News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bikin Video Hoaks soal Ferdy Sambo dan Fadil Imran, Pria Asal Bandung Raup Rp100 Ribu Per Penonton

Sub Direktorat IV Siber (Subdit IV Siber) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AH yang merupakan pemilik akun media sosial Snack Video dengan nama @RakyatJelata98.
Kamis, 28 Juli 2022 - 19:29 WIB
Rilis Kasus
Sumber :
  • Tim tvOne/Rizki Amana

Jakarta - Sub Direktorat IV Siber (Subdit IV Siber) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AH yang merupakan pemilik akun media sosial Snack Video dengan nama @RakyatJelata98.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan pemilik akun merupakan seorang pria berinisial AH ditangkap pihak kepolisian di kawasan Kota Bandung. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di Snack video itu yang bersangkutan membuat video kemudian mempostingnya di sana," katanya saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/7/2022).

Auliansyah menjelaskan dari unggahan video berkonten ujaran kebencian itu pelaku AH dapat mengambil keuntungan finansial.

Menurutnya keuntungan yang didapat tergantung dari jumlah penonton yang diunggah oleh pelaku melalui akun Snack Video. 

"Minimal itu Rp50 ribu sampai Rp100 ribu kalau ada orang nonton mungkin satu orang nonton. Jadi makin banyak oang nonton semakin banyak dia mendapatkan keuntungan tersebut," ungkapnya.

Dalam video tersebut disinggung mengenai pengungkapan kasus sabu-sabu jaringan internasional oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang disenyapkan.

Pengunggah juga menyingung mengenai dugaan keterlibatan Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus senyap tersebut.

"Modus yang dilakukan pelaku, yang bersangkutan membuat akun Snack Video melakukan unggahan video yang berisi sebuah berita kabar bohong yang belum tentu kebenarannya yang mana atas video tersebut dapat timbul keonaran dan perpecahan antar golongan berdasarkan sara," ujar Zulpan.

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku mendapat informasi terkait materi pembahasan dalam video unggahannya dari akun Twitter @OPPOSITE6890 dan channel Telegram OPPOSITE6890.

Tersangka diketahui mendapatkan sejumlah keuntungan berupa uang dari hasil unggahan videonya tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mencari tahu lebih jauh keterlibatan tersangka lain.

Akibat perbuatannya itu tersangka disangkakan dengan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A ayat 2 UU nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan l/atau Pasal 15 UU no. 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 207 KUHP. (raa/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Agenda Gubernur Dedi Mulyadi pada Sabtu 2 Mei 2026, Bakal ke Sumedang, Warga Sekitar Diminta KDM Datang ke Tempat ini jika Berkenan

Agenda Gubernur Dedi Mulyadi pada Sabtu 2 Mei 2026, Bakal ke Sumedang, Warga Sekitar Diminta KDM Datang ke Tempat ini jika Berkenan

Warga Jawa Barat jangan sampai ketinggalan acara ini ya. Kang Dedi Mulyadi mengajak untuk meriahkan hari jadi kota Sumedang
Muhammad Lutfi Pimpin PGI DIY: Tak Ada Atlet Gagal Tanding Karena Biaya

Muhammad Lutfi Pimpin PGI DIY: Tak Ada Atlet Gagal Tanding Karena Biaya

Muhammad Lutfi Setiabudi terpilih sebagai Ketua Pengda PGI DIY periode 2025-2029 dalam Musyawarah Daerah (Musda).
Apartemen di Tanjung Duren Jakarta Barat Kebakaran, Saksi Mata: Pada Lari Keluar Semua

Apartemen di Tanjung Duren Jakarta Barat Kebakaran, Saksi Mata: Pada Lari Keluar Semua

Sebuah apartemen yang berlokasi di Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat kebakaran pada Kamis (30/4/2026). 
Detik-detik Kebakaran Apartemen Mediterania! Ratusan Penghuni Dievakuasi, 22 Unit Damkar Dikerahkan

Detik-detik Kebakaran Apartemen Mediterania! Ratusan Penghuni Dievakuasi, 22 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran terjadi di Apartemen Mediterania Garden Residences 2, Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Kamis pagi, 30 April 2026.
Modus Bersihkan Korban dari Gangguan Makhluk Halus dan Jin, Pria di Tangerang Lakukan Kekerasan Seksual

Modus Bersihkan Korban dari Gangguan Makhluk Halus dan Jin, Pria di Tangerang Lakukan Kekerasan Seksual

Seorang pria berinisial A (33) ditangkap karena diduga melakukan kekerasan seksual. Modus yang digunakan untuk melancarkan aksinya, yakni mau membersihkan korban dari gangguan makhluk halus dan jin.
Turun Rp15.000, Harga Emas Antam Hari Ini 30 April 2026 Ada di Angka Rp2.769.000 per Gram

Turun Rp15.000, Harga Emas Antam Hari Ini 30 April 2026 Ada di Angka Rp2.769.000 per Gram

Dipantau dari laman Logam Mulia pada pukul 09.25 WIB, harga emas Antam hari ini 30 April 2026 turun Rp15.000.

Trending

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Pratama Arhan Raih Gelar Sajana dari Udinus Semarang, Singgung Perjuangan Almarhum Sang Ayah Saat Wisuda

Pratama Arhan Raih Gelar Sajana dari Udinus Semarang, Singgung Perjuangan Almarhum Sang Ayah Saat Wisuda

Bintang sepak bola Timnas Indonesia Pratama Arhan resmi menyandang gelar Sarjana Manajemen (SM) dan diwisuda bersama 401 wisudawan lainnya dari Udinus Semarang.
Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, secara tegas mendesak polisi untuk tindak tegas dan menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Mencuat kabar terkait detik-detik pemuka gama di Pati, Jateng diduga cabuli 50 siswi. Kabar itu viral di media sosial, hingga menyedot perhatian dan komentar
Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Dalam laga bertajuk big match yang digelar pada Kamis (30/4/2026) dini hari WIB, Al Nassr sukses mengamankan kemenangan krusial 2-0 atas rival mereka, Al Ahli.
Selengkapnya

Viral