News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BKSDA: Ratusan burung pipit mati, diduga makan pakan tercemar

Kepala Seksi Wilayah 2, BKSDA Bali, Sulistyo Widodo mengatakan, terkait temuan ratusan bangkai burung pipit, harus dibuktikan secara saintifik.
Jumat, 10 September 2021 - 21:14 WIB
Ratusan burung pipit mati.
Sumber :
  • Antara

Denpasar, tvOne

Kepala Seksi Wilayah 2, BKSDA Bali, Sulistyo Widodo mengatakan, terkait temuan ratusan bangkai burung pipit, harus dibuktikan secara saintifik, namun ada beberapa kemungkinan, salah satunya diduga makan pakan yang tercemar pestisida.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kenapa mati mendadak harus dibuktikan secara ilmiah melalui proses otopsi dari bangkai dan kotoran burung. Tapi ada kemungkinan, salah satunya memakan pakan mengandung herbisida atau pestisida yang sifatnya toxic bagi burung," kata Sulistyo Widodo dalam siaran pers di Denpasar, Bali, Jumat.

Setelah makan, tentu burung tidak langsung mati karena proses toksifikasi juga memakan waktu untuk sampai tingkatan mortalitas (kematian). "Kemungkinan besar saat burung burung tersebut beristirahat malam. Dan paginya bangkai burung berserakan. Jadi bukan akibat lokasinya di makam," ujarnya.


Kemungkinan kedua, tertular penyakit tertentu. Burung pipit hidup berkoloni dalam jumlah besar, maka penularannya akan cepat. Sehingga angka kematiannya juga dalam jumlah besar.
 
Selanjutnya, diduga akibat ada perubahan drastis iklim. Ia mencontohkan matinya ikan koi di kolam terbuka saat hujan pertama kali turun, atau matinya ribuan ikan dalam keramba akibat naiknya (up wheeling) endapan bahan kimia, atau cuaca panas dan kemudian tiba tiba turun hujan.
 
"Misalnya saja, cuaca di Bali sedang panas, pada saat burung burung beristirahat malam, tiba-tiba hujan lebat turun, suhu dan kelembaban udara berubah drastis, burung kaget, stres, dan kemudian mati massal. Ingat tingkat stres pada satwa sangat potensial menjadi penyebab mortalitas massal," ucapnya.

Sebelumnya, ratusan bangkai burung pipit ditemukan di sekitar makam di Desa Pering, Kecamatan Blabatuh, Gianyar Bali. Petugas Dinkes Hewan mengambil sampel bangkai burung dan kotoran burung itu untuk dibawa ke Laboratorium Kesehatan Hewan guna mencari tahu penyebab kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim kemudian menguburkan seluruh bangkai burung untuk meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan.

Dari kejadian ini, Sulistyo mengatakan kalau ini bukan yang pertama di Bali ataupun bukan pertama di Indonesia. Kata dia, di Bali dalam lima tahun terakhir juga pernah ada kejadian di area Sanglah, Kota Denpasar, dan di Selemadeg Kabupaten Tabanan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Selengkapnya

Viral