Hari Kesaktian Pancasila, Ray Rangkuti Singgung Korupsi hingga Penangkapan yang Sembrono: ‘Kita Senang dengan Slogan’
- Gambar ilustrasi AI / Gemini
tvOnenews.com - Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober menjadi momentum untuk kembali melihat sejauh mana nilai-nilai Pancasila diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, bagi Direktur Lingkar Madani (LIMA) sekaligus pengamat politik Ray Rangkuti, peringatan tersebut jangan berhenti pada seremoni dan slogan.
Ray justru menyoroti jarak antara jargon tentang Pancasila dengan berbagai persoalan yang masih terjadi di tengah masyarakat. Ia menyinggung korupsi pejabat, penghormatan terhadap kemanusiaan, penangkapan warga, demokrasi, hingga keadilan sosial.
“Kita ini apa, bangsa yang sangat senang dengan slogan-slogan, ya. ‘NKRI harga mati’, ‘Pancasila sakti’, macam-macam lah,” kata Ray pada tim tvOnenews.com, Rabu (30/09/26).
Menurutnya, nilai Pancasila seharusnya dapat dilihat melalui tindakan nyata. Ia kemudian mengaitkan sejumlah persoalan tersebut dengan sila-sila Pancasila.
Ray Rangkuti Pertanyakan Sila Ketuhanan dan Korupsi Pejabat
Ray mengawali kritiknya dengan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Ia mempertanyakan mengapa nilai tersebut belum cukup tercermin dalam perilaku sebagian pejabat, terutama ketika masih ditemukan kasus korupsi.
“Misalnya ya, bunyi pertama soal Ketuhanan Yang Maha Esa. Mengapa bunyi pasal ini enggak menghentikan para pejabat untuk tidak korupsi?” ujar Ray.
Bagi Ray, nilai Ketuhanan tidak semestinya berhenti sebagai prinsip yang dibacakan dalam berbagai seremoni. Nilai tersebut, menurutnya, perlu tercermin dalam perilaku penyelenggara negara.
Dari persoalan korupsi, Ray kemudian mengarah pada sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Ia mempertanyakan apakah prinsip tersebut sudah benar-benar tercermin dalam cara negara memperlakukan masyarakat.
“Pasal kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Apa benar bahwa negara kita berada dalam posisi yang benar-benar menghormati kemanusiaan manusia?” katanya.
Ray lalu menyinggung penangkapan warga dalam sejumlah aksi demonstrasi.
“Sekarang kalau kita lihat penangkapan demi penangkapan dilakukan, hanya karena alasan mereka dianggap melakukan kek... apa, mengganggu ketertiban umum misalnya ya,” ujar Ray.
Ia merujuk pada peristiwa Agustus 2025 dan Agustus 2026. Menurut Ray, ribuan orang ditangkap pada Agustus 2025, sedangkan pada Agustus 2026 terdapat ratusan orang yang diamankan dan kemudian sebagian dilepaskan.
Soroti Penangkapan Warga dan Persoalan HAM
Catatan mengenai penanganan demonstrasi pada Agustus 2026 datang dari sejumlah pihak dengan angka yang berbeda. Polda Metro Jaya menyebut 322 orang diamankan terkait kerusuhan setelah aksi 27 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, polisi menyatakan sebagian telah dipulangkan dan sebagian lainnya diproses sebagai tersangka.
Sementara itu, kelompok masyarakat sipil mencatat angka yang berbeda. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), misalnya, menyebut 387 orang ditangkap dalam rangkaian aksi tersebut. Amnesty International Indonesia juga menyoroti dugaan penangkapan secara acak dan sewenang-wenang. Perbedaan data ini menunjukkan bahwa angka dan penilaian mengenai penanganan aksi berasal dari sumber yang berbeda.
Dalam konteks pernyataan Ray, persoalan utamanya adalah bagaimana tindakan aparat tetap memperhatikan prinsip penghormatan terhadap kemanusiaan.
“Artinya ada penangkapan yang sembrono. Dan itu sebetulnya ya mengganggu ya, pasal ayat kedua dari Pancasila kita itu soal kemanusiaan itu,” tuturnya.
Ray juga menghubungkan penerapan Pancasila dengan sila keempat, terutama mengenai demokrasi. Menurutnya, demokrasi merupakan bagian penting dari kehidupan bernegara dan harus diwujudkan dalam praktik.
“Pasal keempat itu bagi saya itu pesan penting demokrasi untuk ditegakkan,” kata Ray.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa bagi Ray, Pancasila tidak cukup hanya dipahami sebagai identitas negara. Nilai-nilainya juga berkaitan dengan bagaimana negara menjalankan kekuasaan dan bagaimana masyarakat mendapatkan ruang untuk berpendapat.
- Rizki Amana
Ray: Pancasila Harus Terlihat dalam Kehidupan Rakyat
Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, juga menjadi perhatian Ray. Ia menilai persoalan keadilan sosial masih menjadi tantangan besar.
“Yang kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia kita yang hingga hari ini sangat sulit untuk kita capai karena yang terjadi itu adil bagi para pejabat, ya kan, makmur bagi para pejabat, dan susah bagi rakyat,” katanya.
Pada bagian akhir pernyataannya, Ray kembali menekankan agar peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak hanya menjadi pengulangan slogan.
“Mari sama-sama kita buktikan bahwa Pancasila sakti itu untuk mewujudkan lima pasal,” ujar Ray.
Ia menyebut sejumlah bentuk penerapannya, mulai dari pejabat yang tidak korupsi, penghormatan terhadap hak asasi manusia, menjaga persatuan, menegakkan demokrasi, hingga mewujudkan keadilan sosial.
“Tidak berhenti pada simbol, tidak berhenti pada jargon,” tegasnya.
Pancasila tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dan terdiri dari lima prinsip: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Melalui momentum Hari Kesaktian Pancasila, Ray mengajak melihat nilai-nilai tersebut dari penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Baginya, ukuran Pancasila bukan hanya seberapa sering istilah “Pancasila sakti” atau “NKRI harga mati” diucapkan, tetapi apakah nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat. (raa/udn)
Load more