GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Duplik Bupati Bekasi Nonaktif, Kuasa Hukum Sebut Pengadaan Proyek Sudah Selesai Sebelum Kliennya Menjabat

Kuasa hukum Ade Kuswara Kunang, I Wayan Suka Wirawan, menilai duplik kali ini jadi momentum untuk menguji kembali apakah seluruh unsur dakwaan terhadap kliennya
Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:46 WIB
Kuasa hukum Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang, I Wayan Suka Wirawan di PN Bandung
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

“Bagaimana hubungannya dengan alat bukti yang sangat sahih yang sudah kami ajukan, yaitu bukti-bukti tertulis yang otentik yang menerangkan bahwa proyek-proyek itu telah dilaksanakan dan proses pengadaan barang dan jasanya sudah selesai jauh sebelum Pak Ade Kuswara menduduki atau menjabat sebagai Bupati Kabupaten Bekasi,” katanya.

Ia juga mempertanyakan ada tidaknya saksi yang benar-benar dapat diverifikasi di persidangan dan secara langsung membuktikan bahwa Ade Kuswara Kunang maupun ayahnya, H.M. Kunang atau Abah Kunang, mengatur proyek sebagaimana konstruksi perkara yang didakwakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada tidak saksi yang betul-betul bisa terverifikasi di persidangan, terutama untuk membuktikan bahwa Pak Ade Kuswara dan Abah Kunang mengatur proyek? Tidak ada sama sekali,” ujar Wayan.

Minta Hakim Pertimbangkan Keabsahan Alat Bukti

Selain itu, tim pembela bahkan menilai persoalan utama dalam perkara tersebut bukan hanya mengenai materi atau pokok perkara, melainkan menyangkut keabsahan alat bukti yang digunakan sebagai dasar untuk menjerat para terdakwa.

Menurutnya, apabila alat bukti yang menjadi dasar penghukuman dinilai tidak sah, maka konsekuensinya harus menjadi pertimbangan serius majelis hakim dalam menentukan putusan.

“Jauh sebelum kita berbicara tentang materi atau pokok perkara dalam kasus ini, kita bahkan sudah harus menyatakan satu-satunya pernyataan, yaitu para terdakwa harus dibebaskan dari segala tuduhan. Karena semua alat bukti yang diajukan atau dijadikan dasar untuk menghukum para terdakwa itu adalah tidak sah,” katanya.

Ia juga menyinggung persoalan mengenai konstruksi tertangkap tangan serta penerapan pasal yang didakwakan kepada para terdakwa.

Menurutnya, penerapan ketentuan hukum tersebut perlu diuji secara cermat berdasarkan fakta dan alat bukti yang terungkap di persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini berhubungan dengan tertangkap tangan. Bukan tertangkap tangan, kok dibilang tertangkap tangan? Pasal yang disangkakan dalam hubungannya dengan Pasal 12B Undang-Undang Tipikor ini juga pasal yang secara hukum tidak bisa diterapkan dalam kasus ini,” ujarnya.

Wayan kemudian menyinggung asas lex mitior, yakni prinsip yang pada pokoknya berkaitan dengan penerapan ketentuan hukum yang lebih ringan ketika terdapat perubahan atau dua ketentuan yang relevan dalam perkara pidana.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PIKI Peduli Salurkan Ratusan Paket Logistik Warga Terdampak Gempa Bumi di NTT

PIKI Peduli Salurkan Ratusan Paket Logistik Warga Terdampak Gempa Bumi di NTT

Bencana gempa bumi yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) khususnya wilayah Flores turut memantik aksi kemanusiaan dari kelompok masyarakat.
Subsidi Super League Melonjak hingga Rp27 Miliar per Klub, I.League Juga Siapkan Bonus Tambahan

Subsidi Super League Melonjak hingga Rp27 Miliar per Klub, I.League Juga Siapkan Bonus Tambahan

Ferry Paulus mengumumkan subsidi Super League 2026/2027 naik menjadi Rp27 miliar per klub. I.League juga siapkan bonus untuk klub yang memainkan pemain muda.
Puan Sebut Pimpinan DPR Siap Terima Massa Aksi, Minta Warga yang Demo Besok Tidak Ricuh

