GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Irjen Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J atau Tidak? Kapolri: Masih Didalami

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan timsus terus mendalami mengenai keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam insiden penembakan terhadap Brigadir J.
Selasa, 9 Agustus 2022 - 21:45 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ketika Mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Tersangka dalam Kasus Tewasnya Brgadir J, Selasa (9/8/2022)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Tim Khusus (timsus) masih terus mendalami mengenai keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam insiden penembakan yang menyebabkan meninggalnya Brigadir J.

“Terkait FS (Ferdy Sambo) apakah ikut menembak ini masih dilakukan pendalaman," ujar Kapolri dalam siaran pers, Selasa (9/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui Kapolri telah mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus penembakan Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam tersebut.

Kapolri juga mengatakan bahwa Tim Khusus (timsus) menemukan fakta bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J yang menyebabkannya meninggal dunia.

"Tidak ada peristiwa tembak-menembak seperti yang diberitakan," ujar Kapolri.

Penembakan terhadap Brigadir J tersebut dilakukan atas perintah Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo dan ketiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka RR dan KM dikenai Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sebelumnya, dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8/2022) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8/2-22), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Kasus ini yang tadinya dilaporkan sebagai peristiwa tembak-menembak menjadi peristiwa pembunuhan setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sementara, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengungkap pengakuan Bharada E setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, Bharada E yang sadar akan ancaman hukuman berat untuknya, akhirnya mengubah keterangan awal. Dia mengatakan Bharada E tidak ditanya oleh penyidik, tetapi ingin menulis sendiri di secarik kertas. 

"Bharada E bilang, 'nggak usah ditanya, Pak. Saya akan tulis sendiri kronologinya'. Tulisan itu disertai cap jempol dan tanda tangan," ujar Komjen Agung di Mabes Polri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Proyek Industri Fatty Acid Rp3,77 Triliun di Bontang Ditawarkan kepada Investor melalui IPRO

Proyek Industri Fatty Acid Rp3,77 Triliun di Bontang Ditawarkan kepada Investor melalui IPRO

Peluang investasi sektor hilirisasi industri berbasis kelapa sawit di Kota Bontang kembali diperkenalkan kepada investor nasional maupun internasional melalui proyek pengembangan industri Fatty Acid yang masuk dalam skema Investment Project Ready to Offer (IPRO).
Wamenhaj Tegaskan Aturan Dam Haji di Indonesia Tak Dicabut Meski Ada Fatwa MUI

Wamenhaj Tegaskan Aturan Dam Haji di Indonesia Tak Dicabut Meski Ada Fatwa MUI

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan pemerintah tidak akan mencabut surat edaran terkait opsi pelaksanaan dam haji di dalam negeri.
Warga Kalimantan Barat Minta Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda Perbaiki Jalan Rusak: Kang Dedi Kadieu, Tolongin

Warga Kalimantan Barat Minta Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda Perbaiki Jalan Rusak: Kang Dedi Kadieu, Tolongin

Warga Kalimantan Barat minta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda perbaiki jalan rusak. Viralnya keluhan seorang warga Kalbar
Pemprov DKI Tegaskan Tidak Beri Toleransi ke Parkir Liar, Janji Siapkan Kantong Parkir Legal

Pemprov DKI Tegaskan Tidak Beri Toleransi ke Parkir Liar, Janji Siapkan Kantong Parkir Legal

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap aktivitas parkir liar di ibu kota.
Kondisi Finansial Zodiak 15 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 15 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 15 Mei 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo.
Respons Datar Warga Suku Togutil Usai Dijanjikan Rumah 5 Hektare oleh Sherly Tjoanda, Gubernur Malut: Pertama Kali Aku

Respons Datar Warga Suku Togutil Usai Dijanjikan Rumah 5 Hektare oleh Sherly Tjoanda, Gubernur Malut: Pertama Kali Aku

Kunjungan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, ke pedalaman Suku Togutil atau Suku Tobelo Dalam kembali menjadi perhatian publik. Netizen 'salfok' momen ini.

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
Ibu-ibu Labrak Dedi Mulyadi Tagih Gaji Anaknya yang Kerja di Pemprov Jabar Belum Dibayar, Tak Disangka Ini yang Dilakukan KDM

Ibu-ibu Labrak Dedi Mulyadi Tagih Gaji Anaknya yang Kerja di Pemprov Jabar Belum Dibayar, Tak Disangka Ini yang Dilakukan KDM

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi bertemu dengan seorang ibu-ibu yang mengaku anaknya bekerja di Pemprov Jabar namun tak juga kunjung mendapatkan gaji.
Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Momen heboh Dedi Mulyadi dikerumuni warga, saat mendatangi pedagang kaki lima untuk ditertibkan.
Juri LCC MPR RI Akhir Blak-blakan Alasan Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Rupanya Bukan Karena Artikulasi

Juri LCC MPR RI Akhir Blak-blakan Alasan Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Rupanya Bukan Karena Artikulasi

Kegiatan Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI belakangan ini menjadi topik yang sedang hangat dibicarakan publik.
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Selengkapnya

Viral