News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

13 Anggota Wantimpres Belum Tercatat LHKPN, Kenapa? Ini Penjelasan Aturannya

Dari 26 anggota Wantimpres yang dilantik Prabowo, 13 nama belum menampilkan data LHKPN. Simak daftar, data harta, dan aturan pelaporannya.
Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:30 WIB
13 Anggota Wantimpres Belum Tercatat LHKPN, Kenapa Ini Penjelasan Aturannya
Sumber :
  • Antara

Kenapa 13 Nama Belum Ada LHKPN? Ini Aturannya

Pertanyaan mengenai belum munculnya LHKPN menjadi relevan karena seluruh anggota Wantimpres baru saja mulai menjalankan jabatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut informasi resmi e-LHKPN KPK, terdapat dua jenis pelaporan, yakni pelaporan periodik dan pelaporan khusus. Pelaporan periodik dilakukan satu kali setiap tahun, sedangkan pelaporan khusus mencakup pelaporan ketika seseorang mulai menjabat, berakhir masa jabatan, atau diangkat kembali sebagai Wajib LHKPN.

Untuk pelaporan khusus pada saat awal menjabat, KPK menetapkan batas waktu paling lambat dua bulan sejak mulai menjabat. Dengan demikian, anggota Wantimpres yang baru dilantik pada 2 Oktober 2026 masih memiliki waktu untuk menyampaikan LHKPN khusus awal jabatan.

Ketentuan tersebut menjadi penting dalam membaca data 13 nama yang belum menampilkan LHKPN. Belum adanya laporan pada saat pelantikan tidak dapat langsung disimpulkan sebagai ketidakpatuhan, karena batas waktu pelaporan memang belum berakhir.

Untuk laporan periodik, penyampaian dilakukan setiap tahun pada 1 Januari sampai 31 Maret. Jika laporan disampaikan setelah 31 Maret tetapi masih dalam tahun pelaporan yang sama, KPK menyatakan laporan tetap diproses dengan catatan terlambat. Apabila melewati tahun pelaporan, barulah statusnya dinyatakan tidak patuh.

KPK juga menjelaskan bahwa LHKPN berfungsi sebagai instrumen untuk mengawasi harta kekayaan sekaligus menjadi bagian dari akuntabilitas penyelenggara negara. Jika kewajiban pelaporan tidak dipenuhi sesuai ketentuan, KPK dapat memberikan rekomendasi kepada atasan langsung atau pimpinan lembaga untuk menjatuhkan sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku.

Karena itu, data LHKPN 26 anggota Wantimpres sebaiknya dipahami sebagai catatan yang terus diperbarui. Untuk 13 nama yang belum menampilkan data, perkembangan berikutnya dapat berubah setelah laporan awal jabatan disampaikan dan diumumkan melalui mekanisme e-LHKPN. (udn)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gunung Ili Lewotolok Kembali Erupsi, Lava 500 Meter dan Abu Tebal Terlihat dari Kawah

Gunung Ili Lewotolok Kembali Erupsi, Lava 500 Meter dan Abu Tebal Terlihat dari Kawah

Gunung Ili Lewotolok di Lembata, NTT, kembali erupsi Jumat malam. Kolom abu mencapai 300 meter dan lelehan lava bergerak hingga 500 meter ke arah tenggara.
Pemkot Tangsel Pastikan Kesiapan Hadapi Porprov Banten

Pemkot Tangsel Pastikan Kesiapan Hadapi Porprov Banten

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bergerak cepat merespons dinamika internal di lingkungan pemerintahan.
Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Penyelundupan Ribuan Burung Tanpa Dokumen Karantina di Sidoarjo, Dua WNA Vietnam Jadi Tersangka

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Penyelundupan Ribuan Burung Tanpa Dokumen Karantina di Sidoarjo, Dua WNA Vietnam Jadi Tersangka

