Setelah Tim Dukcapil, Mendagri Tito Kerahkan Tim Asistensi Pemanfaatan Bantuan Presiden untuk Korban Gempa NTT
- Kemendagri
Lima tim lapangan yang terdiri atas APIP Itjen dan Ditjen Bina Keuda tersebut dikoordinasikan oleh Inspektur Khusus.
Tim bertugas melakukan supervisi, memfasilitasi administrasi anggaran, mempercepat perubahan APBD atau penjabaran APBD, membantu penyelesaian kendala pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), memberikan pedoman teknis pengadaan darurat, serta mengawal akuntabilitas pencairan bantuan.
Bachril menegaskan, Pemda harus memprioritaskan kebutuhan mendesak masyarakat, termasuk pangan, kesehatan, hunian sementara, sanitasi, dan perbaikan fasilitas umum.
“Kemendagri akan terus mengawal kepatuhan jalannya prosedur pencairan dana bantuan keuangan dalam rangka penanganan dampak bencana alam dan memastikan akuntabilitas dan transparansi agar dukungan Presiden segera dirasakan oleh masyarakat terdampak,” tandasnya. (dpi)
Load more