GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Ini 7 Fakta yang Terungkap!

Setelah sebelumnya kalah di tingkat pertama, Nikita Mirzani kini mendapatkan hasil berbeda dalam proses banding perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Minggu, 30 Agustus 2026 - 02:05 WIB
Kolase foto Nikita Mirzani dan Reza Gladys
Sumber :
  • Instagram @nikitamirzanimawardi_172 @rezagladys

4. Nikita Tak Lagi Dibebani Ganti Rugi dalam Perkara PMH

Dengan dibatalkannya putusan tingkat pertama, kewajiban Nikita Mirzani untuk membayar ganti rugi dalam perkara perdata tersebut ikut gugur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Nikita menyebut klaim kerugian yang sebelumnya diajukan pihak Reza Gladys dan suaminya tidak terbukti dalam proses persidangan tingkat banding.

"Kerugian yang diklaim oleh Reza Gladys dan suaminya, yang katanya mereka rugi berapa miliar, itu tidak pernah ada. Karena buktinya hari ini Pengadilan Tinggi Jakarta telah membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," jelasnya.

5. Putusan Banding Jadi Babak Baru Perseteruan

Kemenangan di Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi perkembangan terbaru dalam perseteruan panjang Nikita Mirzani dan Reza Gladys.

Usman kembali menegaskan bahwa klaim kerugian yang sebelumnya disampaikan pihak Reza Gladys tidak lagi memiliki dasar berdasarkan putusan banding tersebut.

"Artinya kerugian yang diklaim oleh pihak Reza Gladys oleh kuasa hukumnya juga itu sama sekali tidak pernah ada gitu," pungkas Usman.

6. Perseteruan Bermula dari Kerja Sama Endorsement

Perselisihan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys pada awalnya berkaitan dengan kerja sama endorsement untuk ulasan produk skincare milik Reza Gladys.

Hubungan keduanya kemudian memburuk dan berkembang menjadi persoalan hukum. Kasus tersebut berlanjut ke laporan kepolisian terkait tuduhan pengancaman dan pemerasan yang membuat Nikita Mirzani akhirnya dijatuhi hukuman penjara.

Di sisi lain, Nikita menempuh jalur perdata dengan mengajukan gugatan PMH terhadap Reza Gladys dan suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

7. Sebelumnya Gugatan Nikita Ditolak

Pada proses persidangan tingkat pertama, gugatan PMH yang diajukan Nikita Mirzani sempat ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebaliknya, gugatan balik atau rekonvensi yang diajukan pihak Reza Gladys justru dikabulkan. Putusan tersebut kemudian membuat Nikita dan Mail Syahputra dibebani kewajiban membayar ganti rugi.

Nikita kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, melalui putusan Pengadilan Tinggi Jakarta tertanggal 27 Agustus 2026, hasil persidangan tingkat pertama tersebut dibatalkan.

Kemenangan di tingkat banding ini menjadi babak baru bagi Nikita Mirzani dalam perkara perdata yang mempertemukannya dengan Reza Gladys. (cmi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Himanu Ingatkan Hasil Muktamar NU Bisa Dianulir jika Politik Uang Terbukti

Himanu Ingatkan Hasil Muktamar NU Bisa Dianulir jika Politik Uang Terbukti

Himanu menyebut hasil Muktamar NU dapat dianulir jika politik uang terbukti secara hukum, dengan bukti kuat seperti video dan dokumen.
Menkes Budi Sebut DNA Bakal Ubah Dunia Kesehatan, Ini yang Sedang Disiapkan Indonesia

Menkes Budi Sebut DNA Bakal Ubah Dunia Kesehatan, Ini yang Sedang Disiapkan Indonesia

Menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, perkembangan pengobatan masa depan tidak dapat dilepaskan dari pemanfaatan data biologis dan genomik.
Belum Terlambat untuk Tinggi dan Bergizi

Belum Terlambat untuk Tinggi dan Bergizi

Program Japfa for Kids hadir membantu mengatasi stunting & masalah gizi di SDN 01 Megamendung lewat sebutir telur setiap hari & 4 pilar gizi seimbang. Akhtar ..
Desta Resmi Tinggalkan VINDES, Ternyata Bukan Cuma Vincent yang Pegang Kendali