Dittipidter Bareskrim Polri ungkap dugaan tindak pidana di bidang karantina terkait pemasukan 3394 ekor burung asal luar negeri, diduga tidak dilengkapi dokumen karantina.
Bukan Sekadar Pintu Perlintasan, PLBN Papua Disiapkan Buka Konektivitas Ekonomi hingga Pedalaman

Bukan Sekadar Pintu Perlintasan, PLBN Papua Disiapkan Buka Konektivitas Ekonomi hingga Pedalaman

BNPP RI mendorong PLBN di Papua tidak hanya menjadi pintu perlintasan Indonesia-Papua Nugini, tetapi juga membuka konektivitas ekonomi hingga wilayah pedalaman
Perkuat Akses Wilayah Perbatasan, BNPP Dorong Evaluasi dan Tambah Frekuensi Pelayaran Temajuk–Natuna

Perkuat Akses Wilayah Perbatasan, BNPP Dorong Evaluasi dan Tambah Frekuensi Pelayaran Temajuk–Natuna

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) menginisiasi evaluasi rute sekaligus mendorong penambahan jadwal pelayaran perintis pada jalur Temajuk–Serasan–Natuna.
Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi

Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi

Lima tahun pascamerger PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, transformasi pengelolaan terminal peti kemas terus diarahkan pada standardisasi layanan, peningkatan efisiensi, serta penguatan kapasitas dan kualitas pelayanan.

Trending

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Media Vietnam Sentil Kemenangan Timnas Indonesia atas Bangladesh, Singgung Faktor Wasit

Timnas Indonesia lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menghajar Bangladesh 9-2. Namun, kemenangan tersebut mendapat sorotan media Vietnam yang singgung.
FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

FIFA Sepakat Aksi Gila Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung Kemenangan Telak Malaysia

Menang telak 9-2 dari Bangladesh, Timnas Indonesia mengungguli saingan mereka, Malaysia yang juga menang 6-0 dari Singapura di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung dengan waktu yang berbarengan. 
Harta Kekayaan Anggota Wantimpres RI, Dato’ Sri Tahir hingga Chairul Tanjung Paling Fantastis

Harta Kekayaan Anggota Wantimpres RI, Dato’ Sri Tahir hingga Chairul Tanjung Paling Fantastis

Berikut data harta kekayaan beberapa anggota Wantimpres berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Malaysia Desak FIFA Jelaskan Perubahan Tambahan Waktu Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Malaysia Desak FIFA Jelaskan Perubahan Tambahan Waktu Laga Timnas Indonesia Vs Bangladesh

Desakan FAM muncul setelah waktu tambahan yang semula hanya dua menit menjadi tujuh menit. Tiga tambahan gol pun tercipta di menit-menit terakhir pertandingan antara Timnas Indonesia vs Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Kasus Influenza A Sedang Meningkat di Indonesia, Ini 6 Obat Tradisional yang Ampuh Sembuhkan Flu

Kasus Influenza A Sedang Meningkat di Indonesia, Ini 6 Obat Tradisional yang Ampuh Sembuhkan Flu

Pilek umumnya disebabkan oleh infeksi virus dan bisa sembuh dengan sendirinya dalam waktu 7–10 hari. Berikut beberapa obat tradisional yang ampuh untuk meringankan gejala pilek.
Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Kronologi Keributan Pemain Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Berawal dari Ole Romeny hingga Selebrasi Shayne Pattynama

Timnas Indonesia menang 9-2 atas Bangladesh dan lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026. Namun, laga di SUGBK diwarnai dua keributan antarpemain.
Seolah Tak Percaya! Singapura yang Lolos Piala Asia 2027 Dipermalukan Malaysia 6-0, John Herdman: Aneh Bisa Terjadi

Seolah Tak Percaya! Singapura yang Lolos Piala Asia 2027 Dipermalukan Malaysia 6-0, John Herdman: Aneh Bisa Terjadi

John Herdman terkejut melihat Malaysia menang telak 6-0 atas Singapura. Hasil tersebut terjadi pada Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Si Jalak Harupat.
Selengkapnya

Viral