GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Motor Pedagang Kopi Dibawa Kabur di Kelapa Gading, Modus “Pinjam Beli Bensin”

Motor pedagang kopi di Kelapa Gading dibawa kabur pria yang mengaku kehabisan bensin. Simak kronologi, modus pelaku, dan pasal pidana yang dapat menjeratnya.
Senin, 24 Agustus 2026 - 12:59 WIB
Ilustrasi Motor Pedagang Kopi Dibawa Kabur di Kelapa Gading, Modus “Pinjam Beli Bensin”
Sumber :
  • tim tvOnenews / Wildan Mustofa

“Kami memeriksa sejumlah kamera pengintai yang ada di lokasi kejadian untuk memastikan pelaku. Kami masih dalam proses penyelidikan,” kata Kiki.

Rekaman kamera pengawas menjadi salah satu petunjuk penting untuk mengidentifikasi pelaku, termasuk mengetahui arah pelariannya setelah membawa motor korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi masih mengumpulkan informasi mengenai ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan sebelum kemudian meninggalkan lokasi.

Kasus tersebut menunjukkan bahwa modus penipuan tidak selalu dilakukan melalui skenario yang rumit. Permintaan bantuan sederhana, seperti alasan kehabisan bensin, dapat digunakan untuk mendapatkan kepercayaan korban sebelum kendaraan dibawa kabur.

Bisa Dijerat Pasal Penipuan dan Penggelapan?

Secara hukum, dugaan perbuatan tersebut perlu dilihat berdasarkan fakta hasil penyelidikan. Jika terbukti sejak awal pelaku menggunakan kebohongan atau tipu muslihat untuk membuat korban menyerahkan motor, unsur penipuan dapat menjadi salah satu yang diperiksa.

Ketentuan penipuan saat ini diatur dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). 

Pasal tersebut mengatur perbuatan menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan menggunakan nama atau kedudukan palsu, tipu muslihat, atau rangkaian kata bohong sehingga orang menyerahkan barang atau membuat suatu kewajiban.

Selain itu, apabila konstruksi perkara menunjukkan kendaraan awalnya diserahkan secara sah tetapi kemudian dikuasai secara melawan hukum, penyidik juga dapat mempertimbangkan tindak pidana penggelapan sesuai fakta perkara.

Yang perlu digarisbawahi, penentuan pasal bukan semata-mata berdasarkan cerita awal korban. Polisi harus memastikan unsur pidana, kronologi, niat pelaku, serta bukti pendukung melalui pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, dan barang bukti.

Sementara itu, HRN harus menunggu proses penyelidikan untuk mengetahui identitas dan keberadaan pelaku. Polisi hingga kini masih mengejar pria yang membawa kabur sepeda motor tersebut.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa memberikan bantuan kepada orang lain tetap perlu disertai kewaspadaan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terutama ketika bantuan yang diminta berkaitan dengan kendaraan, dokumen, uang, atau akses terhadap barang berharga. 

Modus yang terlihat sepele dapat berakhir dengan kerugian besar ketika kepercayaan diberikan tanpa memastikan identitas orang yang meminta bantuan. (udn)
 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengasuh Pesantren Darul Ulum Jombang Ingatkan Bahaya Politik Transaksional di Muktamar ke-35 NU

Pengasuh Pesantren Darul Ulum Jombang Ingatkan Bahaya Politik Transaksional di Muktamar ke-35 NU

Gus Ulib menilai munculnya isu perdagangan suara terasa ironis karena NU saat ini justru tengah menggaungkan agenda besar kemandirian ekonomi warga Nahdliyin.
Terungkap Sosok Bule Mesum di Pekarangan Rumah Warga Tibubeneng Ternyata WN Australia

Terungkap Sosok Bule Mesum di Pekarangan Rumah Warga Tibubeneng Ternyata WN Australia

Tim gabungan Polsek Kuta Utara bersama Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengidentifikasi identitas pria warga negara asing (WNA) alias bule yang terekam kamera CCTV
Pasca Petinggi Unsoed Ditangkap KPK, Kemdiktisaintek Tunjuk Prof Ali Rokhman Sebagai Plt Rektor

Pasca Petinggi Unsoed Ditangkap KPK, Kemdiktisaintek Tunjuk Prof Ali Rokhman Sebagai Plt Rektor

Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menetapkan Prof Ali Rokhman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terhitung mulai 23 Agustus 2026.
Beredar Video Penjual Nasi Uduk Diduga Alami Pelecehan, Wajah Pelaku Jadi Viral

Beredar Video Penjual Nasi Uduk Diduga Alami Pelecehan, Wajah Pelaku Jadi Viral

Pembeli dengan berkaos hitam dengan topi hitam juga, diduga melakukan pelecehan. Sebab ia sering mengambil kesempatan untuk dekat dengan Penjual Nasi Uduk.
Pengin Punya Anak Perempuan, Nathalie Holscher Keceplosan Bahas 'Urusan Ranjang' di Live Streaming

Pengin Punya Anak Perempuan, Nathalie Holscher Keceplosan Bahas 'Urusan Ranjang' di Live Streaming

Nathalie Holscher kembali mencuri perhatian publik setelah potongan siaran langsungnya viral di media sosial. Istri Aripat itu singgung soal urusan ranjang.
Menteri PU Sebut Pemulihan Akses Jalan Prioritas Utama Pascagempa

Menteri PU Sebut Pemulihan Akses Jalan Prioritas Utama Pascagempa

Menghadiri rapat koordinasi di Pos Komando Tanggap Darurat Gempa Tektonik, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan pemulihan akses jalan menjadi salah satu prioritas utama

Trending

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Klarifikasi tersebut sebagai respons berita viral terkait calon mahasiswa kedokteran Unhan yang mengundurkan diri setelah adanya larangan penggunaan hijab.
Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Pencarian video viral kasir Minimarket 7 menit terus ramai. Simak fakta, pola penyebaran link, serta perbandingannya dengan isu “Yank Uwes Yank Part 2”.
Polisi Temukan Bukti 35 Korek Api, Bensin hingga Bibit Sawit, Hutan di Kalimantan Sengaja Dibakar?

Polisi Temukan Bukti 35 Korek Api, Bensin hingga Bibit Sawit, Hutan di Kalimantan Sengaja Dibakar?

Penyidik juga akan memeriksa transaksi keuangan para tersangka untuk melacak sumber dana yang digunakan dalam kegiatan pembukaan lahan di kalimantan
Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Nama Lylia ramai dikaitkan dengan video viral kasir minimarket berdurasi 7 menit di TikTok, X, dan Telegram. Simak fakta terbaru dan risiko link palsu.
Ruben Onsu Resmi Gandeng JHONLBF Law Firm Hadapi Proses Hukum usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Ruben Onsu Resmi Gandeng JHONLBF Law Firm Hadapi Proses Hukum usai Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Ruben Onsu resmi gandeng JHONLBF Law Firm untuk hadapi proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Selengkapnya

Viral