GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aksi Matel Masuk Mobil dan Ancam Sopir Viral, Polisi Ungkap Tunggakan Cicilan 3 Bulan  

Aksi debt collector masuk ke mobil dan diduga mengancam pengemudi saat menagih tunggakan di Cengkareng viral. Polisi menangkap pelaku dan menjelaskan
Senin, 24 Agustus 2026 - 17:36 WIB
Aksi Matel Masuk Mobil dan Ancam Sopir Viral, Polisi Ungkap Tunggakan Cicilan 3 Bulan
Sumber :
  • Tangkapan layar instagram warga jakbar

Penagihan Utang Ada Batas Hukumnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto juga menegaskan bahwa keberadaan tunggakan tidak memberikan keleluasaan kepada penagih untuk menggunakan tekanan atau ancaman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada hak yang dapat ditagihkan, tetapi ada batas yang tidak boleh dilampaui. Penagihan tidak boleh berubah menjadi tekanan, intimidasi, atau ancaman yang justru menimbulkan persoalan hukum baru,” ucap Budi.

Secara hukum, perkara seperti ini perlu dibedakan antara hak kreditur untuk menagih kewajiban dan cara yang digunakan ketika melakukan penagihan. KUHP Nasional melalui UU Nomor 1 Tahun 2023 telah berlaku sejak 2 Januari 2026.

Salah satu ketentuan yang relevan adalah Pasal 448 UU Nomor 1 Tahun 2023 mengenai pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. 

Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama satu tahun atau denda kategori II, yakni maksimal Rp10 juta, bagi orang yang secara melawan hukum memaksa orang lain melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu dengan kekerasan atau ancaman kekerasan

Sementara itu, Pasal 471 KUHP baru berkaitan dengan penganiayaan ringan. Ketentuan tersebut dapat menjadi relevan apabila dalam proses penagihan terjadi tindakan fisik yang memenuhi unsur penganiayaan, meski penerapan pasal tetap bergantung pada fakta dan hasil penyidikan.

Eksekusi Kendaraan Juga Tidak Bisa Sembarangan

Persoalan lain yang penting adalah penarikan kendaraan yang menjadi objek pembiayaan. Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 71/PUU-XIX/2021 menegaskan bahwa ketika tidak ada kesepakatan mengenai cidera janji dan debitur keberatan menyerahkan objek jaminan secara sukarela, pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia harus mengikuti mekanisme seperti eksekusi putusan pengadilan.

Dengan demikian, status seseorang sebagai penagih tidak otomatis memberikan kewenangan untuk mengambil kendaraan secara paksa di jalan. Proses eksekusi harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Budi pun meminta masyarakat yang mengalami tindakan melanggar hukum ketika menghadapi proses penagihan agar segera melapor.

“Kepastian hukum harus menjadi ruang penyelesaian, bukan tekanan atau konfrontasi. Dengan cara itu, hak dan kepentingan semua pihak tetap dapat terlindungi. Apabila masyarakat mengalami tindakan yang melanggar hukum dalam proses penagihan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110 agar dapat ditindaklanjuti,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rektor ISI Surakarta Tindaklanjuti Aksi Mahasiswa Berjoget Tidak Pantas di Pendopo Ageng, Kampus Siapkan Sanksi

Rektor ISI Surakarta Tindaklanjuti Aksi Mahasiswa Berjoget Tidak Pantas di Pendopo Ageng, Kampus Siapkan Sanksi

Aksi tidak pantas sejumlah mahasiswa berjoget di area sakral Pendopo Ageng Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta pada Jumat (21/8/2026) viral di media sosial
Prabowo Pimpin Rapat Karhutla di Sumsel, Kapolda Sampaikan Laporan dan Hasil Penanganan ke Presiden

Prabowo Pimpin Rapat Karhutla di Sumsel, Kapolda Sampaikan Laporan dan Hasil Penanganan ke Presiden

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan jajarannya dalam menangani karhutla di wilayahnya kepada Presiden Prabowo.
Polda Metro Jaya Bantah Tangkap Koordinator Massa Pati Supriyono Botok

Polda Metro Jaya Bantah Tangkap Koordinator Massa Pati Supriyono Botok

Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi resmi terkait isu penangkapan Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), saat memimpin aksi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Senin (24/8). 
Jorge Mendes Tawarkan Bek Barcelona ke AC Milan, Ruben Amorim Beri Penolakan Tegas

Jorge Mendes Tawarkan Bek Barcelona ke AC Milan, Ruben Amorim Beri Penolakan Tegas

AC Milan kembali mendapat tawaran pemain dari agen ternama Jorge Mendes. Kali ini, bek Barcelona Alejandro Balde disebut masuk dalam pembicaraan Rossoneri.
Prabowo Kerahkan 1.000 Perwira TNI-Polri Tangani Karhutla Sumsel: Ini Bencana yang Sangat Berbahaya

Prabowo Kerahkan 1.000 Perwira TNI-Polri Tangani Karhutla Sumsel: Ini Bencana yang Sangat Berbahaya

Presiden RI, Prabowo Subianto mengerahkan, kekuatan pemerintah pusat untuk memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra Selatan. 
Polemik Bantuan Korban Gempa NTT Antara Camat dan BNPB Jadi Sorotan, Pemkab Manggarai Timur Beri Tanggapan

Polemik Bantuan Korban Gempa NTT Antara Camat dan BNPB Jadi Sorotan, Pemkab Manggarai Timur Beri Tanggapan

Polemik pembagian bantuan korban gempa Nusa Tenggara Timur (NTT) antara Camat Lamba Leda Utara, Agustinus Supratman dengan petugas BNPB menjadi perhatian publik

Trending

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Nama Lylia ramai dikaitkan dengan video viral kasir minimarket berdurasi 7 menit di TikTok, X, dan Telegram. Simak fakta terbaru dan risiko link palsu.
Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Kelanjutan kasus kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, menemui titik terang. 
Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Peristiwa kebakaran hebat terjadi di area kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, tepatnya di depan Stasiun Cakung pada Minggu (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Polisi Ungkap Pemicu Debt Collector Masuk ke Dalam Mobil di Cengkareng: Ada Penunggakan Bayar Tiga Bulan

Polisi Ungkap Pemicu Debt Collector Masuk ke Dalam Mobil di Cengkareng: Ada Penunggakan Bayar Tiga Bulan

Polisi mengungkap penyebab debt collector berinisial ML alias E (30) yang diduga melakukan penganiayaan hingga memiting pengemudi mobil, saat melintas di SPBU Jalan Kamal Raya Ring Road, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Jumat (21/8).
Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Viral Calon Mahasiswi Kedokteran Unhan Mundur Usai Dilarang Pakai Hijab, Kemhan Klarifikasi

Klarifikasi tersebut sebagai respons berita viral terkait calon mahasiswa kedokteran Unhan yang mengundurkan diri setelah adanya larangan penggunaan hijab.
Selengkapnya

Viral