Tak Tahan Lagi, Lylia Bantah Jadi Pemeran Video Viral 'Kasir Minimarket 7 Menit': Aku Udah Cape Jelasin!
- tiktok lyliasistemhitam
tvOnenews.com - Nama Lylia mendadak menjadi sasaran pencarian warganet setelah muncul narasi tentang video viral berdurasi tujuh menit yang disebut-sebut berkaitan dengan seorang kasir minimarket.
Nama tersebut beredar luas di TikTok dan X, bahkan mendorong sejumlah pengguna media sosial memburu akun pribadi perempuan yang dikaitkan dengan video tersebut.
Namun, ketika rasa penasaran publik semakin besar, Lylia justru tampil memberikan bantahan. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam video yang ramai diperbincangkan tersebut.
Klarifikasi itu disampaikan melalui akun TikTok @lyliasistemhitam pada 25 Agustus 2026, setelah namanya terus dikaitkan dengan narasi yang beredar.
“Aku udah cape jelasin satu satu, itu bukan aku,” tegas Lylia.
Pernyataan tersebut menjadi penting karena sampai saat ini belum ditemukan bukti terverifikasi yang dapat memastikan keberadaan satu video utuh berdurasi tujuh menit seperti yang dinarasikan di media sosial.
Sejumlah materi yang beredar justru terdiri atas foto, potongan video, serta gambar dengan konteks berbeda yang kemudian disatukan melalui narasi sensasional.
Lylia Tegaskan Namanya Dicatut
Lylia mengaku lelah harus menjelaskan berulang kali kepada orang-orang yang menghubunginya atau mengaitkan namanya dengan video tersebut.
Ia juga mempertanyakan mengapa sebagian pengguna internet begitu mudah mempercayai informasi yang beredar hanya karena sebuah unggahan mendapatkan banyak perhatian.
“Jelas banget kan itu cuma orang cari followers kenapa kalian pada percaya,” tulis Lylia.
Dalam unggahan lainnya, ia bahkan meminta warganet berhenti menyebarkan maupun berinteraksi dengan konten yang mengaitkan dirinya dengan video tersebut.
- tiktok lyliasistemhitam
“pliissss guys tolong udah jangan di share lagi ke aku ato ke siapapun, jelas banget kan itu cuma orang cari followers kenapa kalian pada percaya aneh banget deh, aku udah cape jelasin satu satu itu bukan akun aku, udah diemin aja ga usah dikomen dilike ato apa plisss ya udaahhh?,” tulis Lylia di akun TikTok @lyliasistemhitam.
Klarifikasi tersebut sejalan dengan penelusuran terhadap materi yang beredar. Sejumlah pemberitaan menyebut belum ada bukti independen yang memastikan identitas perempuan dalam materi tersebut maupun keberadaan rekaman utuh dengan durasi tujuh menit.
Foto dan Potongan Konten Dirangkai Jadi Narasi Viral
Fenomena ini memperlihatkan bagaimana sebuah narasi dapat berkembang sangat cepat ketika dipadukan dengan kata kunci yang mengundang rasa penasaran.
Unggahan yang beredar disebut menggunakan sejumlah foto mirror selfie, gambar perempuan berhijab, hingga foto produk perawatan rambut.
Materi yang berbeda konteks tersebut kemudian disunting atau dikombinasikan dengan musik latar “Dora-Dora” dan berbagai tagar provokatif. Narasi mengenai “video 7 menit”, “full video”, hingga nama Lylia kemudian digunakan untuk menarik perhatian dan meningkatkan jumlah penonton.
Masalahnya, tingginya jumlah tayangan tidak dapat dijadikan bukti bahwa sebuah klaim benar. Demikian pula pencantuman nama perusahaan retail tertentu dalam sebuah narasi tidak otomatis membuktikan adanya hubungan antara perusahaan tersebut dengan materi yang beredar.
Sejumlah laporan penelusuran juga menyebut bahwa pencarian terhadap istilah seperti “full 7 menit”, “Lylia”, dan “link video” meningkat di berbagai platform. Kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan sejumlah akun untuk membuat unggahan baru dengan kata kunci serupa. ([Oposisi Cerdas][3])
Karena itu, publik perlu membedakan antara konten yang benar-benar terverifikasi dan narasi yang sengaja dibuat untuk mendatangkan klik.
Jangan Asal Klik Link, Ada Risiko Phishing dan Pencurian Data
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah munculnya berbagai tautan yang diklaim sebagai “link full video”. Rasa penasaran dapat membuat pengguna mengklik situs yang tidak dikenal, padahal tautan tersebut belum tentu mengarah pada konten yang dijanjikan.
Beberapa tautan semacam itu berpotensi digunakan sebagai sarana phishing, pengumpulan data pribadi, atau bahkan mengarahkan pengguna untuk mengunduh aplikasi berbahaya.
Karena itu, pengguna sebaiknya tidak memasukkan nomor telepon, alamat email, kata sandi, kode OTP, data rekening, maupun informasi pribadi lainnya hanya demi mengakses konten yang belum jelas sumbernya. Peringatan mengenai risiko tautan mencurigakan juga muncul dalam pemberitaan mengenai isu ini.
Dari sisi hukum, penyebaran informasi yang merugikan kehormatan atau nama baik seseorang juga tidak dapat dianggap sepele. UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU ITE mengatur ketentuan mengenai penghinaan atau pencemaran nama baik melalui Pasal 27A, dengan ketentuan pidananya di Pasal 45 ayat (4). Mahkamah Konstitusi kemudian memberikan tafsir bahwa “suatu hal” dalam ketentuan tersebut berkaitan dengan perbuatan yang merendahkan kehormatan atau nama baik seseorang.
Selain itu, UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) juga mengatur hak subjek data pribadi, pemrosesan data, penyebarluasan, serta ketentuan pidana terkait pelindungan data pribadi. Data pribadi sendiri mencakup informasi yang dapat membuat seseorang teridentifikasi, baik secara langsung maupun melalui kombinasi informasi lainnya.
Artinya, memburu, menyebarkan, atau mempublikasikan identitas seseorang berdasarkan klaim yang belum terbukti dapat menimbulkan persoalan hukum sekaligus merugikan orang yang bersangkutan.
Dalam kasus Lylia, pesan yang paling penting bukan soal mencari “link” atau memburu identitas seseorang, melainkan memastikan informasi sebelum ikut menyebarkannya. Bantahan telah disampaikan, sementara keberadaan video utuh tujuh menit yang menjadi dasar tuduhan juga belum terbukti secara independen.
Rasa penasaran di media sosial memang sulit dikendalikan. Namun, satu klik, satu unggahan, atau satu tuduhan yang tidak terverifikasi dapat meninggalkan dampak jauh lebih panjang daripada sekadar viral selama beberapa hari. (udn)
Load more