Desta Resmi Tinggalkan VINDES, Ternyata Bukan Cuma Vincent yang Pegang Kendali

Selama sekitar lima tahun, Desta dan Vincent dikenal sebagai dua figur utama sekaligus pendiri VINDES. Keduanya membawa popularitas sebagai sahabat lama.
DHE SDA Berubah Mulai 1 September, Ini 5 Negara dan 15 Bank yang Masuk Skema Baru

DHE SDA Berubah Mulai 1 September, Ini 5 Negara dan 15 Bank yang Masuk Skema Baru

Pemerintah menetapkan aturan Pasal 18A DHE SDA mulai 1 September 2026, termasuk 5 negara, 64 eksportir, dan 15 bank devisa.
Ingin Kawinkan Juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup, Kim Sang-sik Resmi Lepas Skuad Vietnam di Asian Games

Ingin Kawinkan Juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup, Kim Sang-sik Resmi Lepas Skuad Vietnam di Asian Games

Juru taktik asal Korea Selatan itu memilih fokus menangani timnas senior yang akan tampil di FIFA ASEAN Cup 2026. Kim Sang-sik ingin mengawinkan gelar juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup 2026. 

Trending

Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Ini 7 Fakta yang Terungkap!

Nikita Mirzani Menang Banding Lawan Reza Gladys, Ini 7 Fakta yang Terungkap!

Setelah sebelumnya kalah di tingkat pertama, Nikita Mirzani kini mendapatkan hasil berbeda dalam proses banding perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Kata-kata Shin Tae-yong Usai Persija Jakarta Libas Brisbane Roar Empat Gol Tanpa Balas

Kata-kata Shin Tae-yong Usai Persija Jakarta Libas Brisbane Roar Empat Gol Tanpa Balas

Kemenangan tersebut terasa semakin spesial karena diraih dalam malam peluncuran tim dan jersey anyar Persija. Jakarta International Stadium (JIS) menjadi panggung bagi pasukan Shin Tae-yong untuk memperlihatkan hasil persiapan mereka menuju musim baru.
Ingin Kawinkan Juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup, Kim Sang-sik Resmi Lepas Skuad Vietnam di Asian Games

Ingin Kawinkan Juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup, Kim Sang-sik Resmi Lepas Skuad Vietnam di Asian Games

Juru taktik asal Korea Selatan itu memilih fokus menangani timnas senior yang akan tampil di FIFA ASEAN Cup 2026. Kim Sang-sik ingin mengawinkan gelar juara Piala AFF 2026 dan FIFA ASEAN Cup 2026. 
Sudah Launching 29 Pemain, Shin Tae-yong Akui Masih Mau Tambah Legiun Asing ke Persija Jakarta

Sudah Launching 29 Pemain, Shin Tae-yong Akui Masih Mau Tambah Legiun Asing ke Persija Jakarta

Shin Tae-yong belum menganggap komposisi Persija yang diperkenalkan kepada publik sebagai skuad final.
Tujuh Titik Tol Jakarta-Cikampek Diperbaiki Mulai 29 Agustus hingga 4 September 2026, Ini Rinciannya

Tujuh Titik Tol Jakarta-Cikampek Diperbaiki Mulai 29 Agustus hingga 4 September 2026, Ini Rinciannya

Tujuh titik tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek dan Jakarta diperbaiki mulai 29 Agustus hingga 4 September 2026.
Desta Resmi Tinggalkan VINDES, Ternyata Bukan Cuma Vincent yang Pegang Kendali

Desta Resmi Tinggalkan VINDES, Ternyata Bukan Cuma Vincent yang Pegang Kendali

Selama sekitar lima tahun, Desta dan Vincent dikenal sebagai dua figur utama sekaligus pendiri VINDES. Keduanya membawa popularitas sebagai sahabat lama.
Jersey Baru PSIM Yogyakarta Gandeng Apparel Asal Jerman, Ada Sentuhan Batik Parang yang Jadi Identitas Mataram

Jersey Baru PSIM Yogyakarta Gandeng Apparel Asal Jerman, Ada Sentuhan Batik Parang yang Jadi Identitas Mataram

Berkolaborasi dengan apparel asal Jerman, Adidas, jersey PSIM mendapat sentuhan Batik Parang khas Mataram yang sengaja dihadirkan sebagai identitas budaya klub.
Selengkapnya

Viral