Menteri PANRB: Bukan Sekadar Pelatihan, Trade Corporate University Jadi Mesin Pencetak ASN Perdagangan Unggul
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kondisi geopolitik yang fluktuatif serta transformasi dalam jaringan pasokan dunia telah menciptakan lanskap perdagangan yang penuh ketidakpastian.
Hal ini menyebabkan peluang bisnis maupun risiko pasar dapat bergeser secara signifikan dalam waktu yang sangat singkat.
Di sisi lain, penetrasi digitalisasi dan kecerdasan buatan (AI) telah merombak total fundamental ekonomi—mulai dari mekanisme transaksi, cara kerja pasar, hingga strategi pemerintah dalam menyusun kebijakan publik.
Tekanan kian bertambah seiring dengan meningkatnya kompetisi global dan tuntutan terhadap standar keberlanjutan yang lebih ketat.
Menghadapi berbagai perubahan masif ini, solusi yang bersifat teknis seperti pembaruan regulasi atau adopsi teknologi saja tidaklah memadai.
Faktor manusia menjadi kunci utama. Oleh karena itu, aparatur sipil negara (ASN) di sektor perdagangan dituntut memiliki kecepatan belajar yang setara dengan laju perubahan zaman.
Hal ini krusial agar mereka tetap kompeten dan mampu bertransformasi menjadi future-ready trade talent atau talenta perdagangan yang siap menjawab tantangan masa depan.
"Saya sangat mengapresiasi langkah Kementerian Perdagangan karena hari ini kita melaksanakan peluncuran dua bekal penting, yakni arah jangka panjang melalui Cetak Biru SDM dan mesin pembelajaran melalui Trade Corporate University. Keduanya menjadi fondasi penting dalam menyiapkan ASN perdagangan yang unggul, adaptif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam sambutannya pada Peluncuran Trade Corporate University dan Cetak Biru SDM Perdagangan Menuju Indonesia Emas 2045 di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (2/9).
Menteri Rini menjelaskan, ada tiga kapabilitas strategi yang perlu di perkuat guna membangun SDM sektor perdagangan yang berdaya saing global.
Pertama, kebijakan dan negosiasi; Kedua, pengembangan ekspor; serta Ketiga, digital, data, dan kepemimpinan.
Menurutnya, untuk membangun tiga kapabilitas tersebut tidak bisa hanya mengandalkan pembelajaran di ruang kelas.
Di sinilah Trade Corporate University menjadi penting sebagai ekosistem pembelajaran terintegrasi.
"Ini juga sesuai dengan amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 bahwa pembelajaran ASN harus berlangsung terus-menerus, terintegrasi dengan pekerjaan, terkait dengan komponen manajemen ASN, serta terhubung dengan ASN lintas instansi dan pihak lain," ungkapnya.
Menteri Rini mengatakan, Corporate University (CorpU) bukan sekadar lembaga atau tempat pelatihan, tetapi ekosistem pembelajaran yang menghubungkan strategi organisasi, pengembangan kompetensi, dan kinerja ASN.
Oleh karena itu, perubahan cara belajar harus diikuti juga dengan perubahan cara mengukur keberhasilan.
"Jadi rantai dampaknya harus utuh mulai dari Learning, Capability, Performance, Organizational Impact, hingga Public Value. Pembelajaran yang relevan meningkatkan kemampuan. Kemampuan diterapkan dalam pekerjaan. Penerapan itu memperbaiki kinerja. Kinerja yang membaik membantu organisasi mencapai sasaran strategis. Dan pada akhirnya, masyarakat serta dunia usaha merasakan manfaatnya," imbuhnya.
Selain CorpU, lanjutnya, Kementerian Perdagangan hari ini juga meluncurkan Cetak Biru SDM Perdagangan Menuju Indonesia Emas 2045.
Menurut Rini, jika dijalankan secara konsisten dan terintegrasi, Cetak Biru SDM dan Trade CorpU akan menjadi daya ungkit yang kuat bagi transformasi SDM dan pencapaian sasaran strategis Kementerian Perdagangan.
"Cetak Biru memberikan arah dan Trade CorpU memperkuat kapabilitas. Dalam manajemen ASN, kedua instrumen ini juga menjadi penguat implementasi manajemen ASN yang berbasis sistem merit," jelasnya.
Maka dari itu, Menteri Rini berpesan agar Trade CorpU tidak berhenti menjadi program pelatihan, menurutnya ada empat hal yang perlu di jaga bersama yakni pertama, Trade CorpU harus menjadi agenda pimpinan, bukan hanya agenda unit SDM.
"Kedua, pembelajaran harus dimulai dari masalah strategis organisasi. Ketiga, pembelajaran harus terintegrasi dengan kinerja, manajemen talenta, dan pengembangan karier. Serta Keempat, keberhasilan harus diukur dari dampaknya," tutupnya.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa pengembangan SDM bukan pekerjaan tambahan.
Pengembangan SDM adalah bagian dari pekerjaan utama Kementerian Perdagangan yang direncanakan secara strategis melalui Cetak Biru yang telah disusun oleh Badan Pengembangan SDM Perdagangan Kementerian Perdagangan.
"BPSDM Perdagangan Kementerian Perdagangan telah menyelesaikan Cetak Biru Pengembangan SDM Perdagangan menuju Indonesia Emas 2045. Saya memberikan apresiasi kepada BPSDM Perdagangan Kementerian Perdagangan dan seluruh pihak yang telah menyusun dokumen tersebut," ungkapnya.
Budi juga menjelaskan, melalui Trade Corp, pengembangan SDM bukan lagi sekedar pelatihan, tapi pembelajaran.
Untuk itu telah diterbitkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 4 tahun 2026 tentang pengembangan kompetensi melalui sistem pembelajaran terintegrasi di bidang perdagangan sebagai landasan bagi penyelenggara Trade Corporate University.
Maka dari itu, Menteri Budi berharap BPSDM Perdagangan Kementerian Perdagangan terus membangun sinergi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Kepegawaian Negara, dan Lembaga Administrasi Negara, sehingga Trade CorpU dan Cetak Biru Pengembangan SDM Kementerian perdagangan dapat mendukung arah pembangunan ASN nasional, sekaligus tetap responsif terhadap kebutuhan spesifik sektor perdagangan.
"Dengan SDM yang kuat, saya yakin Kemendag akan semakin mampu menjalankan mandatnya dan memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan ekonomi nasional menuju Indonesia Emas 2045, "imbuhnya. (dpi)
Load more