News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyebab Pensiunan Guru di Pamekasan Injak Al-Quran Saat Live TikTok

Pelaku bernama Jumi Watik (62) yang diketahui seorang pensiunan guru. Ia akhirnya ditangkap petugas kepolisian bersama para tokoh masyarakat pada Kamis (29/10/2026) malam.
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:29 WIB
Viral, Pensiunan Guru Di Pamekasan, Ditangkap Polisi Diduga Injak Al-Quran Saat Live TikTok
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Pamekasan, tvOnenews.com - Video berdurasi 1 menit 30 detik memperlihatkan seorang perempuan dinilai melakukan penistaan agama saat siaran langsung (live) di TikTok.

Wanita tersebut diduga menginjak kitab suci Al-Qur'an saat live TikTok dan viral di sosial media hingga mendapat kecaman dari sejumlah tokoh ulamak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku bernama Jumi Watik (62) yang diketahui seorang pensiunan guru. Ia akhirnya ditangkap petugas kepolisian bersama para tokoh masyarakat pada Kamis (29/10/2026) malam.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto menyebut atas tindakannya Jumi Watik kini ditahan petugas di Polres Pamekasan atas dugaan penistaan agama saat sedang live di akun sosial media.

Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol
Sumber :
  • ANTARA/Rolandus Nampu

"Jadi, motif dari pelaku ini melakukan tindakan dugaan penistaan agama melalui akun Tiktok pribadinya @JM.WATIK. Dimana yang bersangkutan saat melakukan live bercerita dan merasa kesal karena dituduh ada hubungan dengan seseorang sehingga terduga pelaku mengambil kitab suci yang di letakan di atas kasur," ungkap Yoyok. 

"Selanjutnya terduga pelakukan menginjak-nginjak kitab suci tersebut menggunakan kakinya," tambahnya.

Menurutnya, terduga pelaku melakukan tindakan tersebut dengan kondisi sadar dan tidak mengalami depresi atau gangguan kejiwaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Usai aksinya viral dan dinilai meresahkan, kami mengamankan terduga pelaku serta menyita barang bukti berupa Handphone, Flasdisd isi rekaman serta kitab suci yang digunakan aksi terduga pelaku," paparnya.

Atas perbuatannya terduga pelaku kini dijerat Pasal 301 Ayat 1, Subsider Pasal 300, Subsider Pasal 305 Ayat 1, UU Nomor 1 Tahun 2003 tentang KUHP, dengan ancaman hukiman maksimal 5 rahun penjara. (vaf/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Kualifikasi Moto2 Malaysia 2026: MArio Aji Start dari Grid Keempat Usai Akhiri Sesi di Peringkat ke-11

Hasil Kualifikasi Moto2 Malaysia 2026: MArio Aji Start dari Grid Keempat Usai Akhiri Sesi di Peringkat ke-11

Hasil Kualifikasi Moto2 Malaysia 2026 dimana rider asal Indonesia, Mario Aji, dipastikan akan start dari barisan keempat saat balapan utama besok.
Prediksi Al Feiha vs Al Faisaly di Liga Pro Saudi 2026/2027: Duel Sengit Sarat Taktik, Berpotensi Bagi Poin?

Prediksi Al Feiha vs Al Faisaly di Liga Pro Saudi 2026/2027: Duel Sengit Sarat Taktik, Berpotensi Bagi Poin?

Laga antara Al Feiha vs Al Faisaly diprediksi jadi salah satu titik krusial bagi kedua kesebelasan dalam upaya mereka keluar dari tekanan kompetisi musim ini.
Pemerintah dan Kapolri Beri Perhatian Khusus, I.League dan Klub Sepakat Jaga Keamanan Kompetisi

Pemerintah dan Kapolri Beri Perhatian Khusus, I.League dan Klub Sepakat Jaga Keamanan Kompetisi

Kapolri mengingatkan potensi gangguan keamanan di Super League 2026/2027. I.League dan klub pun diminta memperkuat koordinasi serta mencegah konflik suporter.
Kaka Blak-blakan soal Inter Jelang Derby della Madonnina, Legenda AC Milan Akui Nerazzurri Punya Peran Besar dalam Kariernya

