News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembebasan Lahan Pembangunan Tol Cibici, Pospera Desak Pemerintah Ganti Untung Tanah Warga

Ormas Pospera meminta kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri ATR Hadi Tjahjanto untuk segera menyelesaikan persoalan terhadap warga yang terdampak pembebasan lahan pembangunan jalan tol Cibici (Cibitung-Cilincing)
Kamis, 11 Agustus 2022 - 23:27 WIB
Warga terdampak pembangunan tol Cibici
Sumber :
  • IST

Jakarta - Ormas Pospera meminta kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri ATR Hadi Tjahjanto untuk segera menyelesaikan persoalan terhadap warga yang terdampak pembebasan lahan pembangunan jalan tol Cibici (Cibitung-Cilincing).

Keterangan tersebut disampaikan Ketua DPD Pospera Jakarta Sondang Hutagalung terkait permintaan ganti untung warga yang terdampak pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Sondang pembangunan nasional harus Tetap menjaga nilai kemanusiaan dan Keadilan magi seluruh Masyarakat

"Pemerintah harus mengakui dan mengganti hak atas tanah warga yang terkena dampak karena warga telah mendiami tempat tersebut lebih dari 20 tahun," kata Sondang dalam keterangannya, Kamis (11/8/2022).

Menurut Sondang, tidak adil jika BPN dan PUPR menggusur warga hanya diberikan kompensasi senilai bangunan saja sedangkan tanahnya tidak diberikan pergantian.

Sondang menilau BPN tidak boleh berdalil bahwa bahwa warga tidak berhak atas pergantian tanah karena tanah tersebut bukan milik warga.

"Karena dalam UUPA mengatur tanah yang dikuasai oleh seseorang lebih dari 20 tahun secara terus menerus maka bisa diberikan hak kepemilikannya kepada orang tersebut," kata dia.

Warga, kata Sondang, sudah mengajukan proses pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

"Tapi sampi saat ini tidak ada tindak lanjut dari panitia PTSL. Jadi jangan selalu rakyat menjadi korban karena ketidak bereskan birokrasi,"kata dia.

Sondang meminta kepada pemerintah agar segera menyelesaikan warga yang terdampak pembangunan jalan tol.

"Pospera dengan tegas meminta kepada menteri PUPR dan Menteri ATR segera menyelesaikan Ganti untung terhadap pembebasan lahan yang terdampak tol. Jika tidak kami (Pospera) dan warga akan mengadukan persoalan ini ke bapak Presiden Joko Widodo, " kata dia.

Sebelumnya warga Kampung Sawah RT 010/Rw 011 Kelurahan Sempet Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara menolak dan keberatan menerima uang konsinyasi yang diajukan kementerian PUPR di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Alasan penolakan dan keberatan kami bersama warga menerima konsinyasi dikarenakan kementerian PUPR hanya membayar uang bangunan saja sementara tanah atau lahan yang telah dikuasai oleh warga selama ini sama sekali tidak dihargai sebagaimana mestinya," kata M Kasmuddin, warga setempat. (ebs)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral