News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jokowi Ungkap Satu Harapan Besar setelah Sidang di PN Jakarta Timur

Agendanya sidang Jokowi kemarin, memberikan kesaksian atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran UU ITE, sekaligus dijadwalkan menunjukkan ijazah
Jumat, 6 November 2026 - 09:58 WIB
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi dalam persidangan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo di PN Jaktim, Kamis (5/11/2026).
Sumber :
  • Siti Nurhaliza-Antara

Jakarta, tvonenews.com- Jokowi menyampaikan satu harapan besar setelah mengikuti dua sidang terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Dalam kedua sidang tersebut, Jokowi membawa ijazah asli mulai dari sekolah dasar, sekolah menengah pertama hingga ia sarjana di Universitas Gadjah Mada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, kedua terdakwa yaitu Roy Suryo dan dokter Tifa turut hadir dalam sidang terpisah. Mereka dilaporkan Jokowi terkait tuduhan ijazah palsu dan pencemaran nama baik.

Roy Suryo dan Dokter Tifa
Roy Suryo dan Dokter Tifa
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/ Adinda-antara

Sidang Jokowi berjalan sejak pagi pada pukul 09.00 WIB hingga malam sekitar pukul 22.30 WIB. Ia pun menyampaikan harapannya untuk bisa mendapatkan keadilan dan pembersihan nama.

"kita serahkan semuanya pada (pengadilan), kepada yang mulia majelis hakim yang terhormat, saya hanya minta keadilan agar nama baikk saya terhadap tuduhan ijazah palsu ini betul-betul bisa diselesaikan dengan baik," jelas Jokowi setelah sidang di PN Jaktim, dikutip dari youtube antara, Jumat (6/11/2026).

"Tidak semudah itu, dulukan 'pak tunjukkan ijazahnya pak, sudah ditunjukkan dan sidang belum rampung. Sudah di pengadilan aja belum tentu juga rampung (selesai polemiknya) kok'," tambahnya.

Untuk diketahui, Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik secara digital. Pasal yang dikenakan meliputi Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, jaksa juga menyertakan dakwaan subsider yang memuat Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Diketahui juga, Jaksa turut memasukkan Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU ITE yang dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sementara terdakwa kedua, Dokter Tifa menghadapi dakwaan terkait dugaan fitnah, pencemaran nama baik, serta pelanggaran UU ITE berkaitan dengan unggahan di media sosial yang menuding ijazah Jokowi palsu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam dakwaan primer, Dokter Tifa didakwa melanggar Pasal 434 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pada dakwaan subsider, jaksa menjeratnya dengan Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Crash di Sepang, Mario Aji Tak Mau Ulang Kesalahan di Moto3 Qatar

Crash di Sepang, Mario Aji Tak Mau Ulang Kesalahan di Moto3 Qatar

Mario Aji mengaku tak ingin lagi mengulang kesalahan yang sama ketika tampil di Moto3 Qatar akhir pekan ini. 
Setelah Bang Epul, Ruben Onsu Kembali Sentil Sosok yang Diduga Kumpulkan Massa untuk Boikot Dirinya

Setelah Bang Epul, Ruben Onsu Kembali Sentil Sosok yang Diduga Kumpulkan Massa untuk Boikot Dirinya

Ruben Onsu kembali menyindir sosok bernama Sipa yang diduga mengumpulkan massa untuk aksi boikot dirinya setelah sebelumnya mengungkap identitas Bang Epul.
Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Kisah Orang Miskin yang Menolak Emas, Pesannya Bikin Haru: Yakinlah kepada Allah

Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Kisah Orang Miskin yang Menolak Emas, Pesannya Bikin Haru: Yakinlah kepada Allah

Ustaz Khalid Basalamah ungkap kisah orang miskin yang menolak emas, pesannya bikin haru.
Didemo dan Diserukan Boikot, Ruben Onsu Unggah Foto Pria Diduga Dalang Aksi

Didemo dan Diserukan Boikot, Ruben Onsu Unggah Foto Pria Diduga Dalang Aksi

Artis Ruben Onsu menjadi sorotan di media sosial karena kemarin, Kamis (5/11/2026) didemo sekelompok massa yang menyerukan boikot dirinya.
Unirow Tuban Kukuhkan 752 Wisudawan, 171 Lulusan Publikasikan Artikel di Jurnal Sinta

Unirow Tuban Kukuhkan 752 Wisudawan, 171 Lulusan Publikasikan Artikel di Jurnal Sinta

Unirow kukuhkan 752 wisudawan dan wisudawati pada Wisuda ke-24 yang digelar di Graha Sandiya PT Semen Gresik Tuban.
Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Motif Berubah Diduga dari Perselisihan Istri Siri-Sah Jadi Tuntutan Ekonomi

Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Motif Berubah Diduga dari Perselisihan Istri Siri-Sah Jadi Tuntutan Ekonomi

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun memasuki babak baru. Berdasarkan pengakuan terbaru pelaku, yang melatarbelakangi peristiwa pembunuhan itu karena tuntutan ekonomi.

Trending

Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Beda dari Timnas Indonesia, Pemain Australia Mogok Main Imbas Paksakan Tetap ke Yordania

Australia akan menghadapi Yordania di Stadion Internasional Amman, 17 November 2026. Sebelum laga ini, Australia akan menghadapi Qatar pada 14 November 2026.
Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Jokowi hadir sebagai saksi dan memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar sampai sarjana di UGM.
Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Inilah respons Jokowi soal tawa Roy Suryo pecah saat dirinya menunjukkan ijazah S1-nya. Jokowi menanggapi tawa Roy dengan meminta semua pihak untuk menunggu keputusan majelis hakim.
Jokowi Tegaskan Tidak Pernah Rekonstruksi Wajah hingga Pakai Makeup: dari Dulu Sampai Sekarang Seperti Ini

Jokowi Tegaskan Tidak Pernah Rekonstruksi Wajah hingga Pakai Makeup: dari Dulu Sampai Sekarang Seperti Ini

Jokowi menegaskan dirinya tidak pernah merekonstruksi wajah dan tidak pernah memakai makeup. Jokowi lantas menjawab bahwa foto di ijazahnya adalah foto dirinya, bukan Dumatno.
Polri Ungkap Lokasi Markas Operasional Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo

Polri Ungkap Lokasi Markas Operasional Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo

Polri mengungkap fakta baru dibalik penetapan empat tersangka dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto. 
Usai Hadiri Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo, Jokowi Pilih Jalan-jalan ke Mal Bareng Kaesang

Usai Hadiri Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo, Jokowi Pilih Jalan-jalan ke Mal Bareng Kaesang

Setelah menghadiri agenda sidang ijazah Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jokowi memilih untuk kunjungi pusat perbelanjaan bersama Kaesang Pangarep.
Peserta Demo Boikot Ruben Onsu Diduga Dibayar Rp40 Ribu, Bukti Chat Tersebar

Peserta Demo Boikot Ruben Onsu Diduga Dibayar Rp40 Ribu, Bukti Chat Tersebar

Ruben Onsu bagikan bukti chat grup diduga pihak yang mengkoordinir aksi demonstrasi terhadapnya. Dalam percakapan itu, massa disebut dapat bayaran Rp40 ribu.
Selengkapnya

Viral