Puan Sebut Pimpinan DPR Siap Terima Massa Aksi, Minta Warga yang Demo Besok Tidak Ricuh

Puan Maharani mengatakan pimpinan DPR siap menerima perwakilan massa demo untuk menyampaikan aspirasi langsung.
Update Ranking Dunia Timnas Voli Putri Indonesia Setelah Kemenangan 3-0 atas Australia di AVC Women's Continental 2026

Update Ranking Dunia Timnas Voli Putri Indonesia Setelah Kemenangan 3-0 atas Australia di AVC Women's Continental 2026

Update ranking dunia Timnas Voli Putri Indonesia usai medi Yoku Cs berhasil meraih kemenangan meyakinkan di laga terakhir fase grup AVC Women's Continental 2026
Jadwal KRL Besok 27 Agustus 2026 Berubah atau Tetap Normal? Ini Jawaban KAI Commuter

Jadwal KRL Besok 27 Agustus 2026 Berubah atau Tetap Normal? Ini Jawaban KAI Commuter

Jadwal KRL besok 27 Agustus 2026 berubah atau tetap normal? KAI Commuter memastikan KRL saat ini beroperasi normal di tengah rencana demo Jakarta.
Bos Dewa United Bongkar Alasan Ivar Jenner Bertahan, Pemain Timnas Indonesia Bakal ke Eropa Musim Depan

Bos Dewa United Bongkar Alasan Ivar Jenner Bertahan, Pemain Timnas Indonesia Bakal ke Eropa Musim Depan

Ivar Jenner tetap di Dewa United untuk musim 2026/2027. Presiden klub mengungkap alasan sang gelandang bertahan dan membuka peluang kembali ke Eropa.

Trending

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Seorang pedagang cimin di Cirebon berinisial US (45) diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sedikitnya tujuh anak perempuan berusia 6–9 tahun.
Kemerdekaan Sejati Tak Cukup Berdiri Sendiri, Syarikat Islam Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Kemerdekaan Sejati Tak Cukup Berdiri Sendiri, Syarikat Islam Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Syarikat Islam menilai kemerdekaan sejati harus dibuktikan melalui kemandirian ekonomi. Umat didorong menjadi pelaku produksi untuk memperkuat Indonesia.
Gerai Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek Pada Rabu

Gerai Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek Pada Rabu

Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Rabu. 
AS Ancam China soal Kerja Sama Ekonomi dengan Iran, China: Jangan Ganggu!

AS Ancam China soal Kerja Sama Ekonomi dengan Iran, China: Jangan Ganggu!

Pemerintah China tak ingin hubungan kerja samanya dengan Iran diganggu karena masih dalam kerangka internasional termasuk oleh Amerika Serikat.
Jelang Demo 27 Agustus 2026, Massa Aksi Mulai Siapkan Atribut Depan Gedung DPR

Jelang Demo 27 Agustus 2026, Massa Aksi Mulai Siapkan Atribut Depan Gedung DPR

Menjelang demo yang dijadwalkan akan digelar pada Kamis (27/8/2026), massa aksi mulai menyiapkan atribut di depan gedung DPR RI. 
Bakal Naik Level, 5 Zodiak Ini Paling Beruntung Soal Karier Besok 27 Agustus 2026

Bakal Naik Level, 5 Zodiak Ini Paling Beruntung Soal Karier Besok 27 Agustus 2026

Lima zodiak diprediksi paling beruntung soal karier besok, 27 Agustus 2026. Ada peluang baru, apresiasi kerja, hingga kesempatan sukses yang tak boleh dilewatkan!
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 27 Agustus 2026: Taurus Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 27 Agustus 2026: Taurus Panen Dana Ekstra

Memasuki penghujung Agustus 2026, kondisi finansial sejumlah zodiak diprediksi membawa kejutan menarik. Siapa yang diprediksi bakal kebanjiran rezeki besok?
Selengkapnya

Viral