News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Video Perempuan Diduga Injak Al-Qur'an saat Live TikTok, Pensiunan Guru di Pamekasan Ditangkap

Video berdurasi 1 menit 30 detik yang memperlihatkan seorang perempuan diduga melakukan penistaan agama dengan menginjak kitab suci Al-Qur'an saat siaran langsung di TikTok viral di media sosial.
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:27 WIB
Viral Video Perempuan Diduga Injak Al-Qur'an saat Live TikTok
Sumber :
  • tvOne - veros afif

Pamekasan, tvOnenews.com – Video berdurasi 1 menit 30 detik yang memperlihatkan seorang perempuan diduga melakukan penistaan agama dengan menginjak kitab suci Al-Qur'an saat siaran langsung di TikTok viral di media sosial. Aksi tersebut menuai kecaman dari sejumlah tokoh ulama.

Perempuan bernama Jumi Watik (62), yang diketahui merupakan pensiunan guru, akhirnya diamankan petugas bersama sejumlah tokoh masyarakat pada Kamis (29/10/2026) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, menyebut Jumi Watik kini ditahan di Polres Pamekasan atas dugaan penistaan agama saat melakukan siaran langsung melalui akun media sosialnya.

"Jadi, motif dari pelaku ini melakukan tindakan melakukan dugaan penistaan agama melalui akun Tiktok pribadinya @JM. WATIK. Dimana yang bersangkutan saat melakukan live mercerita dan merasa kesal karena dituduh ada hubungan dengan seseorang sehingga terduga pelaku mengambil kitab suci yang di letakan di atas kasur. Selanjutnya terduga pelakukan menginjak-nginjak kitab suci tersebut menggunakan kakinya," ungkap Kasat Reskrim.

Menurutnya, terduga pelaku melakukan tindakan tersebut dalam kondisi sadar dan tidak mengalami depresi maupun gangguan kejiwaan.

"Usai aksinya viral dan dinilai meresahkan, kami mengamankan terduga pelaku serta menyita barang bukti berupa handphone, flasdisk isi rekaman serta kitab suci yang digunakan aksi terduga pelaku," paparnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 301 Ayat (1) subsider Pasal 300 dan subsider Pasal 305 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (ver/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catut Nama Kapolresta untuk Kumpulkan Penonton Bayaran Rans Carnival, Polresta Sleman Membantah

Catut Nama Kapolresta untuk Kumpulkan Penonton Bayaran Rans Carnival, Polresta Sleman Membantah

Kabar tersebut mencuat setelah muncul dugaan adanya pihak yang membawa-bawa nama orang nomor satu di jajaran Polresta Sleman untuk mengerahkan penonton.
Terduga Pelaku Pembacokan Terhadap Tiga Orang Warga Kampung Ambon Serahkan Diri

Terduga Pelaku Pembacokan Terhadap Tiga Orang Warga Kampung Ambon Serahkan Diri

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Imron Ermawan mengatakan pelaku pembacokan di Kampung Ambon tersebut berinisial FDM.
Hari Ini Batas Akhir Pendaftaran Pemain ACL 2, Persib Berniat Tambah Amunisi?

Hari Ini Batas Akhir Pendaftaran Pemain ACL 2, Persib Berniat Tambah Amunisi?

Persib Bandung punya kesempatan terakhir menambah maksimal tiga pemain di ACL 2 2026/2027 pada 31 Oktober. Simak syarat pendaftaran terbaru yang ditetapkan AFC.
Hasil Liga Voli Vietnam 2026: Boy Arnez Kembali Starter! Berhasil Bawa LPBank Ninh Binh Taklukan TP Ho Chi Minh

Hasil Liga Voli Vietnam 2026: Boy Arnez Kembali Starter! Berhasil Bawa LPBank Ninh Binh Taklukan TP Ho Chi Minh

