Sinte Bukan Ganja! Kenali Tembakau Sintetis, Bahaya, Efek Kesehatan, dan Ancaman Hukumnya
- Gambar ilustrasi AI / Gemini
tvOnenews.com - Ada istilah yang belakangan semakin sering terdengar di kalangan anak muda untuk tembakau sintetis: sinte, sinteis, tembakau gorila, spice, hingga “nyinte”.
Sekilas, istilah tersebut terdengar seperti bahasa pergaulan biasa. Namun, di baliknya terdapat zat psikoaktif yang dapat memberikan efek kuat terhadap otak dan tubuh.
Persoalannya, masih ada anggapan bahwa sinte hanyalah tembakau yang dicampur bahan tertentu atau alternatif yang lebih ringan dibandingkan ganja.
Anggapan tersebut keliru. Tembakau sintetis bukan ganja alami dan bukan pula produk tembakau biasa. Sinte umumnya berkaitan dengan synthetic cannabinoids atau kanabinoid sintetik, yakni senyawa kimia buatan yang dirancang untuk memengaruhi sistem cannabinoid dalam tubuh.
Efeknya dapat jauh lebih kuat dan sulit diprediksi karena jenis serta konsentrasi bahan kimia yang digunakan bisa berbeda-beda. Inilah yang membuat penggunaan sinte memiliki risiko serius terhadap kesehatan.
Bagi orang tua, fenomena ini patut menjadi perhatian. Produk yang dipasarkan dengan nama atau kemasan tertentu dapat membuat anak muda menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak terlalu berbahaya.
Padahal, penggunaan kanabinoid sintetik dapat memicu gangguan mental, masalah jantung, kejang, kerusakan organ hingga kondisi yang mengancam nyawa.
Apa Itu Sinte atau Tembakau Sintetis?
Sinte merupakan istilah populer yang digunakan untuk menyebut berbagai produk yang mengandung kanabinoid sintetik.
Di Indonesia, produk semacam ini pernah dikenal dengan berbagai nama, seperti tembakau gorila, spice, Hanoman, tembakau super dan sejumlah istilah lainnya.
Berbeda dengan ganja yang berasal dari tanaman Cannabis, sinte menggunakan senyawa kimia yang dibuat melalui proses sintesis.
Zat tersebut kemudian dapat diaplikasikan pada material tumbuhan atau hadir dalam bentuk cairan yang digunakan melalui rokok elektrik atau vape.
Cara kerja kanabinoid sintetik memiliki kemiripan dengan THC, senyawa psikoaktif utama pada ganja. Namun, sejumlah synthetic cannabinoids dapat memiliki aktivitas yang lebih kuat pada reseptor cannabinoid di otak. Akibatnya, respons tubuh pengguna tidak selalu sama dan sulit diperkirakan.
Di Indonesia, berbagai jenis kanabinoid sintetik telah masuk dalam daftar narkotika. Sejumlah senyawa seperti XLR-11, 5-Fluoro AKB 48, MAM-2201, FUB-144, AB-CHMINACA dan AB-FUBINACA tercantum sebagai Narkotika Golongan I dalam regulasi penggolongan narkotika.
Karena itu, anggapan bahwa sinte merupakan “ganja sintetis yang legal” tidak dapat dibenarkan. Status hukum suatu produk ditentukan berdasarkan zat yang terkandung dan penggolongan narkotika yang berlaku.
Apa Bahaya Sinte bagi Kesehatan?
Bahaya utama sinte terletak pada kandungan kimianya yang tidak selalu diketahui pengguna. Seseorang yang mengonsumsi produk tersebut belum tentu mengetahui jenis senyawa, kadar zat aktif, maupun bahan lain yang terkandung di dalamnya.
Efek awal yang dirasakan dapat berupa rasa tenang, euforia atau sensasi “fly”. Namun, kondisi tersebut dapat berkembang menjadi kecemasan, perubahan suasana hati, gangguan konsentrasi, masalah koordinasi tubuh hingga perilaku agresif.
