GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wakil Menko Kumham Imipas Otto Hasibuan: KUHP Baru Hadirkan Paradigma Keadilan yang Lebih Humanis dan Restoratif

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, menyatakan bahwa implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional merupakan tonggak sejarah dalam reformasi hukum di Indonesia.
Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:07 WIB
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, menyatakan bahwa implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional merupakan tonggak sejarah dalam reformasi hukum di Indonesia.

Menurut Otto, KUHP Nasional tidak hanya berfungsi sebagai pengganti hukum peninggalan era kolonial, tetapi juga membawa pergeseran paradigma dalam sistem peradilan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penegakan hukum kini bertransformasi menjadi lebih modern dengan menitikberatkan pada keadilan substantif, penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, serta aspek pemulihan bagi pihak-pihak yang terlibat.

Dalam sebuah diskusi publik, Otto menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama pembaruan KUHP adalah membangun sistem hukum pidana yang lebih sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia dan perkembangan masyarakat saat ini. 

Menurutnya, paradigma lama yang menitikberatkan pada penghukuman semata perlu ditinggalkan dan digantikan dengan pendekatan yang mampu menciptakan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Perubahan terbesar dalam KUHP baru adalah perubahan paradigma. Jika sebelumnya hukum pidana lebih berorientasi pada penghukuman dan pembalasan, kini pendekatannya bergeser menjadi korektif, rehabilitatif, dan restoratif,” ujar Otto Hasibuan.

Otto menjelaskan, pendekatan korektif bertujuan mendorong pelaku tindak pidana menyadari kesalahannya dan memperbaiki diri. 

Sementara pendekatan rehabilitatif diarahkan untuk memastikan pelaku dapat kembali diterima oleh masyarakat setelah menjalani proses hukum. 

Adapun pendekatan restorative justice menempatkan kepentingan korban sebagai fokus utama melalui upaya pemulihan kerugian dan penyelesaian konflik secara adil.

Menurut Otto, selama ini banyak kasus pidana yang berakhir dengan pemidanaan pelaku tanpa memberikan manfaat nyata bagi korban. 

Melalui pendekatan restoratif, korban tidak hanya memperoleh keadilan secara hukum, tetapi juga mendapatkan pemulihan atas kerugian yang dialaminya.

“Korban membutuhkan pemulihan, bukan sekadar melihat pelaku dipenjara. Karena itu, KUHP baru memberikan ruang agar kerugian korban dapat dipulihkan dan konflik dapat diselesaikan dengan lebih berkeadilan,” jelasnya.

Meski demikian, Otto mengakui bahwa keberhasilan implementasi KUHP baru tidak hanya bergantung pada kualitas regulasi, tetapi juga pada kesiapan aparat penegak hukum dalam memahami dan menerapkan paradigma baru tersebut. 

Ia menilai perubahan pola pikir aparat menjadi tantangan terbesar dalam masa transisi penerapan KUHP Nasional.

“Paradigma KUHP sudah berubah. Tantangannya adalah memastikan perubahan paradigma itu juga terjadi pada aparat penegak hukum. Jika cara berpikir lama masih dipertahankan, maka tujuan pembaruan hukum ini tidak akan tercapai secara optimal,” katanya.

Otto menambahkan, pemerintah terus mendorong sosialisasi dan edukasi mengenai KUHP baru kepada aparat penegak hukum, akademisi, mahasiswa, serta masyarakat luas. Langkah tersebut penting untuk memastikan pemahaman yang sama mengenai semangat pembaruan hukum yang terkandung dalam KUHP Nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Otto juga menyoroti fenomena *“No Viral, No Justice”* yang berkembang di tengah masyarakat. 

Menurutnya, fenomena tersebut menunjukkan masih adanya tantangan dalam akses masyarakat terhadap keadilan. 

Karena itu, pemerintah terus memperkuat layanan bantuan hukum hingga tingkat desa guna memperluas akses masyarakat terhadap pendampingan hukum yang berkualitas.

Lebih lanjut, Otto menegaskan bahwa keberhasilan KUHP baru ke depan tidak hanya diukur dari angka kriminalitas, tetapi juga dari meningkatnya rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum nasional.

“Indikator terpenting adalah tumbuhnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Ketika masyarakat merasa keadilan benar-benar hadir dan hukum dijalankan secara adil, maka tujuan utama reformasi hukum dapat dikatakan tercapai,” ungkapnya.

Melalui KUHP Nasional, pemerintah berharap dapat membangun sistem hukum pidana yang lebih modern, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan. 

Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, KUHP baru diharapkan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia di masa depan. (dpi)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gagalkan Remontada Thailand, Vietnam Back to Back Juara Piala AFF 2026

Gagalkan Remontada Thailand, Vietnam Back to Back Juara Piala AFF 2026

Vietnam sukses mempertahankan gelar Piala AFF 2026 setelah bermain imbang 2-2 melawan Thailand pada leg kedua final di Stadion Nasional My Dinh, Hanoi, Rabu (26/8/2026). 
Camat Lamba Leda Utara Klarifikasi Video Memarahi Petugas BNPB di Lokasi Bencana Gempa Bumi NTT

Camat Lamba Leda Utara Klarifikasi Video Memarahi Petugas BNPB di Lokasi Bencana Gempa Bumi NTT

Camat Lamba Leda Utara, Agus Supratman sempat viral terkait videonya yang memarahi petugas BNPB terkait bencana gempa bumi Nusa Tenggara Timur (NTT).
384 Wisatawan Dilaporkan Hilang Tersapu Banjir Bandang serta Longsor Lumpur Dahsyat di Perbatasan Nepal-China

384 Wisatawan Dilaporkan Hilang Tersapu Banjir Bandang serta Longsor Lumpur Dahsyat di Perbatasan Nepal-China

Banjir bandang yang memicu longsor lumpur dahsyat menyapu wilayah perbatasan Nepal-China. sedikitnya 384 orang dilaporkan menghilang dan 8 orang meninggal dunia
Puluhan Ton Bantuan Disalurkan Polda Riau Untuk Korban Gempa Bumi NTT

Puluhan Ton Bantuan Disalurkan Polda Riau Untuk Korban Gempa Bumi NTT

Bencana gempa bumi yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu turut menyulut aksi kemanusiaan dari kelompok masyarakat dan instansi.
Menag Nasaruddin Umar Mundur dari Jabatannya Demi Jadi Ketum PBNU? Faktanya Langsung Dijawab Kemenag: Hoaks

Menag Nasaruddin Umar Mundur dari Jabatannya Demi Jadi Ketum PBNU? Faktanya Langsung Dijawab Kemenag: Hoaks

Kepala Biro Humas & Komunikasi Publik Kemenag, Thobib memastikan berita Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mengundurkan diri demi calon Ketum PBNU hoaks.
Kasus Dugaan Penipuan: Polisi Kantongi Dua Alat Bukti Sah yang Jerat Ruben Onsu

Kasus Dugaan Penipuan: Polisi Kantongi Dua Alat Bukti Sah yang Jerat Ruben Onsu

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa syarat penetapan tersangka terhadap Ruben Onsu (RSO) dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp3,5 miliar telah terpenuhi. 

Trending

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Seorang pedagang cimin di Cirebon berinisial US (45) diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sedikitnya tujuh anak perempuan berusia 6–9 tahun.
Kemerdekaan Sejati Tak Cukup Berdiri Sendiri, Syarikat Islam Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Kemerdekaan Sejati Tak Cukup Berdiri Sendiri, Syarikat Islam Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Syarikat Islam menilai kemerdekaan sejati harus dibuktikan melalui kemandirian ekonomi. Umat didorong menjadi pelaku produksi untuk memperkuat Indonesia.
Gerai Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek Pada Rabu

Gerai Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek Pada Rabu

Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Rabu. 
AS Ancam China soal Kerja Sama Ekonomi dengan Iran, China: Jangan Ganggu!

AS Ancam China soal Kerja Sama Ekonomi dengan Iran, China: Jangan Ganggu!

Pemerintah China tak ingin hubungan kerja samanya dengan Iran diganggu karena masih dalam kerangka internasional termasuk oleh Amerika Serikat.
Jelang Demo 27 Agustus 2026, Massa Aksi Mulai Siapkan Atribut Depan Gedung DPR

Jelang Demo 27 Agustus 2026, Massa Aksi Mulai Siapkan Atribut Depan Gedung DPR

Menjelang demo yang dijadwalkan akan digelar pada Kamis (27/8/2026), massa aksi mulai menyiapkan atribut di depan gedung DPR RI. 
Bakal Naik Level, 5 Zodiak Ini Paling Beruntung Soal Karier Besok 27 Agustus 2026

Bakal Naik Level, 5 Zodiak Ini Paling Beruntung Soal Karier Besok 27 Agustus 2026

Lima zodiak diprediksi paling beruntung soal karier besok, 27 Agustus 2026. Ada peluang baru, apresiasi kerja, hingga kesempatan sukses yang tak boleh dilewatkan!
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 27 Agustus 2026: Taurus Panen Dana Ekstra

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 27 Agustus 2026: Taurus Panen Dana Ekstra

Memasuki penghujung Agustus 2026, kondisi finansial sejumlah zodiak diprediksi membawa kejutan menarik. Siapa yang diprediksi bakal kebanjiran rezeki besok?
Selengkapnya

Viral