Kaka Blak-blakan soal Inter Jelang Derby della Madonnina, Legenda AC Milan Akui Nerazzurri Punya Peran Besar dalam Kariernya

Legenda AC Milan, Kaka, menyebut Inter Milan sebagai tim yang sulit dikalahkan musim ini. Meski begitu, ia percaya Rossoneri punya peluang menang.
Rey Utami Beri Pujian untuk Sarwendah, Sebut Wanita Tersabar 2026

Rey Utami Beri Pujian untuk Sarwendah, Sebut Wanita Tersabar 2026

Rey Utami memuji Sarwendah sebagai wanita tersabar dan terkuat 2026. Pujian itu muncul di tengah polemik hak asuh anak dan pencapaiannya.
Menjahit Timur dan Barat, Indramayu Simpul Raksasa yang Menyatukan Jaringan Gas Bumi Pulau Jawa

Menjahit Timur dan Barat, Indramayu Simpul Raksasa yang Menyatukan Jaringan Gas Bumi Pulau Jawa

Stasiun yang dikelola PT Pertamina Gas (Pertagas) Operation West Java Area ini menjadi salah satu simpul penting dalam jaringan transmisi gas bumi yang membentang dari Jawa Timur hingga Banten

Trending

Kisah Bumi, Bocah yang Viral Nonton Persija Jakarta Sambil Nugas Sekolah dari Tribun JIS

Kisah Bumi, Bocah yang Viral Nonton Persija Jakarta Sambil Nugas Sekolah dari Tribun JIS

Bocah bernama Bumi (7), warga Sunter Jaya, Jakarta Utara, viral karena mendukung Persija Jakarta kontra Persik sambil mengerjakan tugas sekolah dari kursi JIS.
Kondisi Terkini Cucu yang Dibakar Neneknya di Depok Gara-Gara Tidak Dijemput Diungkap Polisi, Begini Nasib Sang Nenek

Kondisi Terkini Cucu yang Dibakar Neneknya di Depok Gara-Gara Tidak Dijemput Diungkap Polisi, Begini Nasib Sang Nenek

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan mengungkap kondisi terkini cucu yang dibakar neneknya di Depok. Kondisi korban yang terbakar hampir 80 persen masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Fatmawati.
Kemenhut Tetapkan 2 Perusahaan sebagai Tersangka Karhutla 2025 dan 2026

Kemenhut Tetapkan 2 Perusahaan sebagai Tersangka Karhutla 2025 dan 2026

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia diselidiki pihak berwenang. Kini sudah sampai hasil penetapan tersangka, berikut penjelasan Kemenhut.
Sedia Payung, BMKG Sebut Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Seharian

Sedia Payung, BMKG Sebut Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Seharian

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberitahukan prakiraan cuaca hari ini untuk wilayah DKI Jakarta ada potensi hujan seharian.
Naturalisasi Timnas Indonesia Berubah Arah? Orang Dalam Sebut PSSI Mulai Tinggalkan Pemain Belanda

Naturalisasi Timnas Indonesia Berubah Arah? Orang Dalam Sebut PSSI Mulai Tinggalkan Pemain Belanda

Noor Korompot menyebut pemain keturunan di Belanda bukan lagi prioritas naturalisasi Timnas Indonesia. PSSI dikabarkan melirik diaspora di lima negara lain.
Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Nambo Hari Ini 31 Oktober 2026

Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Nambo Hari Ini 31 Oktober 2026

Inilah jadwal KRL rute Jakarta Kota-Nambo hari ini 31 Oktober 2026 dilansir dari aplikasi Melansir C-Access.
Jadwal Liga Voli Vietnam 2026, Sabtu 31 Oktober: Tiga Hitter Indonesia Beraksi Lagi! Rivan Nurmulki Main Siang Ini

Jadwal Liga Voli Vietnam 2026, Sabtu 31 Oktober: Tiga Hitter Indonesia Beraksi Lagi! Rivan Nurmulki Main Siang Ini

Jadwal Liga Voli Vietnam 2026 putaran kedua yang kini memasuki hari ketiga dimana 8 tim peserta akan kembali bermain.
Selengkapnya

Viral