News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PBNU Kecam Keras Penggerebekan Ponpes Putri di Sukoharjo, Singgung Kapolri hingga Propam

Viral di media sosial aksi penggerebekan pondok pesantren putri di Sukoharjo, Jawa Tengah yang dilakukan oleh puluhan personel polisi bersenjata lengkap...
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:25 WIB
Pendiri Indonesia Halal Watch (IHW) Dr Ikhsan Abdullah
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyoroti kasus penggerebekan Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur'an di Desa Laban, Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Selasa (27/10/2026) dini hari pukul 03.20 WIB.

Sebelumnya, viral di media sosial aksi penggerebekan ponpes putri yang dilakukan oleh puluhan personel polisi bersenjata lengkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Katib Syuriyah PBNU & Founder Indonesia Halal Watch Dr. KH. Ikhsan Abdullah mengecam keras prosedur penggerebekan tersebut.

"Saya mengecam keras prosedur penggerebekan Pondok Pesantren Putri yang dilakukan oleh puluhan personel gabungan Polda Jateng, Polres Sukoharjo dan Brimob bersenjata lengkap secara tidak sesuai KUHAP dan tanpa adab kepesantrenan," katanya dikutip dari keterangan resminya di Jakarta pada Sabtu (31/10/2026).

Menurutnya, berdasarkan kesaksian pihak pesantren, aparat datang tanpa menunjukkan surat perintah penggeledahan yang sah dari Ketua Pengadilan Negeri, bahkan langsung mendobrak pintu pondok dan kamar saat 12 santriwati usia 10-16 tahun dan 4 ustazah sedang tertidur pulas. 

"Bahkan disebutkan pintu kamar pengasuh dan santriwati didobrak, termasuk kamar ustazah tempat santriwati berlindung, serta santriwati yang belum berjilbab ditarik keluar sambil ditodong senjata laras Panjang," terangnya.

Lebih lanjut, Ikhsan Abdullah mengatakan sekitar pukul 03.51 WIB seluruh penghuni termasuk dua balita usia 3 dan 5 tahun dibawa ke Polsek Mojolaban dan kemudian ke Polres Sukoharjo pukul 10.00 WIB untuk pemeriksaan, dengan penyitaan barang pribadi senilai Rp50 juta. 

"Padahal setelah pemeriksaan intensif, polisi menyatakan tidak menemukan bukti keterlibatan mereka dan status mereka hanya saksi. Di sisi lain polisi mengklaim menemukan pedang samurai, busur panah dan drone," katanya.

Prosedur seperti ini, kata Ikhsan melanggar KUHAP Pasal 33-37 tentang penggeledahan yang wajib dengan izin Ketua PN, harus humanis, dan menghormati privasi.

"Menggerebek pondok putri jam 03.20 dini hari seperti operasi teroris adalah penghinaan terhadap marwah pesantren dan melukai rasa keadilan," katanya.

Meski begitu, Ikhsan juga tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri berupa pengerusakan dan pembakaran Warung Mie Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Grogol pada 12 September 2026 tidak dibenarkan. 

"Ini bukan akhlak santri. Pesantren mengajarkan nahi munkar bil hikmah, bukan dengan api dan kekerasan. Tindakan tersebut adalah delik pidana Pasal 406 dan 187 KUHP," katanya.

Pasalnya, kata Ikhsan berdasarkan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal Pasal 26 ayat (1), menjual produk tidak halal seperti Mie Babi diperbolehkan, asal tidak mengklaim halal dan wajib mencantumkan keterangan "Tidak Halal" secara jelas, mencolok, dan tidak terhapuskan. 

"Pedagang di Sukoharjo tersebut justru sudah jujur dengan spanduk besar bertuliskan "MIE BABI". Ia tidak menipu konsumen Muslim. Kejujuran seperti ini harus dilindungi, bukan dirusak. Mekanisme keberatan ada di BPJPH, bukan dengan pembakaran," terangnya.

Ikhsan menilai akar masalah ini adalah minimnya sosialisasi UU JPH Jaminan Produk Halal). 

"Kasus ini terjadi karena masyarakat dan dunia usaha belum paham betul ketentuan halal dan non-halal. Negara melalui BPJPH harus masif sosialisasi sampai ke warung tepi sawah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, PBNU sebagai rumah besar pesantren akan membentuk tim advokasi guna meluruskan fact finding. 

"Kami juga meminta Kapolri agar memerintahkan Propam mengaudit prosedur Polda Jateng secara transparan, mengembalikan barang sitaan, dan memberikan pendampingan trauma healing bagi santriwati," pungkasnya. (muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Generasi Muda di Jakarta Didorong Berperan Aktif Gapai Cita-Cita Indonesia Emas 2045

Generasi Muda di Jakarta Didorong Berperan Aktif Gapai Cita-Cita Indonesia Emas 2045

Ketua Wilayah Sapma PP DKI Jakarta, Johanes Geraldy Purba mengatakan pihaknya bakal mendorong generasi muda untuk dapat berperan aktif dalam berbagai kegiatan
Ketum MUI Soroti Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur'an Sukoharjo, Minta Propam Lakukan Pemeriksaan

