News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkas Perkara Kasus Kecelakaan Kereta dengan Taksi di Bekasi Lengkap, Polisi Kirim ke Kejari Kota Bekasi

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden kecelakaan KRL KA 5181B dengan taksi hijau di perlintasan kereta api Jalan Ampera, Duren Jaya, Bekasi Timur, pada 27 April 2026.
Kamis, 10 September 2026 - 10:11 WIB
Kecelakaan Kereta di Bekasi
Sumber :
  • Darryl Ramadhan-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden kecelakaan KRL KA 5181B dengan taksi hijau di perlintasan kereta api Jalan Ampera, Duren Jaya, Bekasi Timur, pada 27 April 2026 sekitar pukul 20.48 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan berkas perkara telah dilengkapi dan dikirim ke Kejari Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berkas perkara telah dilengkapi sesuai petunjuk jaksa dan dikirimkan kembali kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,” kata Verdika, kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).

Verdika menerangkan, dalam peristiwa ini, Penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan pengemudi taksi berinisial RRP sebagai tersangka.

“Pasal yang disangkakan, yakni dugaan kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tersangka tidak ditahan,” jelasnya.

Sementara itu, peristiwa ini berbeda dengan kecelakaan antara KRL PLB 5568A dan KA Argo Bromo Anggrek.

“Peristiwa ini terjadi di sekitar Stasiun Bekasi Timur. Perkara tersebut ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ungkap Verdika.

Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan sopir taksi Green SM berinisial RRP menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan Commuter Line dengan taksi yang dikemudikannya. 

“(Kasus kecelakaan) Kereta dengan taksi, betul. Itu kita sudah tetapkan sebagai tersangka sebagai sopir taksinya,” kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Gefri Agitia, kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).

Gefri menerangkan yang bersangkutan disangkakan dengan Pasal 310 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tentang Kelalaian pengemudi yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Gefri mengungkapkan terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan. Sebab, ancamannya di bawah lima tahun penjara.

“Iya dengan ancaman Pasal 310 ayat 1. Namun, tidak dilakukan penahanan terhadap sopir. Karena apa? Ancamannya di bawah dari 5 tahun,” terangnya. (ars/nsi)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengemudi Truk Microsleep Tabrak Mobil Pick Up dan Pekerja di Tol Jakarta Utara, Tiga Orang Tewas

Pengemudi Truk Microsleep Tabrak Mobil Pick Up dan Pekerja di Tol Jakarta Utara, Tiga Orang Tewas

Kecelakaan melanda satu unit wing box tronton dengan mobil pick up dan pekerja proyek di Tol Wiyoto Wiyono KM 20,200 A, Tanjung Priok arah Pluit, Jakarta Utara, pada Rabu (9/9/2026).
Minyak Dunia Tembus US$100 Bikin Rupiah Tertekan, Geopolitik Dunia Jadi Biang Kerok

Minyak Dunia Tembus US$100 Bikin Rupiah Tertekan, Geopolitik Dunia Jadi Biang Kerok

Harga minyak mentah dunia melonjak signifikan pada perdagangan Kamis (10/9/2026) dengan harga Brent crude oil menembus level US$100 per barel.
Seorang Dokter Tewas dalam Insiden Penembakan KKB di Muliama Papua, PDHI: Kami Kehilangan

Seorang Dokter Tewas dalam Insiden Penembakan KKB di Muliama Papua, PDHI: Kami Kehilangan

Menurutnya, dokter hewan yang bekerja di lapangan, terutama di wilayah dengan kondisi geografis dan keamanan yang memiliki tantangan tinggi
Nagoya Dilanda Banjir Jelang Asian Games 2026, CdM Todotua Pasaribu Pastikan Atlet Indonesia Aman

Nagoya Dilanda Banjir Jelang Asian Games 2026, CdM Todotua Pasaribu Pastikan Atlet Indonesia Aman

