Kena Sanksi OJK, Pihak Terkait Emiten Jadi Sorotan di Tengah Peringatan MSCI
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Penjatuhan sanksi administratif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap sejumlah pihak yang terkait dengan transaksi saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) menjadi perhatian di tengah sorotan terhadap transparansi pasar modal Indonesia.
Langkah regulator tersebut dinilai dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola perdagangan saham. Namun, efektivitasnya akan bergantung pada konsistensi penegakan aturan dan keterbukaan informasi yang dibutuhkan investor.
Analis Doo Financial, Lukman Leong, menilai tindakan OJK merupakan sinyal positif bagi pasar. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penjatuhan sanksi administratif saja belum cukup untuk mengembalikan kepercayaan investor.
“Langkah OJK sudah benar. Itu sinyal positif bahwa regulator mulai mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang menjadi perhatian pasar,” kata Lukman, Senin (19/10/2026).
Sanksi tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran di pasar modal yang melibatkan pihak-pihak terkait dengan tiga emiten tersebut. DSSA terafiliasi dengan kelompok usaha Sinar Mas, sedangkan BREN dan CUAN berkaitan dengan Barito Group.
Dalam kasus DSSA, OJK menemukan pelanggaran terkait manipulasi perdagangan saham. Sementara itu, pada BREN dan CUAN, regulator menemukan pelanggaran dalam proses penjatahan saham, termasuk persoalan penyamaran identitas pihak terkait yang berdampak pada konsentrasi kepemilikan.
Penting untuk membedakan pihak yang dikenai sanksi dengan perusahaan yang sahamnya menjadi objek pemeriksaan. Sanksi terhadap pelaku transaksi atau pihak yang terlibat dalam penjatahan saham tidak serta-merta berarti seluruh perusahaan maupun kelompok usahanya terbukti melakukan pelanggaran.
Transparansi Pasar Modal Jadi Perhatian
Persoalan tersebut muncul ketika pasar modal Indonesia menghadapi evaluasi dari Morgan Stanley Capital International (MSCI), penyedia indeks saham global yang menjadi acuan bagi banyak investor institusi.
MSCI menaruh perhatian pada sejumlah persoalan di pasar Indonesia, termasuk transparansi struktur kepemilikan saham, ketersediaan informasi mengenai saham yang benar-benar dapat diperdagangkan di publik atau free float, serta indikasi perdagangan terkoordinasi.
Isu tersebut penting karena informasi kepemilikan dan ketersediaan saham di pasar turut menentukan penilaian investor terhadap likuiditas serta kewajaran harga suatu emiten.
Load more