Polrestabes Medan Bongkar Lapak Narkoba 24 Jam di Deli Serdang, Amankan 40 Paket Sabu
- istimewa - antaranews
Medan, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap enam orang saat menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi sarang peredaran dan penggunaan narkoba di Jalan PWI Gang Gitar 6, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Dalam penggerebekan melalui Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, kami menangkap enam orang dan menyita 40 paket sabu siap edar," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha di Medan, Sabtu (29/8/2026).
Rafli mengatakan enam orang yang ditangkap terdiri atas seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SN (30) yang diduga berperan sebagai bandar sabu, MF (49) sebagai pengedar, serta empat pria lainnya yang diduga sebagai pengguna.
“Total kami tangkap enam orang, satu merupakan IRT yang berperan sebagai bandar, satu pria sebagai pengedar, dan empat lainnya merupakan pengguna,” kata Rafli.
Keempat pria yang diamankan tersebut masing-masing berinisial WH (29), AL (20), JL (25), dan SL (26).
Ia menyebutkan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat mengenai rumah yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkotika.
“Penggerebekan kami lakukan di satu rumah, ini jadi tempat jual beli narkoba berdasarkan informasi masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima petugas, aktivitas jual beli narkotika di lokasi tersebut diduga berlangsung selama 24 jam.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita 40 paket sabu siap edar, ratusan plastik klip, puluhan alat isap sabu atau bong, senjata tajam, serta sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
“Kami temukan barang bukti yang cukup banyak, ada 40 paket sabu siap edar, ada juga senjata tajam yang kami duga memang disiapkan untuk menyerang petugas,” katanya.
Rafli menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Setelah penggerebekan, polisi menghancurkan lapak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkotika di dalam rumah tersebut.
Polisi bersama pemerintah daerah setempat juga akan melakukan pengawasan di lokasi untuk mencegah kembali terjadinya aktivitas peredaran narkotika.
“Tempat ini akan kami awasi, dan penggerebekan serupa akan kami lakukan jika kembali ditemukan praktik jual beli narkoba,” katanya.
Load more