News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Simak! Ini Aturan Baru KAI Commuter Mulai 17 Juli 2022

Ini aturan baru KAI Commuter mulai 17 Juli 2022. KAI Commuter memberlakukan operasional KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo dan KA lokal dengan aturan baru.
Senin, 11 Juli 2022 - 09:12 WIB
KAI Commuter
Sumber :
  • Antara/Paramayuda

Yogyakarta – Ini dia aturan baru KAI Commuter mulai 17 Juli 2022.

KAI Commuter memberlakukan operasional pelayanan perjalanan KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta-Solo dan KA lokal dengan aturan baru sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 72 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan pengguna kereta api komuter wajib vaksin Covid-19 sebagai syarat menggunakan KRL ataupun KA lokal.

“Penumpang memperlihatkan sertifikat vaksinasi dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan masuk area stasiun, memperlihatkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama jika tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kemudian menggunakan masker dengan benar hingga menutup hidung, mulut dan dagu secara sempurna dan selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah naik kereta," ujar Anne.

Khusus pengguna KRL yang membawa anak-anak dan balita, pihaknya menghimbau untuk menghindari kepadatan saat hendak menggunakan KRL.

Petugas akan mengatur pergerakan pengguna anak-anak yang akan menggunakan KRL. Selama tidak terlalu padat, petugas akan mengizinkan untuk naik KRL.

Sementara itu, pelayanan KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta-Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 80% dari kapasitas dan tempat duduk dapat terisi penuh.

Sedangkan, pengguna KA lokal perkotaan di wilayah Merak, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya diperkenankan melayani jumlah kapasitas pengguna paling banyak 100% dari ketentuan.

“Untuk ketentuan pelayanan penjualan tiket KA lokal perkotaan, yaitu 100% untuk penjualan tiket dengan tempat duduk dan tambahan kuota 50% penjualan tiket tanpa tempat duduk," jelasnya.

Anne memaparkan saat ini operasional KRL Jabodetabek tetap beroperasi mulai pukul 04:00 – 24:00 WIB dengan 1.081 perjalanan per harinya.

Sementara itu, untuk operasional KRL Yogyakarta-Solo beroperasi dengan 20 perjalanan per hari pada hari kerja mulai pukul 05.05 – 18.30 WIB.

Sedangkan untuk hari libur atau hari Sabtu dan Minggu beroperasi sebanyak 24 perjalanan mulai pukul 05.05 – 20.17 WIB.

Pelayanan KA lokal di wilayah Merak setiap harinya tetap mengoperasikan 14 perjalanan.

Untuk pelayanan perjalanan KA lokal di wilayah 2 Bandung, KAI Commuter tetap mengoperasikan sebanyak 58 perjalanan setiap harinya.

Untuk pelayanan perjalanan KA lokal Prambanan Ekspres di wilayah Yogyakarta dengan relasi Yogyakarta-Kutoarjo PP dioperasikan sebanyak 8 perjalanan setiap harinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan untuk operasional pelayanan perjalanan KA lokal di wilayah Surabaya, setiap harinya mengoperasikan sebanyak 60 perjalanan.

"Petugas akan selalu melakukan pengendalian jumlah pengguna KRL yang dapat masuk ke kereta dengan melakukan penyekatan pengguna terutama di jam-jam sibuk. Untuk menghindari kepadatan di jam-jam sibuk, pengguna KRL dihimbau menggunakan aplikasi KRL Access agar dapat memantau informasi kepadatan di stasiun, mengetahui posisi real time KRL dan jadwal perjalanan," terangnya. (nur/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Minta KSSK Perkuat Sinergi, Bank Indonesia Ungkap Arahan Jaga Stabilitas Keuangan

Prabowo Minta KSSK Perkuat Sinergi, Bank Indonesia Ungkap Arahan Jaga Stabilitas Keuangan

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus memastikan berbagai agenda prioritas pemerintah berjalan optimal.
BREAKING
NEWS
BI Minta Pasar Tak Panik, Destry Pastikan Kebijakan Tak Bergeser Meski Perry Warjiyo Mundur

BI Minta Pasar Tak Panik, Destry Pastikan Kebijakan Tak Bergeser Meski Perry Warjiyo Mundur

