News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata Ini Manfaat RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Hari Ini Disetujui DPR RI

Kabar gembira buat tenaga kerja, jika hari ini (6/10) DPR RI telah menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang sempat menuai perhatian publik.
Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:54 WIB
Ilustrasi kerja di kantor
Sumber :
  • Pixabay

Jakarta, tvOnenews.com- Dewan perwakilan rakyat atau DPR RI telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan untuk disahkan menjadi undang-undang. 

Koalisi serikat buruh rapat bersama DPR RI membahas RUU Ketenagakerjaan
Koalisi serikat buruh rapat bersama DPR RI membahas RUU Ketenagakerjaan
Sumber :
  • ANTARA

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ini merupakan tindak lanjut Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang antara lain meminta pembentuk undang-undang memisahkan pengaturan ketenagakerjaan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

"Kami menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani yang kemudian dijawab setuju oleh peserta rapat dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/10).

Lantas, Apa Manfaat RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang Disetujui DPR?

Sehubungan dengan RUU Pelindung Ketenagakerjaa ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli ini mempunyai prinsip keadilan dalam hubungan industrial.

Selain itu, katanya, manfaat RUU tersebut juga bisa memperkuat sistem pengawasan dan pendekatan hukum ketenagakerjaan agar lebih efektif, profesional, proporsional.

Juga memberikan kepastian hukum dengan tetap memperhatikan keberlangsungan dunia usaha. Hingga mendorong penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.

"berpandangan RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan secara keseluruhan memperkuat perlindungan ketenagakerjaan, baik bagi pekerja atau buruh, pencari kerja, peserta pemagangan, maupun pengusaha,” ujar Yassierli dalam antara. 

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari yang menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan hari ini (6/10).

Disebutkannya, perlindungan diberikan dari RUU Ketenagakerjaan ini mencakup hak-hak normatif pekerja, jaminan sosial, status hubungan kerja, serta keselamatan dan kesehatan kerja.

Bahkan bisa memperkuat pelindungan terhadap kelompok pekerja rentan, mendorong penciptaan dan perluasan kesempatan kerja, serta meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan daya saing tenaga kerja.

Di tengah isu RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ini disetujui DPR, juga muncul terkait persoalan jam kerja. Adanya pendapat untuk menambah.

Sehubungan dengan ini, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi.

Dia merespons usulan pengusaha terkait jam kerja sebanyak 45 jam per minggu, dari sebelumnya 40 jam per minggu. Menurutnya kembali pada aturan yang berlaku.

“Saya rasa sudah kita sepakati di 40 jam (per minggu). Kalau 45 jam (seminggu), ya, ikut regulasi perlindungan tenaga kerjanya,” ujar Menko Airlangga saat ditemui di Jakarta.(klw)

Untuk lebih lengkapnya, masih menunggu keterangan lebih lanjut DPR dan draft salinan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang hari ini disetujui oleh DPR RI. 

 

 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cabuli Anak Kandungnya Sejak 2020, Ayah di Probolinggo Dibekuk Polisi

Cabuli Anak Kandungnya Sejak 2020, Ayah di Probolinggo Dibekuk Polisi

Perbuatan tersebut dilakukan sejak korban masih duduk di bangku kelas lima sekolah dasar. Kasus ini terbongkar setelah korban tak tahan atas perbuatan ayah kandunganya melarikan diri dari rumah. 
Kebakaran Hutan Kembali Melanda Perbukitan Argosari Lumajang, Titik Api Sulit Dijangkau

Kebakaran Hutan Kembali Melanda Perbukitan Argosari Lumajang, Titik Api Sulit Dijangkau

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (6/10/2026).
Justin Hubner Sindir Fans Malaysia dan Vietnam usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Banyak Omong

Justin Hubner Sindir Fans Malaysia dan Vietnam usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Banyak Omong

