Viral Video Dugaan Pesta hingga Joget-Joget diiringi Musik, Pihak Rutan Depok Belum Beri Penjelasan
- Tangkapan layar instagram dewanperwakilannetezen.id
tvOnenews.com - Sebuah video yang beredar di media sosial memicu perhatian publik setelah memperlihatkan suasana sebuah ruangan dengan musik keras dan lampu yang menyerupai suasana pesta. Dalam video tersebut, sejumlah orang terlihat berjoget, sementara salah satu sosok tampak menggunakan sebuah benda yang dinarasikan sebagai alat untuk mengonsumsi narkotika.
Rekaman itu kemudian dikaitkan dengan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok, Jawa Barat. Narasi yang beredar menyebut aktivitas tersebut diduga dilakukan oleh warga binaan di dalam rutan.
Namun, hingga informasi ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Rutan Depok yang mengonfirmasi lokasi maupun identitas orang-orang dalam video tersebut.
Video tersebut disebarkan salah satunya oleh akun Instagram @dewanperwakilannetezen.id. Akun tersebut mempertanyakan bagaimana aktivitas semacam itu dapat terjadi di dalam lingkungan rutan dan menyebut rekaman tersebut sebagai video baru. Klaim itu menjadi perhatian karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran keamanan dan penggunaan narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan.
Video Viral Tampilkan Musik Keras dan Lampu seperti Suasana Pesta
Dalam rekaman yang beredar, tampak beberapa orang berada di sebuah ruangan yang diterangi lampu bergerak seperti lampu disko. Musik dengan irama keras terdengar mengiringi aktivitas sejumlah orang yang berada di dalam ruangan.
Dua orang terlihat berjoget mengikuti alunan musik. Sementara itu, salah satu sosok yang mengenakan topi tampak memegang benda yang oleh penyebar video diduga sebagai bong atau alat hisap sabu.
Rekaman tersebut juga memperlihatkan adanya kaus bertuliskan “Blok A”. Detail itu kemudian digunakan oleh akun yang menyebarkan video untuk menguatkan narasi bahwa lokasi rekaman berada di lingkungan rutan.
Namun, keberadaan tulisan tersebut belum cukup untuk memastikan lokasi video. Tidak terdapat keterangan independen yang dapat memastikan kapan rekaman dibuat, siapa orang-orang di dalamnya, maupun apakah ruangan tersebut benar-benar berada di Rutan Kelas I Depok.
Akun Dewan Perwakilan Netizen menuliskan narasi bernada sindiran dalam unggahannya.
“Haloo selamat sore @rutandepok ada paket nih. Mantep juga ya bisa nercocoy bebas disana, bisa joget joget dengan volume musik keras, keren sekali depok,” tulis akun tersebut.
Dalam unggahan berikutnya, akun itu juga menyebut video bukan rekaman lama.
“Btw ini video baru yaa, kalau dibilang video lama gw kntl kntlin ntr yang bilang ?,” tulis akun tersebut.
Klaim mengenai waktu perekaman itu masih merupakan pernyataan dari pengunggah dan belum mendapatkan konfirmasi dari pihak berwenang.
Pihak Rutan Depok Belum Memberikan Penjelasan
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Rutan Kelas I Depok mengenai video tersebut. Karena itu, informasi mengenai dugaan pesta, penggunaan narkotika, maupun keterlibatan warga binaan masih perlu diverifikasi lebih lanjut.
Hal ini penting karena video yang beredar di media sosial dapat dipotong, dipindahkan konteksnya, atau diunggah ulang tanpa informasi mengenai waktu dan tempat perekaman.
Di sisi lain, Rutan Depok memang memiliki catatan mengenai kegiatan pengawasan terhadap barang terlarang. Pada 24 September 2026, misalnya, tim gabungan yang terdiri dari petugas Rutan Depok, TNI, Polri dan BNN melakukan razia di empat blok hunian.
Sebanyak 50 warga binaan menjalani tes urine secara acak dan seluruh hasilnya dinyatakan negatif narkoba. Petugas juga melaporkan tidak menemukan handphone maupun narkoba dalam kamar hunian saat pemeriksaan tersebut.
Dalam razia itu, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di area hunian, antara lain kabel, parfum dalam botol kaca, korek api gas, serta sendok dan garpu berbahan besi.
Kepala Rutan Depok Ario Galih Maduseno saat itu mengatakan hasil pemeriksaan merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban.
“Alhamdulillah hasilnya adalah zero handphone, zero senjata tajam, juga zero narkoba, serta hasil tes urine adalah negatif,” ujarnya.
Ia juga menyatakan razia akan dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Sebelumnya, Rutan Depok juga memusnahkan 185 barang hasil razia blok hunian periode Mei hingga September 2026. Barang tersebut antara lain ponsel, korek api gas, benda tajam, charger, dan kabel.
Kebenaran Video Masih Menunggu Verifikasi
Munculnya video tersebut menjadi perhatian karena menyangkut dua persoalan sekaligus, yakni dugaan pelanggaran tata tertib di dalam rutan dan dugaan penggunaan narkotika.
Namun, kedua hal tersebut tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan narasi yang menyertai unggahan media sosial. Diperlukan pemeriksaan terhadap video, penelusuran lokasi, waktu perekaman, identitas orang-orang yang terlihat, serta keterangan resmi dari pengelola rutan atau aparat terkait.
Terlebih, hasil razia yang dilakukan pada September 2026 menunjukkan bahwa pengawasan terhadap narkoba dan barang terlarang memang menjadi bagian dari kegiatan keamanan Rutan Depok.
Temuan tersebut tidak serta-merta membuktikan maupun membantah video yang kini beredar, karena keduanya merupakan peristiwa yang berbeda dan perlu diverifikasi secara terpisah.
Dengan demikian, inti persoalannya bukan semata-mata soal video yang memperlihatkan sejumlah orang berjoget dengan iringan musik. Pertanyaan yang kini muncul adalah apakah rekaman tersebut benar dibuat di Rutan Kelas I Depok dan apakah orang-orang di dalamnya benar merupakan warga binaan.
Hingga pihak Rutan Depok memberikan klarifikasi dan dilakukan verifikasi lebih lanjut, video tersebut masih berada pada tahap dugaan.
Publik perlu membedakan antara isi rekaman, narasi akun pengunggah, dan fakta yang telah dikonfirmasi agar informasi mengenai dugaan pesta dan penggunaan narkotika di Rutan Depok tidak berubah menjadi kesimpulan yang belum terbukti. (udn)
Load more