News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wanita Paruh Baya di Pasar Minggu Disekap 10 Orang Gara-gara Utang Piutang, Polisi Ringkus Pelaku

Polda Metro Jaya menangkap 10 orang laki-laki terkait aksi penyekapan terhadap wanita paruh baya TR (52) dan seorang anaknya yang terjadi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel).
Selasa, 19 Juli 2022 - 20:08 WIB
Rilis kasus penyekapan sejumlah orang di rumah kawasan Pasar Minggu, Jaksel.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizki Amana

Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap 10 orang laki-laki terkait aksi penyekapan terhadap wanita paruh baya TR (52) dan seorang anaknya yang terjadi di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel).

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Hari Agung Julianto mengatakan kasus penyekatan itu bermula dari adanya utang piutang yang dilakukan oleh mendiang Irjen Pol (Purn) Bambang Daroendrijo. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kala itu almarhum meminjam dana kepada seseorang berinisial RS dengan nominal miliaran rupiah. 

"Utang senilai Rp5,4 miliar dengan RS dengan jangka waktu pembayaran selama 6 bulan dan harus dikembalikan sebesar Rp6,5 miliar, dengan jaminan sertipikat hak milik seluas 800 meter atas nama Bambang," ucap Agung saat merilis kasus tersebut di Gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Agung menuturkan perjanjian utang itu turut pula disertai pengikatan jual beli atas SHM tersebut. 

Namun, pihak Bambang tak dapat membayar utang tersebut setelah jatuh tempo penagihan yang dilakukan. 

"Pada saat jatuh tempo Bambang tidak dapat mengembalikan uang tersebut sehingga RS melakukan jual beli dan melakukan balik nama atas SHM tersebut," ungkapnya. 

Agung menjelaskan RS tak melakukan penjualan terhadap objek tak bergerak beserta bangunannya milik almarhum Bambang. 

Justru RS menyuruh seseorang berinisial YS dan 9 temannya yakni IAE, CM, TP, TAM, NNO, MGL, ASL, MR, dan J untuk datang ke kediaman mendiang Bambang yang saat itu sedang ditempati oleh anak beserta wanita paruh baya itu. 

Kemudian YS beserta 9 temannya justru melakukan pengancaman terhadap sejumlah orang yang mendiami kediaman tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyekapan tersebut dilakukan para pelaku dengan menggembok pintu utama kediaman tersebut. 

"Para tersangka mengawasi dan menjaga semua orang yang ada di dalam rumah selanjutnya menggembok atau mengunci pagar rumah dari dalam. Sehingga korban tidak dapat keluar tanpa izin dari para tersangka," pungkasnya. (raa/ebs) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral