Kemkomdigi Siap Atur Bagi Hasil Kurir Online, Skema 92:8 Tak Berlaku untuk Makanan
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan siap mengatur pembagian hasil yang adil antara platform dan mitra kurir pengantar barang serta makan
Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:00 WIB
Sumber :
- Istimewa
Dari pembahasan yang berlangsung disepakati bahwa pengaturan terkait dengan mitra pengantaran kurir dan makanan bakal ditangani oleh Kementerian Komdigi, sedangkan untuk pengaturan transportasi angkutan orang diatur Kementerian Perhubungan.
Kementerian UMKM juga diberikan mandat penting dalam aturan ini untuk menaungi para mitra yang berperan sebagai pengantar maupun pengemudi ojek online.
Setelah finalisasi, kementerian terkait yang disebutkan bakal melakukan harmonisasi kebijakan dengan melibatkan setiap pemangku kepentingan terkait mulai dari organisasi, pengemudi transportasi online, hingga para platform digital. (ant/aag)
Â
Load more