News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Membunuh dan Membuang Korban ke Kali Pesanggrahan, Pelaku Infakkan Uang ke Masjid

Pelaku yang tega membunuh temannya sendiri dan membuangnya ke Kali Pesanggrahan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sempat menginfakkan uang korban ke masjid.
Kamis, 30 Juni 2022 - 22:04 WIB
Rekaman CCTV yang Memperlihatkan Pelaku Membawa Jenazah Korban
Sumber :
  • Instagram @infojakbar24

Jakarta - MRIA yakni Muhamad Rizki Ikmi Aryanto (21) yang dengan sadis menghabisi nyawa temannya sendiri, ABTL atau Aples Bagus Trion Langgeng (21), ternyata setelah membuang jenazah korban ke Kali Pesanggrahan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sempat menginfakkan sejumlah uang korban ke masjid.

“Setelah membuang jenazah korban ke Kali Pesanggrahan, tersangka kembali ke mess (tempat penginapan) untuk mandi dan melakukan shalat Subuh di Masjid, di Masjid itu tersangka menginfakkan uang korban sebesar Rp500 ribu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Zulpan mengatakan, usai membunuh, pelaku mengambil uang dan handphone milik korban. Ia juga sempat membawa motor korban ke bengkel untuk diservis. 

Dengan motor tersebutlah pelaku pergi ke sebuah penginapan yang ada di kawasan Kedunghalang, Bogor, Jawa Barat.

Di penginapan itulah, pada Rabu (29/6/2022) pukul 00.30 WIB pelaku kemudian ditangkap polisi.

Sementara, berdasarkan hasil penyelidikan, motif pelaku membunuh korban karena kesal sering diperlakukan kasar oleh korban.

“Tersangka marah karena sering mengalami kekerasan yang dilakukan oleh korban. Awalnya korban dengan tersangka merupakan teman dan sama-sama dari Lampung. Korban sering datang ke mess untuk menginap. Sehari-hari korban sering berlaku kasar terhadap tersangka,” ujar Zulpan.

Menurut Zulpan, puncak kemarahan pelaku yakni pada Senin (27/6/2022). Pada hari itu korban datang dan langsung menendang tersangka.

“Puncak permasalahan pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022 sekitar pukul 18.30 WIB saat tersangka selesai salat magrib, tersangka saat itu sedang tidur di kasur, tiba-tiba korban datang dan langsung menendang tersangka, sehingga tersangka kaget dan marah kepada korban,” katanya.

Keduanya lantas berkelahi, tersangka yang melihat pisau di meja mengambil dan menusukkan-nya ke leher korban sebanyak tiga kali.

“Tersangka mengambil uang serta handphone milik korban. Selanjutnya tersangka membungkus korban dengan menggunakan kantong plastik sampah dan karung dan dalam karung tersebut tersangka masukan bantal guling. Setelah itu tersangka menunggu situasi sepi lalu membuang baju tersangka ke tempat sampah di pinggir jalan,” ujar dia.

Lalu Zulpan menjelaskan, tersangka kemudian membawa korban dengan sepeda motor ke arah Kali Pesanggrahan.

Sesampainya di Kali Pesanggrahan, ia lalu memasukkan batu ke dalam karung serta mengikatnya dengan tali. Plastik berisi jenazah korban itu kemudian ia buang ke Kali Pesanggrahan.

“Tersangka membungkus korban dengan kantong plastik sampah dan karung yang diisi bantal guling dan batu kemudian dibuang di sungai. Tersangka mengambil barang milik korban dan melarikan diri,” tandas Zulpan.

Pelaku akhirnya ditangkap di sebuah penginapan di kawasan Kedunghalang, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (29/6/2022). 

Ia kini dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Detik-detik pelaku membawa jenazah ketika akan membuangnya viral. Aksinya itu terekam kamera pengawas yang ada di sebuah ruko.

Dari video yang merupakan hasil rekaman kamera pengawas itu terlihat pelaku membawa jenazah korban yang sudah terbungkus plastik hitam dengan menggunakan troli barang.

Pelaku terlihat membawa jenazah korban layaknya seperti membawa barang di tengah ruko yang sudah sepi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ranking FIFA Timnas Futsal Indonesia Diprediksi Masuk 15 Besar Dunia usai Jadi Runner-up Piala Asia 2026

Ranking FIFA Timnas Futsal Indonesia Diprediksi Masuk 15 Besar Dunia usai Jadi Runner-up Piala Asia 2026

Timnas Futsal Indonesia diperkirakan bisa mencapai peringkat ke-15 dalam pembaruan ranking FIFA nanti. Hal ini merupakan imbas dari kesuksesan tim mencapai final Piala Asia Futsal 2026.
Bali Diperkirakan Akan Dilanda Cuaca Ekstrem, BBMKG Keluarkan Peringatan Dini

Bali Diperkirakan Akan Dilanda Cuaca Ekstrem, BBMKG Keluarkan Peringatan Dini

Bali diperkirakan akan dilanda cuaca ekstrem pada tanggal 11-17 Februari 2026. Untuk itu, Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar menerbitkan peringatan dini.
Purbaya Ditunjuk Jadi Ketua Pansel OJK Bentukan Presiden Prabowo

Purbaya Ditunjuk Jadi Ketua Pansel OJK Bentukan Presiden Prabowo

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, ditunjuk menjadi ketua merangkap anggota Panitia Seleksi (Pansel), untuk memilih calon pengganti Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (ADK OJK).
Upaya Denada Hadapi Fitnah Anak Ketiga, Muara Karta Akhirnya Buat Pengakuan Jujur soal Ressa

Upaya Denada Hadapi Fitnah Anak Ketiga, Muara Karta Akhirnya Buat Pengakuan Jujur soal Ressa

​​​​​​​Upaya Denada hadapi fitnah anak ketiga makin memanas, Muara Karta akhirnya buat pengakuan jujur soal isu anak Denada, Ressa, dan langkah hukum.
Jadwal Akuatik Indonesia Sepanjang 2026: Padat Merayap, Skuad Merah Putih Siap Unjuk Gigi di Level Internasional

Jadwal Akuatik Indonesia Sepanjang 2026: Padat Merayap, Skuad Merah Putih Siap Unjuk Gigi di Level Internasional

Berikut jadwal lengkap tim Akuatik Indonesia di sepanjang 2026, di mana skuad Merah Putih siap mengharumkan nama bangsa baik di ajang nasional maupun internasional.
Cek Link Simulasi TKA SD-SMP 2026, Mendikdasmen Ingatkan Hasil TKA Bukan untuk Alat Ranking Sekolah

Cek Link Simulasi TKA SD-SMP 2026, Mendikdasmen Ingatkan Hasil TKA Bukan untuk Alat Ranking Sekolah

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti menyebut hasil nilai TKA 2026 bukan untuk ranking atau peringkat sekolah. Namun, pelaksanaannya baru sampai Simulasi TKA SD-SMP 2026.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT