Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menggelar operasi penertiban arus listrik (OPAL) atau pencurian listrik di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (3/8/2022).
"Kita lakukan di wilayah Kecamatan Palmerah, saat ini ada 4 tim yang kita sebar untuk operasi," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Palmerah, Sumitro, di Jakarta.
Operasi penertiban pencurian listrik dilakukan oleh Pemkot Jakbar guna mencegah kebakaran yang disebabkan korsleting arus listrik.
Menurut Sumitro, korsleting arus listrik bisa disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya mencuri aliran listrik secara ilegal hingga menggunakan arus di luar ketentuan kWh yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan ini, Sumitro beserta jajaran petugas PLN menelusuri beberapa permukiman di kawasan Palmerah. Sejauh ini, pihaknya baru menemukan satu rumah warga di RT 009/15, Kelurahan Palmerah, yang menggunakan arus di atas kWh yang ditentukan.
Namun dia tidak merinci berapa batas kWh listrik di rumah tersebut dan berapa besaran arus yang mereka gunakan selama ini.
Load more