteri Hukum Uji E-Voting untuk Pilih Pimpinan Kanwil Kemenkum Sumut

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, penerapan sistem tersebut tidak menggantikan struktur maupun mekanisme birokrasi yang telah berjalan. E-voting menjadi instrumen tambahan untuk memperkuat objektivitas dalam pengelolaan sumber daya manusia.
Mengenal Revnaldo Ega Siahaan, MC Booth Newport yang Jadi Sorotan Gegara Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Mengenal Revnaldo Ega Siahaan, MC Booth Newport yang Jadi Sorotan Gegara Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

Sosok Revnaldo Ega Siahaan jadi sorotan usai challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah miras viral. Kini rumah yang disebut kediamannya didatangi massa.
3 Shio Paling Hoki pada 14 Agustus 2026: Babi Untung Besar

3 Shio Paling Hoki pada 14 Agustus 2026: Babi Untung Besar

Ramalan keuangan shio pada 14 Agustus 2026 mengungkap 3 shio paling hoki yang diprediksi untung besar, lengkap dengan angka hoki keberuntungan finansial ini.
Polda Jatim Ungkap Arisan Fiktif Modus Endorse Publik Figur, Transaksi Tembus Rp71 Miliar

Polda Jatim Ungkap Arisan Fiktif Modus Endorse Publik Figur, Transaksi Tembus Rp71 Miliar

Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar dugaan penipuan online berkedok arisan fiktif.
Simak! Ini Beragam Acara di Pesta Rakyat HUT ke-81 RI di Monas, Ada Makan Gratis hingga Drone Show

Simak! Ini Beragam Acara di Pesta Rakyat HUT ke-81 RI di Monas, Ada Makan Gratis hingga Drone Show

Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 tidak hanya dipusatkan di Istana Merdeka. Berikut beragam acara yang diadakan di Monas.
DPRD Jatim Sediakan Charging EV, Dukung Kendaraan Listrik dan Tambah PAD

DPRD Jatim Sediakan Charging EV, Dukung Kendaraan Listrik dan Tambah PAD

Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur menyediakan fasilitas Electric Vehicle (EV) Charging Station di lingkungan Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Nomor 1, Surabaya

Trending

Siapa Nadhea Devi? Brand Manager OT yang Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Brand Manager OT yang Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Nadhea Devi, Brand Manager OT dituding oleh netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) resmi menunjuk Xavi Hernandez sebagai pelatih baru Timnas Belanda. Sang mantan pelatih Barcelona mengambil alih tugas Ronald Koeman.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

Ramalan karier besok 14 Agustus 2026 mengungkap 5 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Ada yang berpeluang mendapat kepercayaan atasan hingga proyek baru.
Selengkapnya

Viral