Destry menegaskan, seluruh keputusan yang telah ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Juli 2026 tetap dijalankan secara konsisten meski terjadi pergantian pucuk pimpinan.
Satu Hal yang Buat John Herdman Kecewa meski Timnas Indonesia Kalahkan Kamboja di Laga Perdana Piala AFF 2026

Satu Hal yang Buat John Herdman Kecewa meski Timnas Indonesia Kalahkan Kamboja di Laga Perdana Piala AFF 2026

Meski berhasil meraih kemenangan telak pada laga perdana Piala AFF 2026, John Herdman tetap merasa kecewa dengan penampilan Timnas Indonesia. Ada satu catatan.
Kasat Narkoba Polres Tangsel Tak Terlibat Narkoba, Kapolres: Hanya Jadi Saksi saat Ada Oknum Ditangkap

Kasat Narkoba Polres Tangsel Tak Terlibat Narkoba, Kapolres: Hanya Jadi Saksi saat Ada Oknum Ditangkap

Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman disebut tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis etomidate yang melibatkan enam oknum anggota.
Destry Tegaskan Hanya Jalankan Amanat UU, Belum Bicara soal Peluang jadi Calon Gubernur BI

Destry Tegaskan Hanya Jalankan Amanat UU, Belum Bicara soal Peluang jadi Calon Gubernur BI

Pjs Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menegaskan, fokusnya saat ini adalah menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang, bukan membahas peluang maju sebagai calon Gubernur BI definitif.
Meski Menang Telak 5-1 atas Kamboja, John Herdman Tetap Wanti-wanti Timnas Indonesia Jelang Hadapi Timor Leste: Masih Ada Tugas Berat

Meski Menang Telak 5-1 atas Kamboja, John Herdman Tetap Wanti-wanti Timnas Indonesia Jelang Hadapi Timor Leste: Masih Ada Tugas Berat

Timnas Indonesia awali perjalanan Piala AFF 2026 dengan kemenangan meyakinkan. Skuad Garuda kalahkan Kamboja 5-1 pada laga perdana Grup A, Senin (27/07/2026).

Trending

Debut dan Cetak Hattrick di Timnas Indonesia, Mitchell Baker: Berada di Sini Seperti Mimpi Menjadi Kenyataan ‎

Debut dan Cetak Hattrick di Timnas Indonesia, Mitchell Baker: Berada di Sini Seperti Mimpi Menjadi Kenyataan ‎

Timnas Indonesia mengawali langkahnya dengan meraih kemenangan atas Kamboja di Piala AFF 2026. Skor akhir 5-1 tercipta pada pertandingan tersebut.
4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 shio yang dihampiri keuntungan besar pada 29 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok, siapa yang paling beruntung?
Soal Geng Motor Diduga Pelaku Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur, Ini Kata Polda Jabar

Soal Geng Motor Diduga Pelaku Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur, Ini Kata Polda Jabar

Selain mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan melakukan autopsi, polisi juga telah memeriksa sekitar 11 saksi untuk mengungkap penyebab kematian korban
Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

‎Timnas Indonesia baru saja meraih hasil gemilang dalam laga Piala AFF 2026. Skuad Garuda berjaya menggilas Kamboja dengan skor telak 5-1.
Ibu Dokter Intern yang Tewas Jatuh dari Lantai 18 Apartemen di Kalibata Alami Syok, Polisi: Belum Bisa Dimintai Keterangan

Ibu Dokter Intern yang Tewas Jatuh dari Lantai 18 Apartemen di Kalibata Alami Syok, Polisi: Belum Bisa Dimintai Keterangan

Ibu dokter intern yang tewas jatuh dari lantai 1 apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/7/2026) lalu mengalami syok.
Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam di Bali Demi Ungkap Penyebab Pasti Kematian

Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam di Bali Demi Ungkap Penyebab Pasti Kematian

Rina mengatakan pembongkaran makam korban pengeroyokan dilakukan di Setra Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali dilakukan pada Senin (27/7/2026).
Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Ini Jawaban Penasehat Hukum Febrie Adriansyah

Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Ini Jawaban Penasehat Hukum Febrie Adriansyah

Penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) oleh Tim Sembilan Kejaksaan Agung untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dipertanyakan kuasa hukum tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah.
Selengkapnya

Viral