Polemik Lahan Sejarah di Menteng, Ini Penjelasan Kubu Perusahaan
- Freepik
Oleh karena itu, Petrus menekankan bahwa objek yang seharusnya dicatat dalam SABMN oleh Mabes TNI adalah seluruh sarana dan prasarana baru yang dihasilkan dari dana ganti rugi pembebasan lahan yang diberikan oleh PT Temasra Jaya, bukan mencaplok kembali tanah di Jalan Teuku Umar No. 2.Ā
"Pencatatan Tanah dan Bangunan milik PT Temasra Jaya di Jln. Teuku Umar No. 2, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, dalam SABMN sebagai aset Mabes TNI, jelas melanggar hukum, karena tidak didukung dengan alas hak apapun baik berupa data fisik maupun data yuridis yang membuktikan sebagai aset Mabes TNI, seperti Hak Pakai, Hibah atau alas hak lainnya," tambahnya.
Pencatatan sepihak tanpa didukung bukti konkret seperti Hak Pakai atau Hibah dinilai sebagai kecacatan administrasi yang tidak memiliki kekuatan hukum.
Lebih lanjut, Petrus menilai pernyataan Kapuspen TNI mengindikasikan adanya kontradiksi internal di tubuh TNI.
"Penegasan Kapuspen Mabes TNI menunjukkan ada dusta di antara mereka, di mana di satu pihak pejabat Mabes TNI dalam sejumlah dokumen telah menegaskan bahwa bidang tanah dimaksud merupakan tanah okupasi dalam Pengelolaan P3MB, bukan aset Mabes TNI," ungkapnya.
Terhadap peristiwa pengambilalihan fisik sepihak di lokasi yang diduga dilakukan oleh oknum Mabes TNI pada 27 November 2024, pihak kuasa hukum menegaskan tindakan tersebut murni merupakan tindak pidana yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
Sebagai langkah penyelesaian, Petrus meminta agar Mabes TNI membuka kembali dokumen seputar peristiwa pelepasan hak okupasi tahun 2009 dan 2010 agar penegasan yang disampaikan benar-benar berdasarkan fakta sejarah dan bukti hukum.
"Saya meminta agar Mabes TNI membuka Dialog secara akomodatif, untuk mencari titik penyelesaian secara musyawarah sesuai dengan adat ketimuran, bukan dengan tindakan sepihak dan melanggar hak-hak PT Temasra Jaya," desak Petrus.
Pihaknya juga menginformasikan telah melayangkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum kepada Menko Polkam.Ā
Meski Menko Polkam dikabarkan telah merespons dengan meminta klarifikasi tertulis kepada Panglima TNI, Petrus menyayangkan hingga saat ini Mabes TNI belum memberikan tanggapan resmi atas surat menteri tersebut.
Load more