Chef de Mission (CdM) Tim Indonesia di Asian Games 2026, Todotua Pasaribu memastikan seluruh atlet Indonesia yang telah berada di Jepang dalam kondisi aman. Hal ini diungkapkan usai Nagoya dilanda cuaca ekstrem dan banjir.
Delapan Bandara Ditutup Imbas Abu Vulkanik, KDM Nyatakan Bandara Kertajati Siap Jadi Alternatif

Delapan Bandara Ditutup Imbas Abu Vulkanik, KDM Nyatakan Bandara Kertajati Siap Jadi Alternatif

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan Bandara Kertajati di Kabupaten Majalengka siap menjadi bandara alternatif bagi pendaratan dan penerbangan pesawat usai penutupan delapan bandara.
Imbas Abu Vulkanik, Jabar Terapkan PJJ hingga Siapkan Posko Pengungsian

Imbas Abu Vulkanik, Jabar Terapkan PJJ hingga Siapkan Posko Pengungsian

Pemprov Jabar memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di wilayah dengan intensitas sebaran abu vulkanik yang tinggi.

Trending

6 Fakta Terbaru Kematian Fajar Sahrudin yang Diduga Akhiri Hidupnya, dari Kirim SOS hingga Reaksi Pengelola GBK

6 Fakta Terbaru Kematian Fajar Sahrudin yang Diduga Akhiri Hidupnya, dari Kirim SOS hingga Reaksi Pengelola GBK

Kabar kematian Fajar Sahrudin alias FS (31), pria asal Lampung yang viral meninggal dunia diduga akibat bunuh diri di GBK memunculkan sejumlah fakta terbaru.
Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Seorang pria bernama Fajar Sahrudin ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
Awal Mula Fajar Sahrudin Ditemukan Tewas di GBK Terungkap, Kirim Sinyal SOS dan Tulis Pesan Perpisahan di Media Sosial

Awal Mula Fajar Sahrudin Ditemukan Tewas di GBK Terungkap, Kirim Sinyal SOS dan Tulis Pesan Perpisahan di Media Sosial

Awal mula Fajar Sahrudin ditemukan tewas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, mulai terungkap. Ini penjelasan pihak kepolisian.
Purbaya Bentuk Satgas Kawal Kopdes Merah Putih Salurkan Barang Subisidi Pemerintah

Purbaya Bentuk Satgas Kawal Kopdes Merah Putih Salurkan Barang Subisidi Pemerintah

Pemerintah menyepakati pembentukan satuan tugas (satgas) untuk mengoptimalkan pemanfaatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), termasuk dalam penyaluran barang bersubsidi dan mendukung sistem logistik nasional.
Bukan Cuma Hoki! 5 Zodiak Ini Diprediksi Kariernya Makin Bersinar Besok 11 September 2026

Bukan Cuma Hoki! 5 Zodiak Ini Diprediksi Kariernya Makin Bersinar Besok 11 September 2026

Karier 5 zodiak ini diprediksi makin moncer besok, 11 September 2026. Ada yang dilirik atasan, dapat peluang baru, hingga ide yang bikin namanya diperhitungkan!
Ditinggal Ko Hee-jin, Red Sparks Tunjuk Mantan Pelatih Hyundai Hillstate Jadi Pengganti?

Ditinggal Ko Hee-jin, Red Sparks Tunjuk Mantan Pelatih Hyundai Hillstate Jadi Pengganti?

Red Sparks tengah menjadi sorotan volimania usai muncul spekulasi bahwa nampaknya klub telah menemukan pelatih baru usai Ko Hee-jin memutuskan mundur dari jabatannya jelang Liga Voli Korea 2026-2027.
Ditemukan Tak Bernyawa di GBK, Fajar Sahrudin Sempat Divonis Bipolar Disorder, Ini Penyebabnya

Ditemukan Tak Bernyawa di GBK, Fajar Sahrudin Sempat Divonis Bipolar Disorder, Ini Penyebabnya

Viral Seorang pria bernama Fajar Sahrudin ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
Selengkapnya

Viral