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, melontarkan pesan tegas kepada para penggemar Malaysia dan Vietnam setelah skuad Garuda menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026.
Cegah Bencana Ekologis Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Padang Pariaman, Pemodal dan Alat Berat Diamankan

Cegah Bencana Ekologis Polisi Gerebek Tambang Ilegal di Padang Pariaman, Pemodal dan Alat Berat Diamankan

Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman menindak tegas aktivitas penambangan galian C ilegal di kawasan Tarok, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2x11 Kayu Tan
Kata-kata Pertama dari Kwon Sun-chan Usai Resmi Ditunjuk sebagai Pelatih Baru Red Sparks Menggantikan Ko Hee-jin

Kata-kata Pertama dari Kwon Sun-chan Usai Resmi Ditunjuk sebagai Pelatih Baru Red Sparks Menggantikan Ko Hee-jin

Red Sparks akhirnya secara resmi mengumumkan pelatih baru mereka untuk menggantikan Ko Hee-jin yang memutuskan mundur dari kursi pelatih utama.
Dinkes Palembang Dirikan Posko Kesehatan 24 Jam Dekat Lokasi Karhutla

Dinkes Palembang Dirikan Posko Kesehatan 24 Jam Dekat Lokasi Karhutla

Kepala Dinas Kesehatan Palembang Fenty Aprina mengatakan salah satu posko didirikan di Perumahan Kartika Mataram, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, karena lokasinya tidak jauh dari titik karhutla.

Trending

FIFA Soroti Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Sebut Sosok Pemain Ini

FIFA Soroti Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Sebut Sosok Pemain Ini

FIFA memberi sorotan khusus terhadap keberhasilan Timnas Indonesia menjuarai Piala FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand secara dramatis adu penalti
Reaksi Keras Media Thailand Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Soroti Perjuangan 10 Pemain

Reaksi Keras Media Thailand Usai Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Soroti Perjuangan 10 Pemain

Timnas Indonesia sukses menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand lewat drama adu penalti, sementara media Thailand menyoroti perjuangan timnya
Netizen Indo Serbu Akun Timnas Thailand, Ramai-ramai Ucap Terima Kasih: Kalian Luar Biasa

Netizen Indo Serbu Akun Timnas Thailand, Ramai-ramai Ucap Terima Kasih: Kalian Luar Biasa

Usai Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026, akun resmi sepak bola Thailand justru dibanjiri komentar netizen Garuda yang memberikan apresiasi dan rasa.
Pernah Bawa Kanada ke Piala Dunia, John Herdman Justru Sebut Juara Bersama Timnas Indonesia Jadi Pencapaian Terbaik

Pernah Bawa Kanada ke Piala Dunia, John Herdman Justru Sebut Juara Bersama Timnas Indonesia Jadi Pencapaian Terbaik

Timnas Indonesia resmi keluar sebagai juara setelah melewati pertandingan dramatis menghadapi Thailand.
Media Malaysia Sorot Perjuangan Timnas Indonesia Jadi Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Pantang Menyerah

Media Malaysia Sorot Perjuangan Timnas Indonesia Jadi Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Pantang Menyerah

Media Malaysia mengakui keberhasilan timnas Indonesia juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Garuda menaklukkan Thailand melalui drama adu penalti, Senin (05/10/2026).
Reaksi Rayo Vallecano usai Emil Audero Jadi Pahlawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Reaksi Rayo Vallecano usai Emil Audero Jadi Pahlawan Timnas Indonesia di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Rayo Vallecano memperlihatkan reaksi atas kesuksesan Emil Audero menjadi juara FIFA ASEAN Cup 2026. Sang kiper menjadi pahlawan untuk Timnas Indonesia di laga final.
Erick Thohir Segera Evaluasi Timnas Indonesia Bersama John Herdman usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Erick Thohir Segera Evaluasi Timnas Indonesia Bersama John Herdman usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, berbicara setelah keberhasilan Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026. Dia mengakui bahwa dirinya akan tetap melaksanakan evaluasi bersama John Herdman demi Piala Asia 2027.
Selengkapnya

Viral