Fresh Graduate Merapat! MagangHub Batch 3 Ditutup 4 November 2026, Uang Saku Setara UMK hingga Sertifikat Resmi Menanti
- Gambar ilustrasi AI
Hal ini dijelaskan dalam artikel edukasi Direktorat Jenderal Pajak berjudul *Program Magang Nasional 2026, Uang Sakunya Bebas Pajak*, yang diterbitkan pada 18 September 2026.
Lantas, siapa yang bisa mengikuti program ini?
Mengacu pada persyaratan resmi MagangHub, calon peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki NIK, lulusan diploma, sarjana, atau pendidikan profesi dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kemendiktisaintek.
Masa kelulusan maksimal satu tahun saat pendaftaran. Khusus lulusan pendidikan profesi, sertifikat profesi harus diterbitkan paling lama dua tahun setelah ijazah diploma atau sarjana.
Pelamar juga perlu menyiapkan dokumen berupa KTP, ijazah asli, transkrip nilai, dan pas foto terbaru. Kemnaker tidak menetapkan IPK minimum secara nasional, tetapi perusahaan mitra dapat memberikan persyaratan tambahan sesuai kebutuhan posisi.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SIAPkerja dan MagangHub tanpa biaya.
Dengan batas akhir 4 November 2026, calon peserta yang memenuhi persyaratan perlu segera memeriksa lowongan dan menyelesaikan proses lamaran.
MagangHub dapat menjadi kesempatan untuk membangun pengalaman profesional, mengembangkan keterampilan, sekaligus mempersiapkan diri menghadapi kebutuhan dunia kerja. (udn)
Load more