GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Usut Korupsi Jual Beli BBM di Anak Usaha Pertamina, Rugikan Negara Rp451 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli BBM nontunai yang melibatkan anak usaha PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dengan PT Askim Koalindo Tuhup.
Senin, 22 Agustus 2022 - 22:25 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli BBM nontunai yang melibatkan anak usaha PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dengan PT Askim Koalindo Tuhup.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin (22/8/2022)  menyebutkan kasus tersebut sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak terkait dan ahli-ahli, kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan,” kata Dedi.

Kasus dugaan korupsi tersebut terjadi rentang tahun 2009 sampai dengan 2012 diduga kerugian negara yang ditimbulkan sekitar Rp451,6 miliar.

Dedi mengatakan para periode 2009-2012 PT PPN melakukan perjanjian jual beli bahan bakar minyak (BBM) secara nontunai dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang ditandatangani Direktur Pemasaran PT PPN dengan Direktur PT AKT.

Adapun proses pelaksanaan kontrak sebagai berikut, lanjut Dedi, yakni tahun 2009-2010 dengan volume 1.500 kiloliter (kl) per bulan. Kemudian tahun 2010-2011 PT PPN menambah volume pengiriman menjadi 6.000 kl per bulan (Addendum I). Selanjutnya tahun 2011-2012 PT PPN menaikkan volume menjadi 7.500 kl per pemesanan (Addendum II).

Ia menyebutkan ada proses pelaksanaan perjanjian PT PPN dalam tahap pengeluaran BBM. Direktur Pemasaran PT PPN melanggar batas kewenangan atau otorisasi untuk penandatangan kontrak jual beli BBM yang nilainya di atas Rp50 miliar berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama PT Patra Niaga Nomor: 056/PN000.201/KPTS/2008 Tanggal 11 Agustus 2008 tentang Pelimpahan Wewenang, Tanggung Jawab, dan Otorisasi.

Kemudian, lanjut Dedi, PT AKT tidak melakukan pembayaran sejak tanggal 14 Januari 2011-31 Juli 2012 dengan jumlah sebesar Rp19,’7 miliar dan 4,73 juta dolar AS atau senilai Rp 451,66 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dedi mengatakan Direksi PT PPN tidak melakukan pemutusan kontrak terhadap penjualan BBM nontunai kepada PT AKT yang tidak melakukan pembayaran BBM yang dikirimkan dan Direksi PT PPN tidak ada upaya untuk melakukan penagihan.

"Tidak adanya jaminan (colateral) berupa bank garansi atau SKBDN dalam proses penjualan BBM nontunai sehingga PT PPN mengalami kerugian saat PT AKT tidak melakukan pembayaran terhadap BBM yang telah diterimanya sejak tahun 2009-2012," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Ambulans Pembawa Pasien Rujukan Terjebak Longsor dan Banjir di Kalumpang Mamuju Akibat Cuaca Buruk

Dua Ambulans Pembawa Pasien Rujukan Terjebak Longsor dan Banjir di Kalumpang Mamuju Akibat Cuaca Buruk

Sejak beberapa hari terakhir ini cuaca buruk menerjang Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Dua mobil ambulans terjebak banjir dan longsor.
Residivis Pembobol Toko Gadai di Gowa Ditangkap di Kolaka Timur

Residivis Pembobol Toko Gadai di Gowa Ditangkap di Kolaka Timur

Pelaku pembobolan rumah usaha titip gadai barang elektronik di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan itu ditangkap setelah buron dan berpindah-pindah daerah hingga ke Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Hasil Super League: Gustavo Almeida Jadi Pahlawan, Persija Bungkam Persik lewat Comeback Manis di Kediri

Hasil Super League: Gustavo Almeida Jadi Pahlawan, Persija Bungkam Persik lewat Comeback Manis di Kediri

Persija Jakarta bangkit dari ketertinggalan dan mengalahkan Persik Kediri 3-1 lewat brace Gustavo Almeida dalam pertandingan pekan ke-33 Super League 2025-2026
Respons Anies Baswedan Terkait Putusan MK soal Ibu Kota Negara

Respons Anies Baswedan Terkait Putusan MK soal Ibu Kota Negara

Anies Baswedan memberikan respons terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Jakarta masih menjadi ibu kota negara. Anies mengatakan, bahwa putusan tersebut
Anies Baswedan Sebut Tangan JK Damaikan Konflik di Ambon, Poso, dan Aceh

Anies Baswedan Sebut Tangan JK Damaikan Konflik di Ambon, Poso, dan Aceh

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) memiliki peran dalam mendamaikan daerah yang sempat berkonflik.
Psywar Berkelas John Herdman Jelang Piala Asia 2027: Percayalah, Jepang dan Qatar Ogah Ketemu Indonesia

Psywar Berkelas John Herdman Jelang Piala Asia 2027: Percayalah, Jepang dan Qatar Ogah Ketemu Indonesia

Pelatih anyar Timnas Indonesia John Herdman angkat bicara mengenai peta persaingan sengit yang akan dihadapi anak asuhnya di Grup F Piala Asia 2027. Berstatus -

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Selengkapnya

Viral