Ketum MUI Soroti Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur'an Sukoharjo, Minta Propam Lakukan Pemeriksaan

MUI menegaskan bahwa kepolisian perlu memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai kronologi kejadian, hingga  prosedur tindakan penggerebekan ponpes putri.
8 Drakor Sci-Fi Seru dengan Cerita Unik, Ada Park Chan-yeol hingga Hyun Bin

8 Drakor Sci-Fi Seru dengan Cerita Unik, Ada Park Chan-yeol hingga Hyun Bin

Rekomendasi 8 Drakor Sci-Fi seru dengan cerita unik, mulai dari dunia paralel hingga kecerdasan buatan. Ada Park Chan-yeol EXO di Memories of the Alhambra.
Hasil Kualifikasi Moto2 Malaysia 2026: MArio Aji Start dari Grid Keempat Usai Akhiri Sesi di Peringkat ke-11

Hasil Kualifikasi Moto2 Malaysia 2026: MArio Aji Start dari Grid Keempat Usai Akhiri Sesi di Peringkat ke-11

Hasil Kualifikasi Moto2 Malaysia 2026 dimana rider asal Indonesia, Mario Aji, dipastikan akan start dari barisan keempat saat balapan utama besok.
Prediksi Al Feiha vs Al Faisaly di Liga Pro Saudi 2026/2027: Duel Sengit Sarat Taktik, Berpotensi Bagi Poin?

Prediksi Al Feiha vs Al Faisaly di Liga Pro Saudi 2026/2027: Duel Sengit Sarat Taktik, Berpotensi Bagi Poin?

Laga antara Al Feiha vs Al Faisaly diprediksi jadi salah satu titik krusial bagi kedua kesebelasan dalam upaya mereka keluar dari tekanan kompetisi musim ini.
Pemerintah dan Kapolri Beri Perhatian Khusus, I.League dan Klub Sepakat Jaga Keamanan Kompetisi

Pemerintah dan Kapolri Beri Perhatian Khusus, I.League dan Klub Sepakat Jaga Keamanan Kompetisi

Kapolri mengingatkan potensi gangguan keamanan di Super League 2026/2027. I.League dan klub pun diminta memperkuat koordinasi serta mencegah konflik suporter.

Trending

Kisah Bumi, Bocah yang Viral Nonton Persija Jakarta Sambil Nugas Sekolah dari Tribun JIS

Kisah Bumi, Bocah yang Viral Nonton Persija Jakarta Sambil Nugas Sekolah dari Tribun JIS

Bocah bernama Bumi (7), warga Sunter Jaya, Jakarta Utara, viral karena mendukung Persija Jakarta kontra Persik sambil mengerjakan tugas sekolah dari kursi JIS.
Kondisi Terkini Cucu yang Dibakar Neneknya di Depok Gara-Gara Tidak Dijemput Diungkap Polisi, Begini Nasib Sang Nenek

Kondisi Terkini Cucu yang Dibakar Neneknya di Depok Gara-Gara Tidak Dijemput Diungkap Polisi, Begini Nasib Sang Nenek

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan mengungkap kondisi terkini cucu yang dibakar neneknya di Depok. Kondisi korban yang terbakar hampir 80 persen masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Fatmawati.
Naturalisasi Timnas Indonesia Berubah Arah? Orang Dalam Sebut PSSI Mulai Tinggalkan Pemain Belanda

Naturalisasi Timnas Indonesia Berubah Arah? Orang Dalam Sebut PSSI Mulai Tinggalkan Pemain Belanda

Noor Korompot menyebut pemain keturunan di Belanda bukan lagi prioritas naturalisasi Timnas Indonesia. PSSI dikabarkan melirik diaspora di lima negara lain.
Kemenhut Tetapkan 2 Perusahaan sebagai Tersangka Karhutla 2025 dan 2026

Kemenhut Tetapkan 2 Perusahaan sebagai Tersangka Karhutla 2025 dan 2026

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia diselidiki pihak berwenang. Kini sudah sampai hasil penetapan tersangka, berikut penjelasan Kemenhut.
Sedia Payung, BMKG Sebut Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Seharian

Sedia Payung, BMKG Sebut Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Seharian

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberitahukan prakiraan cuaca hari ini untuk wilayah DKI Jakarta ada potensi hujan seharian.
Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Nambo Hari Ini 31 Oktober 2026

Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Nambo Hari Ini 31 Oktober 2026

Inilah jadwal KRL rute Jakarta Kota-Nambo hari ini 31 Oktober 2026 dilansir dari aplikasi Melansir C-Access.
Jadwal Liga Voli Vietnam 2026, Sabtu 31 Oktober: Tiga Hitter Indonesia Beraksi Lagi! Rivan Nurmulki Main Siang Ini

Jadwal Liga Voli Vietnam 2026, Sabtu 31 Oktober: Tiga Hitter Indonesia Beraksi Lagi! Rivan Nurmulki Main Siang Ini

Jadwal Liga Voli Vietnam 2026 putaran kedua yang kini memasuki hari ketiga dimana 8 tim peserta akan kembali bermain.
Selengkapnya

Viral