News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

17 Terduga Teroris Jamaah Islamiyah dan JAD di Sumatera Ditangkap Densus 88, Ini Nama-Namanya

Densus 88 Antiteror Polri menangkap 17 pelaku tindak pidana terorisme di wilayah Riau, Aceh, dan Sumatera Utara (Sumut). Mereka merupakan bagian dari JI dan JAD
Senin, 25 Juli 2022 - 10:52 WIB
Petugas identifikasi barang bukti kasus tindak pidana terorisme di rumah salah satu tersangka, M Arifin
Sumber :
  • Densus 88

Sementara itu, 5 orang lain anggota JI yang ditangkap bertugas di bidang korwil, yakni:

11. Ahmad Khumaidi Al Jabali,  ditangkap Jumat, 22 Juli 2022 pukul  05.20 WIB. Lokasi penangkapan Desa Meunasah Papeun Kec. Krueng Barona Jaya
Kab. Aceh Besar. Dia merupakan ketua Korwilah Jamaah Islamiyah Aceh-Sumut, merupakan pembentuk TDC (Tim Darurat Covid-19) JI, dan pembentuk korda JI, Khumaidi juga kerap menghadiri pertemuan-pertemuan kelompok
Jamaah Islamiyah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dan di bidang dakwah adalah:

12. Marwanul Hakim, ditangkap Jumat, 22 Juli 2022 pukul 07.40 WIB di Meunasah Tgk Digadong, Kec. Kota Juang, Kabupaten Bireuen.

13. Julianto, ditangkap Jumat, 22 Juli 2022 pukul 05.30 WIB di Jl. Dusun Kenanga, Desa Sidodadi, Kec. Kejuruan Muda, Kab. Aceh Tamiang. Prov. Aceh.

14. Dede Nurjanata, ditangkap Jumat, 22 Juli 2022 pukul 05.30 WIB di Jl. Dusun Kenanga, Desa Sidodadi, Kec. Kejuruan Muda, Kab. Aceh Tamiang. Prov. Aceh

15. Muhammad Arifin, ditangkap Sabtu, 23 Juli 2022 pukul 02:50 WIB di Jl Veteran No 60. Gampong Teungoh Kec.Langsa Kota, Kota Langsa, Prov. Aceh.

"Mereka menjabat di bawah naungan bidang dakwah, mengikuti kegiatan turba bersama dengan kelompok Jamaah Islamiyah, menjadi penceramah atau perekrutan anggota Jamaah Islamiyah," sebut keterangan yang sama.

Sementara itu, 2 orang kelompok Jamaah Anshorut Daulah yang juga dicokok Densus 88 Antiteror Polri adalah:

16. T maulizansyah R alias Maulidan, ditangkap Jumat, 22 Juli 2022 pukul 12.40 WIB di Rayeuk Kuta, Kec. Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara.

17. Ridwan, ditangkap Kamis, 21 Juli 2022 pukul 23.34 WIB di Jl. Kakap, Desa Lamprit, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Merupakan anggota Jamaah Anshorut Daulah, yang telah membantu
pelaku kelompok Bom Polresta Medan," tulis keterangan Densus 88.

Para tersangka dikenakan Pasal 15 Jo Pasal 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Jo Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral