Mendag Ungkap Lebih dari 60 Persen Produk Lokal Sudah Masuk Ritel Modern
- tvOnenews - Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta produk lokal semakin mendominasi kanal perdagangan modern. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, lebih dari 60 persen produk yang dipasarkan di jaringan ritel modern saat ini merupakan produk UMKM dan produk lokal.
Angka tersebut menjadi sinyal bahwa akses pelaku UMKM terhadap pasar modern semakin terbuka. Tidak hanya melalui toko tradisional atau pasar konvensional, produk lokal kini semakin mudah ditemukan di jaringan ritel modern, pusat perbelanjaan hingga department store.
“Menurut informasi dari ritel modern, lebih dari 60 persen produk-produk UMKM, produk-produk lokal, itu sudah mengisi di ritel modern,” ujar Budi, kepada media, Sabtu (12/9/2026).
Budi menilai perluasan akses tersebut tidak terlepas dari pola kemitraan yang dibangun antara pelaku UMKM dengan jaringan ritel modern. Pemerintah mendorong pola tersebut agar produk lokal memiliki jalur pemasaran yang lebih luas sekaligus mampu menjangkau konsumen secara langsung.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga memperkuat kerja sama dengan pelaku industri ritel melalui kemitraan bersama Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
Langkah itu menjadi bagian dari upaya pemerintah menggeser ketergantungan UMKM terhadap kanal penjualan tradisional. Dengan masuknya produk lokal ke jaringan perdagangan modern, pelaku usaha memiliki kesempatan memperluas pasar seiring meningkatnya kapasitas produksi.
Menariknya, pemerintah sebelumnya menggunakan pendekatan berbeda untuk mendorong kehadiran produk UMKM di ritel modern.
Budi menjelaskan, pemerintah sempat menerapkan kebijakan yang mewajibkan ritel modern menjual sedikitnya 30 persen produk UMKM. Namun, kebijakan tersebut kemudian mendapat keberatan dari negara lain karena dinilai berpotensi menimbulkan perlakuan diskriminatif terhadap produk tertentu.
Pemerintah kemudian mengubah pendekatan tersebut. Kewajiban berbasis persentase digantikan dengan pola kemitraan antara jaringan ritel modern dan pelaku UMKM.
Menurut Budi, perubahan kebijakan tersebut justru memberikan dampak positif terhadap penetrasi produk lokal. Kemitraan membuka ruang bagi pelaku UMKM untuk membangun kerja sama langsung dengan jaringan perdagangan yang memiliki basis konsumen lebih besar.
Produk UMKM yang telah diluncurkan pemerintah pun diarahkan untuk memanfaatkan akses tersebut. Salah satunya melalui jaringan AEON di BSD, Tangerang.
Load more