Hasil Liga Voli Vietnam 2026, Sabtu 31 Oktober laga LPBank Ninh Binh yang diperkuat hitter Indonesia, Boy Arnez menghadapi TP Ho Chi Minh di Phu Tho Stadium.
Mees Hilgers Dapat Peringatan dari Pelatih SC Heerenveen usai Comeback, Bek Timnas Indonesia Harus Lakukan Ini untuk Tembus Starting XI

Mees Hilgers Dapat Peringatan dari Pelatih SC Heerenveen usai Comeback, Bek Timnas Indonesia Harus Lakukan Ini untuk Tembus Starting XI

Mees Hilgers kembali merasakan atmosfer pertandingan resmi bersama SC Heerenveen. Namun, perjuangannya belum selesai karena ia masih harus membuktikan diri.
PBNU Kecam Keras Penggerebekan Ponpes Putri di Sukoharjo, Singgung Kapolri hingga Propam

PBNU Kecam Keras Penggerebekan Ponpes Putri di Sukoharjo, Singgung Kapolri hingga Propam

Viral di media sosial aksi penggerebekan pondok pesantren putri di Sukoharjo, Jawa Tengah yang dilakukan oleh puluhan personel polisi bersenjata lengkap...

Trending

Kisah Bumi, Bocah yang Viral Nonton Persija Jakarta Sambil Nugas Sekolah dari Tribun JIS

Kisah Bumi, Bocah yang Viral Nonton Persija Jakarta Sambil Nugas Sekolah dari Tribun JIS

Bocah bernama Bumi (7), warga Sunter Jaya, Jakarta Utara, viral karena mendukung Persija Jakarta kontra Persik sambil mengerjakan tugas sekolah dari kursi JIS.
Kondisi Terkini Cucu yang Dibakar Neneknya di Depok Gara-Gara Tidak Dijemput Diungkap Polisi, Begini Nasib Sang Nenek

Kondisi Terkini Cucu yang Dibakar Neneknya di Depok Gara-Gara Tidak Dijemput Diungkap Polisi, Begini Nasib Sang Nenek

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan mengungkap kondisi terkini cucu yang dibakar neneknya di Depok. Kondisi korban yang terbakar hampir 80 persen masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Fatmawati.
Sedia Payung, BMKG Sebut Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Seharian

Sedia Payung, BMKG Sebut Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Seharian

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberitahukan prakiraan cuaca hari ini untuk wilayah DKI Jakarta ada potensi hujan seharian.
Naturalisasi Timnas Indonesia Berubah Arah? Orang Dalam Sebut PSSI Mulai Tinggalkan Pemain Belanda

Naturalisasi Timnas Indonesia Berubah Arah? Orang Dalam Sebut PSSI Mulai Tinggalkan Pemain Belanda

Noor Korompot menyebut pemain keturunan di Belanda bukan lagi prioritas naturalisasi Timnas Indonesia. PSSI dikabarkan melirik diaspora di lima negara lain.
Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Nambo Hari Ini 31 Oktober 2026

Simak Sebelum Berangkat, Inilah Jadwal KRL Rute Jakarta Kota-Nambo Hari Ini 31 Oktober 2026

Inilah jadwal KRL rute Jakarta Kota-Nambo hari ini 31 Oktober 2026 dilansir dari aplikasi Melansir C-Access.
Jadwal Liga Voli Vietnam 2026, Sabtu 31 Oktober: Tiga Hitter Indonesia Beraksi Lagi! Rivan Nurmulki Main Siang Ini

Jadwal Liga Voli Vietnam 2026, Sabtu 31 Oktober: Tiga Hitter Indonesia Beraksi Lagi! Rivan Nurmulki Main Siang Ini

Jadwal Liga Voli Vietnam 2026 putaran kedua yang kini memasuki hari ketiga dimana 8 tim peserta akan kembali bermain.
10 Ucapan Happy Halloween 2026 dalam Bahasa Inggris, Cocok untuk Caption Media Sosial

10 Ucapan Happy Halloween 2026 dalam Bahasa Inggris, Cocok untuk Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan Happy Halloween 2026 dalam bahasa Inggris, cocok digunakan sebagai caption media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT