Kabut Asap Karhutla Papua Ganggu Penerbangan, Mengapa Kini Jadi Ancaman Keamanan Nasional?
- Antara
tvOnenews.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Papua tidak lagi cukup dipandang sebagai persoalan lingkungan. Ketika api sulit dijangkau dan penanganannya terkendala kondisi geografis, dampak kebakaran dapat merambat ke sektor lain, mulai dari transportasi, distribusi kebutuhan pokok, hingga pelayanan kesehatan.
Dalam kondisi tertentu, rangkaian gangguan tersebut bahkan dapat berkembang menjadi persoalan keamanan nasional.
Risiko itu terlihat di Timika, Papua Tengah, pada 13 Oktober 2026. Kabut asap yang diduga berasal dari kebakaran di Papua Selatan menurunkan jarak pandang di Bandara Mozes Kilangin hingga sekitar 300 meter. Kondisi ini berada jauh di bawah batas minimum 800 meter untuk operasi pendaratan yang disebut berlaku di bandara tersebut. Sejumlah penerbangan pun mengalami penundaan dan pengalihan ke Jayapura.
Peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa dampak karhutla tidak berhenti di lokasi kebakaran. Asap dapat terbawa melintasi wilayah administratif dan mengganggu jalur transportasi yang menjadi tumpuan masyarakat. Pengamat keamanan nasional Michael Haratua Rajagukguk menilai, situasi ini perlu dibaca sebagai peringatan mengenai kesiapan negara menghadapi ancaman yang menghubungkan kerusakan lingkungan dengan keberlangsungan infrastruktur vital.
Karhutla Papua Meluas Dampaknya, Penerbangan hingga Logistik Terancam
Gangguan penerbangan akibat kabut asap di Papua bukan kejadian pertama. Pada 22 Agustus 2026, penerbangan NAM Air rute Jayapura–Wamena dan sebaliknya dibatalkan setelah jarak pandang berkurang akibat asap.
Kejadian tersebut, disusul gangguan di Timika pada Oktober, menunjukkan pentingnya mengantisipasi dampak kebakaran yang dapat menjangkau wilayah di luar sumber api.
Michael menyoroti tantangan geografis Papua dalam penanggulangan karhutla. Luas wilayah, karakter hutan dan rawa, terbatasnya akses darat, serta jauhnya sumber air dapat memperlambat upaya pemadaman. Karena itu, kesiapan penanganan tidak cukup diukur dari jumlah personel atau operasi yang dilakukan, tetapi juga dari kemampuan menjangkau titik kebakaran sejak fase awal.
"Karhutla memang telah ditangani oleh sejumlah instansi pemerintah. Namun, luas wilayah, karakter rawa dan hutan, terbatasnya akses darat, serta jauhnya sumber air menimbulkan pertanyaan tentang kecukupan kapasitas penanggulangan.
Ukurannya adalah kemampuan menjangkau api pada fase awal, sebelum kebakaran meluas dan asap mencapai wilayah lain. Jika fasilitas dan anggaran tidak sebanding dengan risiko geografis serta besarnya dampak terhadap transportasi vital, terdapat kesenjangan kebijakan yang patut diaudit," ujarnya.
Load more