Sinergi Muhammadiyah dan FSPPB Siap Dukung Pemerintah Sempurnakan RUU Migas demi Kemakmuran Rakyat
- Istimewa
tvOnenews.com – Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bersama Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) memperkuat komitmen kolaborasi dalam mendukung Pemerintah dan DPR menyempurnakan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) 2026.
Melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "RUU Migas: Mengembalikan Kedaulatan Migas dan Memastikan Pengelolaannya sesuai Konstitusi" di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026), akademisi dan elemen masyarakat sipil berhimpun guna merumuskan gagasan serta masukan objektif untuk penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Migas.
Langkah ini diapresiasi sebagai wujud partisipasi aktif publik dalam memastikan tata kelola energi nasional semakin kokoh, transparan, dan berorientasi pada sebesar-besar kemakmuran rakyat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
- Muhammadiyah
Muhammadiyah Siapkan Kajian Ilmiah Berbasis Data
Ketua PP Muhammadiyah M. Busyro Muqoddas menyampaikan bahwa Muhammadiyah senantiasa hadir membawa semangat ta’awun (saling menolong) dan keterbukaan untuk membantu pembentukan kebijakan publik yang berkualitas tinggi.
Melalui pelibatan masyarakat secara inklusif (meaningful participation), regulasi yang dihasilkan Pemerintah dan DPR diyakini akan memiliki legitimasi sosial yang sangat kuat serta keberlanjutan ekologis yang terjamin.
“Sikap Muhammadiyah dalam mengawal kebijakan publik selalu bersandar pada kajian ilmiah mendalam dan data yang objektif. Kami ingin memastikan tata kelola migas ke depan berjalan transparan, beretika, dan memberikan kemaslahatan nyata bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Busyro, Kamis (15/10/2026).
- Istimewa
Dalam kesempatan yang sama, Presiden FSPPB Arie Gumilar mengapresiasi kebangkitan pembahasan RUU Migas inisiatif DPR tahun 2026 sebagai momentum emas untuk memperkuat posisi Indonesia di sektor energi.
FSPPB mendorong penguatan peran Pertamina sebagai National Oil Company (NOC) yang terintegrasi agar rantai pasok energi makin efisien dan mampu menghadirkan harga BBM yang terjangkau bagi masyarakat.
Sementara itu, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) 2009–2019 Prof. Mukhtasor menyambut baik langkah sinergis ini.
Menurutnya, pemanfaatan potensi migas domestik yang dibarengi kepastian hukum akan menjadi modal penting bagi Pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi, memperluas lapangan kerja, serta mengawal transisi energi secara seimbang.
Load more