Pada kondisi yang lebih berat, penggunaan kanabinoid sintetik dapat memicu halusinasi, paranoia, delusi, agitasi dan psikosis. Gangguan tersebut bahkan dapat terjadi pada orang yang sebelumnya tidak memiliki riwayat gangguan mental.
Dampaknya juga dapat menyerang organ tubuh. Penggunaan sinte dikaitkan dengan gangguan jantung, cedera ginjal akut, gangguan pernapasan, kejang, peningkatan suhu tubuh secara ekstrem, rabdomiolisis, penurunan kesadaran hingga kematian.
Risikonya semakin tinggi apabila sinte dikonsumsi bersamaan dengan alkohol, obat penenang, antidepresan atau zat psikoaktif lainnya.
Dalam penggunaan jangka panjang, kanabinoid sintetik juga berpotensi menimbulkan ketergantungan. Ketika konsumsi dihentikan, pengguna dapat mengalami gejala putus zat seperti kecemasan, sulit tidur, sakit kepala, mual, muntah, berkeringat dan kehilangan nafsu makan.
Dalam kondisi yang lebih berat, penghentian penggunaan dapat disertai jantung berdebar, nyeri dada, sesak hingga kejang.
Kenapa Orang Tua Perlu Waspada?
Salah satu persoalan dalam penyalahgunaan sinte adalah cara produk tersebut menjangkau calon pengguna.
Peredaran dapat memanfaatkan media sosial dan menggunakan istilah atau kemasan yang membuat produk terlihat tidak berbahaya.
Harga yang relatif terjangkau dan akses yang semakin mudah juga dapat meningkatkan risiko anak muda mencoba narkotika jenis ini.
Rasa penasaran yang awalnya dianggap sebagai eksperimen dapat berkembang menjadi penggunaan berulang dan ketergantungan.
Orang tua perlu memperhatikan perubahan perilaku anak, meskipun perubahan tersebut tidak otomatis menunjukkan penggunaan narkoba. Gangguan tidur, perubahan emosi ekstrem, penurunan konsentrasi, perubahan lingkungan pertemanan, perilaku agresif atau penurunan prestasi dapat menjadi alasan untuk membuka komunikasi secara lebih dekat.
Pendekatan edukatif penting dilakukan tanpa langsung memberikan stigma. Anak perlu memahami bahwa produk dengan label “herbal”, “ganja sintetis”, atau istilah pergaulan tertentu tetap dapat mengandung zat narkotika.
Sanksi Hukum Penggunaan dan Peredaran Sinte
Pengaturan narkotika di Indonesia terutama mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan perubahannya.
Untuk narkotika Golongan I bukan tanaman, Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 mengatur perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika tanpa hak atau melawan hukum. Ancaman pidananya tergolong berat dan dapat semakin tinggi apabila jumlah narkotika memenuhi ketentuan tertentu.
Sementara itu, perbuatan memproduksi, mengimpor, mengekspor atau menyalurkan narkotika dapat dikenakan ketentuan pidana lain sesuai jenis perbuatan, golongan narkotika dan jumlah barang bukti. Pasal yang diterapkan dalam suatu perkara ditentukan berdasarkan fakta hukum dan hasil penyidikan.
Dengan demikian, sinte tidak dapat dipandang sebagai sekadar “tembakau yang membuat mabuk” atau produk alternatif dari ganja.
Di balik istilah seperti sinte, tembakau gorila atau nyinte terdapat zat psikoaktif yang dapat berdampak serius terhadap otak, kesehatan mental, jantung, ginjal dan sistem saraf.
Bagi keluarga, pencegahan tetap menjadi langkah paling penting. Edukasi mengenai narkotika perlu diberikan sejak dini agar anak memahami bahwa produk yang terlihat seperti tembakau atau dipasarkan dengan nama yang terdengar ringan belum tentu aman.
Jangan menunggu sampai penggunaan sinte menimbulkan masalah kesehatan, ketergantungan atau persoalan hukum. (udn)
Load more