Bareskrim Gerebek 9 Titik Rawan Narkoba di Sumut, 8 Pengedar Diproses Hukum
- Dokumentasi Bareskrim Polri
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sembilan titik yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkoba di Sumatera Utara, Minggu (11/10/2026). Sebanyak 36 orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk delapan orang yang diduga sebagai pengedar.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian mengatakan, dari puluhan orang yang diamankan, 28 orang teridentifikasi sebagai pengguna dan akan menjalani rehabilitasi. Sementara itu, delapan orang lainnya akan diproses secara hukum.
"Dari operasi yang berlangsung di sembilan wilayah di Sumatera Utara, diamankan 36 orang. 28 orang yang dinyatakan pengguna akan direhabilitasi. Sedangkan 8 orang merupakan pengedar dan akan diproses hukum," kata Kristian kepada wartawan, Senin (12/10/2026).
Sembilan wilayah yang menjadi sasaran operasi tersebut, kata Kristian, meliputi Kota Medan, Kabupaten Asahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kabupaten Karo, Kota Sibolga, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Pakpak Bharat.
Dari penggerebekan itu, petugas menyita 102,49 gram sabu-sabu, 52 set bong, 100 batang kaca pireks, 25 buah mancis, 19 unit telepon seluler, satu unit mobil, empat sepeda motor, serta uang tunai Rp2.435.000. Polisi juga menyita empat senjata tajam dan lima mesin judi dingdong beserta dua kantong koin.
Bareskrim Telusuri Pemasok Jaringan Narkoba
Pengungkapan di Sumatera Utara menjadi bagian dari operasi pemberantasan narkoba yang berlangsung di sejumlah wilayah Indonesia sejak 9 Oktober 2026.
Kristian mengatakan, penyidik akan mendalami kemungkinan keterkaitan jaringan pemasok narkoba yang menyuplai sejumlah kawasan rawan peredaran narkoba, termasuk Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta.
Menurutnya, pendalaman dilakukan untuk mengetahui apakah kawasan-kawasan tersebut memiliki jaringan pemasok yang sama atau berasal dari kelompok berbeda. Polisi juga memburu bandar besar yang diduga memasok narkoba ke berbagai wilayah.
"Kami akan mendalami berbagai penggerebekan sarang narkoba di Indonesia yang berlangsung sejak 9 Oktober 2026 lalu, termasuk di Kampung Ambon dan Kampung Boncos Jakarta. Akan kita dalami penyuplai besar ke berbagai kawasan narkoba itu. Apakah merupakan satu jaringan atau berbeda, apakah jaringan satu sama lain terkait. Akan kita buru bandar besar," kata dia.
Kristian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara Polri, pemangku kepentingan terkait, dan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
"Kami sangat berharap sinergitas antara Polri dan stakeholder, terutama masyarakat terkait peredaran narkoba. Polisi bersama masyarakat berantas mata rantai bandar narkoba," katanya.
Penggerebekan di Sumatera Utara dipimpin langsung oleh Kristian dan melibatkan 451 personel gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, serta jajaran polres.
Operasi tersebut turut melibatkan 15 personel Badan Narkotika Nasional (BNN), personel TNI, dan 27 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kristian menyebut operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya pemberantasan narkoba di titik-titik rawan di berbagai wilayah Indonesia, sejalan dengan perhatian Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri terhadap penanggulangan peredaran narkoba.
"Presiden Prabowo dan Kapolri kita ketahui sangat concern terhadap penanggulangan dan pemberantasan narkoba. Sesuai asta cita presiden dan program prioritas Kapolri, ini merupakan operasi lanjutan pemberantasan narkoba ke titik-titik rawan yang ditengarai menjadi sarang narkoba di seluruh Indonesia," katanya. (ars)
Load more