News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Herri Pras Jadi Sorotan Usai Digeruduk OTK, Bodyguard Internasional Bahas dari Kacamata Profesional: Jangan Mudah Terpancing Ajakan Duel

YouTuber Herri Pras menjadi sorotan usai beredarnya video saat dirinya digeruduk orang tak dikenal terkait tantangan duel. Certified International Close Protection Officer turut membahas bahas dari perspektif bodyguard profesional khususnya mengenai keamanan personal dan perlindungan hukumnya.
Selasa, 3 November 2026 - 14:05 WIB
Konten kreator Herri Pras
Sumber :
  • YouTube Herri Pras/Instagram Hannykristiantonew

Jakarta, tvOnenews.com - YouTuber Herri Pras menjadi sorotan usai beredarnya video saat dirinya digeruduk orang tak dikenal terkait tantangan duel.

Tak sedikit netizen yang menyoroti hal ini, termasuk Certified International Close Protection Officer Deddy Irawan melalui akun Instagram pribadinya @bodyguard.international, Selasa (3/11/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Banyak yang japri seluruh bahas Herri Pras yang dikeroyok. Jadi ramai diperbincangkan soal kontroversial di YouTube-nya termasuk ajakan duel kemudian berujung pada dugaan tindakan kekerasan oleh sekelompok orang,” katanya.

“Saya tidak bela siapapun ya dan tidak komentari substansi konfliknya. Saya ingin bahas dari perspektif bodyguard profesional khususnya mengenai keamanan personal dan perlindungan hukumnya,” sambungnya.

Herri Pras
Herri Pras
Sumber :
  • YouTube HERRI PRAS

Deddy mengatakan, pertama, sebaiknya jangan mudah untuk terpancing ajakan duel.

Menurutnya, dalam dunia personal security, menghindari konflik yang tidak perlu merupakan bagian dari profesionalisme.

“Ingat, menerima tantangan bukan berarti kita harus mempertahankan keselamatan. Jangan sampai ego dan provokasi membuat kita berhadapan dengan persoalan pidana,” katanya.

Kedua, Deddy mengatakan apabila rumah didatangi sekelompok orang yang mungkin berselisih dengan pemilik rumah, jangan keluar untuk melakukan konfrontasi.

Dia menyarankan untuk mengamankan keluarga dulu, dokumentasikan kejadian dan hubungi kepolisian jika ada ancaman.

“Perlu diketahui KUHP UU Nomor 1 tahun 2023 mengatur, Pasal 257, memaksa masuk ke rumah atau pekarangan tertutup orang lain secara melawan hukum dapat dipidana. Jika disertai ancaman, ancamannya maksimal dua tahun penjara dan jika dilakukan bersama-sama oleh dua orang atau lebih pidananya dapat ditambah sepertiga,” terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jika mengakibatkan luka ancamannya dapat meningkat hingga 7 tahun bahkan 9 tahun jika luka berat. Bahkan 12 tahun jika mengakibatkan kematian,” sambungnya.

“Jangan pikir mengeroyok seseorang dapat dibenarkan hanya karena persoalan pribadi atau hal-hal prinsipil. Penilaian pidana berdasarkan fakta dan pembuktian. Saya ingatkan jangan gunakan kekerasan untuk menyelesaikan perbedaan, jangan menggunakan massa untuk mengintimidasi seseorang,” pungkasnya. (nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

6 Fakta Mengerikan Kasus Balita 20 Bulan Tewas di Jaksel, Ditemukan Tanda Kekerasan Lama dan Kekurangan Gizi

6 Fakta Mengerikan Kasus Balita 20 Bulan Tewas di Jaksel, Ditemukan Tanda Kekerasan Lama dan Kekurangan Gizi

Kasus kematian balita 20 bulan di Kebayoran Lama mengungkap dugaan kekerasan berulang, temuan luka lama, hingga jasad yang sempat dikuburkan.
Rumahnya Digedor-gedor hingga Singgung Mobil Pelat Merah, Herri Pras: Saya Keluar Layaknya Menyambut Tamu

Rumahnya Digedor-gedor hingga Singgung Mobil Pelat Merah, Herri Pras: Saya Keluar Layaknya Menyambut Tamu

YouTuber Herri Pras memaparkan detik-detik dirinya diduga digeruduk orang tak dikenal yang videonya viral di media sosial. Salah satu yang disinggungnya, yakni adanya kendaraan berpelat merah.
Lanskap Dunia Kerja Berubah karena AI, Lulusan Perguruan Tinggi Dituntut untuk Terus Beradaptasi dan Meningkatkan Keterampilan

Lanskap Dunia Kerja Berubah karena AI, Lulusan Perguruan Tinggi Dituntut untuk Terus Beradaptasi dan Meningkatkan Keterampilan

Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Prof. Dr. Muchlas mengingatkan para lulusan agar mengembangkan kompetensi dan membangun semangat belajar sepanjang hayat
6 Fakta Polemik Herri Pras yang Digeruduk Sekelompok Pria usai Tantang Duel, Kini Laporkan 20 Orang ke Polisi

6 Fakta Polemik Herri Pras yang Digeruduk Sekelompok Pria usai Tantang Duel, Kini Laporkan 20 Orang ke Polisi

Video YouTuber sekaligus konten kreator Herri Pras saat didatangi sekelompok pria di kediamannya menjadi perbincangan di media sosial. Berikut 6 faktanya.
Kuwait Umumkan 2 Lawan di FIFA Matchday November, Apakah Timnas Indonesia Gagal Jadi Lawan?

Kuwait Umumkan 2 Lawan di FIFA Matchday November, Apakah Timnas Indonesia Gagal Jadi Lawan?

Kuwait memilih Suriah dan Honduras untuk FIFA Matchday November 2026. Timnas Indonesia tak masuk jadwal, sementara agenda Garuda masih menunggu kepastian PSSI.
Bencana Hidrometeorologi Mulai Mengancam, Rumah di Pacitan Rusak Tertimpa Longsor Sementara Pengendara Motor Tertimpa Pohon Tumbang di Trenggalek

Bencana Hidrometeorologi Mulai Mengancam, Rumah di Pacitan Rusak Tertimpa Longsor Sementara Pengendara Motor Tertimpa Pohon Tumbang di Trenggalek

Hujan deras seharian mengakibatkan bencana tanah longsor. Material longsoran dari tebing setinggi lima meter menghantam rumah rumah milik Samto di Dusun Jeruk.

Trending

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Herri Pras Ungkap Alasan Kritik Sejumlah Tokoh Agama, Singgung Fatwa dan Ceramah

Herri Pras Ungkap Alasan Kritik Sejumlah Tokoh Agama, Singgung Fatwa dan Ceramah

Konten kreator Herri Pras akhirnya buka suara setelah kedatangan Yudi Cahyadi dan sejumlah orang ke kediamannya. Ia turut mengungkap alasan di balik kritiknya.
Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Statistik Mentereng Timnas Indonesia U-17 Jelang Kualifikasi Piala Asia 2027

Di bawah asuhan David Nascimento, Timnas Indonesia U-17 mencatatkan statistik mentereng jelang kompetisi penentuan menuju level Asia. 
DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

DPR Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng, Buntut Polemik Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah mendesak Kapolri agar tidak segan memberhentikan pejabat kepolisian yang bertanggung jawab atas operasi tersebut.
Selengkapnya

Viral