News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Ini 7 Fakta yang Terungkap!

Setelah sebelumnya kalah di tingkat pertama, Nikita Mirzani kini mendapatkan hasil berbeda dalam proses banding perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Minggu, 30 Agustus 2026 - 02:05 WIB
Kolase foto Nikita Mirzani dan Reza Gladys
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172 @rezagladys

Jakarta, tvOnenews.com - Perseteruan antara Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Reza Gladys kembali memasuki babak baru. Setelah sebelumnya kalah di tingkat pertama, Nikita kini mendapatkan hasil berbeda dalam proses banding perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Pengadilan Tinggi Jakarta melalui putusan tertanggal 27 Agustus 2026 membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya. Kemenangan tersebut turut berdampak pada kewajiban pembayaran ganti rugi yang sebelumnya dibebankan kepada Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut fakta-fakta kemenangan banding Nikita Mirzani melawan Reza Gladys:

1. Nikita Mirzani Menang di Tingkat Banding

Kabar kemenangan Nikita Mirzani dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Usman Lawara. Putusan tersebut diketahui telah diterima melalui sistem e-court.

"Jadi informasi itu benar ya. Informasi yang disampaikan bahwa perkara PMH, nomor perkara 1000 di tingkat banding itu alhamdulillah kami mendapat putusan melalui e-court tadi bahwa Nikita menang," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara.

Putusan ini sekaligus mengubah hasil perkara yang sebelumnya diputus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

2. Putusan PN Jakarta Selatan Sebelumnya Dibatalkan

Pada tingkat pertama, Nikita Mirzani bersama Mail Syahputra sempat dihukum membayar ganti rugi miliaran rupiah melalui gugatan balik atau rekonvensi yang diajukan pihak Reza Gladys.

Namun, putusan tersebut kini dibatalkan setelah perkara masuk ke tingkat banding.

"Putusan tingkat pertama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 1000 yang dulu menghukum Nikita dan Mail untuk membayarkan kerugian itu dianggap tidak pernah ada," bebernya.

Dengan adanya putusan Pengadilan Tinggi Jakarta tersebut, kewajiban yang sebelumnya dibebankan kepada Nikita dan Mail dinyatakan gugur.

3. Klaim Kerugian Reza Gladys Dinilai Tak Terbukti

Salah satu poin penting dalam putusan banding berkaitan dengan kerugian yang diajukan melalui gugatan rekonvensi.

Menurut pihak Nikita, majelis hakim tingkat banding menilai kerugian yang diklaim pihak Reza Gladys tidak memiliki dasar pembuktian yang kuat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Artinya, kerugian itu tidak pernah ada sama sekali," tegas Usman Lawara.

Pihak Nikita kemudian menilai putusan tersebut memperkuat posisi mereka dalam menghadapi klaim kerugian materiil maupun immateriil yang sebelumnya diajukan pihak lawan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pesan Menohok Erick Thohir di Laga Perdana Liga Putri Indonesia: Kompetisinya Sudah Ada, Ayo Nonton Langsung ke Stadion

Pesan Menohok Erick Thohir di Laga Perdana Liga Putri Indonesia: Kompetisinya Sudah Ada, Ayo Nonton Langsung ke Stadion

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, ajak suporter datang dan menonton langsung Liga Putri di stadion. Kompetisi bernama Indonesia Women League (IWL) resmi bergulir.
Fajar/Fikri Juara Denmark Open 2026 usai Taklukkan Wakil Malaysia di Partai Final

Fajar/Fikri Juara Denmark Open 2026 usai Taklukkan Wakil Malaysia di Partai Final

Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri juara Denmark Open 2026 setelah mengalahkan wakil Malaysia, Aaron Chia/Soh Wooi Yik. Ganda putra Indonesia menang dua set.
Fajar/Fikri Juara Denmark Open 2026 usai Taklukkan Wakil Malaysia di Partai Final

Fajar/Fikri Juara Denmark Open 2026 usai Taklukkan Wakil Malaysia di Partai Final

Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri juara Denmark Open 2026 setelah mengalahkan wakil Malaysia, Aaron Chia/Soh Wooi Yik. Ganda putra Indonesia menang dua set.
Tak Hanya Avanza, Hyundai H-1 XG Ikut Jadi 'Korban' Tabrakan Maut di Mampang Prapatan yang Menewaskan Remaja 15 Tahun

Tak Hanya Avanza, Hyundai H-1 XG Ikut Jadi 'Korban' Tabrakan Maut di Mampang Prapatan yang Menewaskan Remaja 15 Tahun

Pemilik akun Threads @tasara_13, turut mengaku bahwa mobil milik kakaknya yang berjenis Hyundai H-1 XG CRDi A/T juga ikut menjadi korban sasaran tabrakan itu.
AC Milan Bergerak Cepat Cari Pengganti Matteo Gabbia, Bek Mahal Sporting CP dan Bayern Munchen Masuk Radar

AC Milan Bergerak Cepat Cari Pengganti Matteo Gabbia, Bek Mahal Sporting CP dan Bayern Munchen Masuk Radar

AC Milan bergerak mencari bek tengah baru setelah Matteo Gabbia mengalami cedera serius. Kondisi tersebut membuat Rossoneri perlu mempercepat rencana transfer.
Piala Asia 2027 Terancam Mundur, AFC Tiba-tiba Soroti Misi Terakhir Son Heung-min

Piala Asia 2027 Terancam Mundur, AFC Tiba-tiba Soroti Misi Terakhir Son Heung-min

AFC menyoroti Son Heung-min sebagai tumpuan Korea Selatan untuk mengakhiri puasa gelar Piala Asia selama 66 tahun pada edisi 2027. Namun, di tengah meningkat.

Trending

Viral Remaja 15 Tahun Meninggal Dunia Diduga Ditabrak Anak Pensiunan Jenderal TNI: Dia Bawa Narkoba

Viral Remaja 15 Tahun Meninggal Dunia Diduga Ditabrak Anak Pensiunan Jenderal TNI: Dia Bawa Narkoba

Kecelakaan tragis merenggut nyawa seorang remaja berusia 15 tahun. Peristiwa itu melibatkan sebuah mobil yang diduga dikendarai oleh seorang anak pensiunan TNI.
Oknum Dosen Universitas Tomakaka Diduga Lakukan Plagiarisme Jurnal, Pemilik Karya Asli Tuntut Permintaan Maaf

Oknum Dosen Universitas Tomakaka Diduga Lakukan Plagiarisme Jurnal, Pemilik Karya Asli Tuntut Permintaan Maaf

Viral di media sosial, oknum dosen Universitas Tomakaka diduga lakukan plagiarisme jurnal, pemilik karya Asli tuntut permintaan maaf.
Gegara Tegur Siswa Tidak Memakai Kaos Kaki, Kepala Sekolah di Lamongan Diduga Dihajar Oknum TNI hingga Hidung Retak

Gegara Tegur Siswa Tidak Memakai Kaos Kaki, Kepala Sekolah di Lamongan Diduga Dihajar Oknum TNI hingga Hidung Retak

Seorang kepala sekolah Madrasah Ibtidaiyah Mluntur, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, diduga dianiaya oknum TNI yang juga merupakan wali murid
Survei Terbaru PPI Tunjukkan 65,4 Persen Responden Puas dengan Pemerintah Prabowo

Survei Terbaru PPI Tunjukkan 65,4 Persen Responden Puas dengan Pemerintah Prabowo

Direktur Eksekutif PPI Adi Prayitno mengatakan pihaknya menggunakan metode multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan 95%, dan margin of error kurang lebih 2,83%.
70 Persen Pekerja JIIPE Berasal dari Lokal, Kawasan Industri Gresik Ini Jadi Penggerak Ekonomi Jawa Timur

70 Persen Pekerja JIIPE Berasal dari Lokal, Kawasan Industri Gresik Ini Jadi Penggerak Ekonomi Jawa Timur

Menperin mengapresiasi JIIPE di Gresik yang menyerap 70 persen tenaga kerja lokal. Simak perkembangan investasi, hilirisasi, dan infrastruktur kawasan industri
Reaksi Sekjen FFI dan Hector Souto usai Timnas Futsal Indonesia Kalah 3 Kali di Brasil

Reaksi Sekjen FFI dan Hector Souto usai Timnas Futsal Indonesia Kalah 3 Kali di Brasil

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Federasi Futsal Indonesia (FFI), Budi Setiawan, dan pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, berbicara setelah kekalahan ketiga di Brasil.
Irjen Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Ini 2 Kasus Hukum yang Pernah Menjeratnya

Irjen Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Ini 2 Kasus Hukum yang Pernah Menjeratnya

Irjen Napoleon Bonaparte meninggal dunia pada 18 Oktober 2026. Simak rekam jejak kasus hukumnya, mulai dari suap terkait Djoko Tjandra hingga penganiayaan Muhammad Kace.
Selengkapnya

Viral