Soroti Kalapas Cibinong Dipecat, Guru Besar Unisma Malang: Perlu Evaluasi Menyeluruh di Lapas Indonesia
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com- Kabar pencopotan Kepala Lapas Cibinong menuai sorotan publik hingga ramai diperbincangkan di Medsos. Ini juga dikritisi oleh Akademisi dari Universitas Islam Malang (Unisma).
Informasi ini telah dikonfirmasi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Memberhentikan Kalapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto dari ASN, dan menjatuhkan sanksi kepada 16 pegawai lainnya.
Keputusan ini muncul, setelah hasil investigasi Ombudsman RI menemukan hunian berfasilitas mewah di Lapas Cibinong beberapa waktu lalu.
- Dok. Ombudsman
Sehubungan dengan kabar tersebut, M. Mas'ud Said, Guru Besar Ilmu Pemerintahan Unisma Malang menyampaikan kalau pemerintah perlu melakukan evaluasi secara besar.
Evaluasi ini, dimaksud Said sebagai bentuk ketegasan atas terjadi "relasi kuasa" yang anomali. Juga bisa berimbas ke citra pemerintah soal hubungan "menjijikan" dalam Lapas.
"petugas seharusnya menjadi penguasa malah terjerembab dalam relasi yang sebaliknya, seakan tak berdaya, dan "menjadi tahanan" dari kekuatan uang, kekuatan pengaruh dan fasilitas koruptif dari penghuni lapas kelas kakap," katanya kepada tvOnenews.com, Senin (5/10).
"Ada hubungan terlarang yang menjijikkan antara tahanan sebagian orang kuat dengan petugas Lapas. Ini adalah preseden buruk yang bisa menjadi pintu masuk evaluasi lebih menyeluruh Lapas di Indonesia," jelas Said.
Akademsi yang aktif menulis tersebut, juga melihat adanya sistem terstruktur yang mana memperlihatkan secara tidak langsung. Ini kaitannya sama hasil temuan Ombudsman soal 'fasilitas mewah' bak Apartemen.
Bahkan dari hasil sidak Ombudsman kala itu, sudah ditindaklanjuti oleh Kemenimipas. Hingga berbuah pada pemecatan dan sanksi.
Dijelaskan kalau hasil investigasi Irjen Kemenimipas, menemukan adanya penyalahgunaan wewenang, ketidaktertiban dalam pengelolaan barang milik negara (BMN) dan pelanggaran beberapa SOP.
"Patut diduga kuat dan telah terbukti bahwa jaringan sebagaimana nama nama yang di area 10 bagunan itu memberi imbalan koruptif terhadap Kepala dan petugas di lapangan secara masih, terencana tersistem. Pasti ada biaya, besar ditanggung penghuni Lapas membius sistem hingga sekarat," ungkap Penulis buku Birokrasi di Negara Birokratis 2007 itu.
Padahal sestinya seorang Kalapas, kata Said menjadi petugas keamanan dan pembinaan adalah struktur negara dalam Lapas.
Load more