GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Usut Korupsi Jual Beli BBM di Anak Usaha Pertamina, Rugikan Negara Rp451 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli BBM nontunai yang melibatkan anak usaha PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dengan PT Askim Koalindo Tuhup.
Senin, 22 Agustus 2022 - 22:25 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual beli BBM nontunai yang melibatkan anak usaha PT Pertamina (Persero), yakni PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dengan PT Askim Koalindo Tuhup.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin (22/8/2022)  menyebutkan kasus tersebut sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dari pihak terkait dan ahli-ahli, kasus ini dinaikkan menjadi penyidikan,” kata Dedi.

Kasus dugaan korupsi tersebut terjadi rentang tahun 2009 sampai dengan 2012 diduga kerugian negara yang ditimbulkan sekitar Rp451,6 miliar.

Dedi mengatakan para periode 2009-2012 PT PPN melakukan perjanjian jual beli bahan bakar minyak (BBM) secara nontunai dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang ditandatangani Direktur Pemasaran PT PPN dengan Direktur PT AKT.

Adapun proses pelaksanaan kontrak sebagai berikut, lanjut Dedi, yakni tahun 2009-2010 dengan volume 1.500 kiloliter (kl) per bulan. Kemudian tahun 2010-2011 PT PPN menambah volume pengiriman menjadi 6.000 kl per bulan (Addendum I). Selanjutnya tahun 2011-2012 PT PPN menaikkan volume menjadi 7.500 kl per pemesanan (Addendum II).

Ia menyebutkan ada proses pelaksanaan perjanjian PT PPN dalam tahap pengeluaran BBM. Direktur Pemasaran PT PPN melanggar batas kewenangan atau otorisasi untuk penandatangan kontrak jual beli BBM yang nilainya di atas Rp50 miliar berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama PT Patra Niaga Nomor: 056/PN000.201/KPTS/2008 Tanggal 11 Agustus 2008 tentang Pelimpahan Wewenang, Tanggung Jawab, dan Otorisasi.

Kemudian, lanjut Dedi, PT AKT tidak melakukan pembayaran sejak tanggal 14 Januari 2011-31 Juli 2012 dengan jumlah sebesar Rp19,’7 miliar dan 4,73 juta dolar AS atau senilai Rp 451,66 miliar.

Dedi mengatakan Direksi PT PPN tidak melakukan pemutusan kontrak terhadap penjualan BBM nontunai kepada PT AKT yang tidak melakukan pembayaran BBM yang dikirimkan dan Direksi PT PPN tidak ada upaya untuk melakukan penagihan.

"Tidak adanya jaminan (colateral) berupa bank garansi atau SKBDN dalam proses penjualan BBM nontunai sehingga PT PPN mengalami kerugian saat PT AKT tidak melakukan pembayaran terhadap BBM yang telah diterimanya sejak tahun 2009-2012," ujarnya.

Dia menjabarkan berdasarkan data rekonsiliasi verifikasi tagihan kreditur pada proses PKPU No. 07/PDT.SUS-PKPU/2016/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 4 April 2016, BBM yang belum dibayar PT AKT kepada PT PPN sebesar Rp 451,6 miliar.

Berdasarkan data yang disiapkan akuntansi utang piutang PT PPN diketahui volume BBM jenis solar yang sudah terkirim ke PT AKT keseluruhannya adalah 154.274.946 liter atau senilai Rp278,6 miliar atau 102,6 juta dolar AS.

"Berdasarkan hasil penyelidikan terdapat dugaan penerimaan uang oleh pejabat PT PPN yang terlibat dalam proses perjanjian penjualan BBM nontunai antara PT PPN dengan PT AKT pada periode saat terjadinya proses penjualan BBM tersebut," kata Dedi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dedi menambahkan berdasarkan hasil penyelidikan tersebut terdapat indikasi kerugian negara yang dihitung berdasarkan jumlah BBM yang dikeluarkan PT Pertamina Patra Niaga kepada PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) sesuai dengan kontrak dan Addendum I dan II yang belum dilakukan pembayaran sehingga menjadi kerugian negara sebesar Rp451,6 miliar.

“Penyidik melakukan langkah-langkah selanjutnya dengan membuat rencana penyidikan, melakukan koordinasi dengan pihak terkait, dan melakukan 'profiling' pihak-pihak yang diduga terlibat guna 'asset recovery'," kata Dedi. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alarm Bahaya! Wabah Menyerang Sejumlah Pemain Sassuolo, Jay Idzes Terancam Batal Gabung Timnas Indonesia?

Alarm Bahaya! Wabah Menyerang Sejumlah Pemain Sassuolo, Jay Idzes Terancam Batal Gabung Timnas Indonesia?

Kabar kurang mengenakkan datang dari klub Jay Idzes jelang agenda penting Timnas Indonesia. Sassuolo tengah dilanda wabah yang menyerang sejumlah pemainnya.
Sempat Dipamerkan Klub Pascal Struijk, Pemain Bulgaria Tolak Tampil di FIFA Series Karena Ogah ke Indonesia

Sempat Dipamerkan Klub Pascal Struijk, Pemain Bulgaria Tolak Tampil di FIFA Series Karena Ogah ke Indonesia

Nama Ilia Gruev dan Lukas Petkov resmi dihapus dari skuad Bulgaria untuk tampil di FIFA Series. Dalam pernyataan yang dirilis Federasi Sepak Bola Bulgaria, keduanya menolak untuk berangkat ke Indonesia. 
Keputusan Mendadak AFC Bikin Media Vietnam Kaget Bukan Main, Timnas Indonesia Disebut Kecewa Berat

Keputusan Mendadak AFC Bikin Media Vietnam Kaget Bukan Main, Timnas Indonesia Disebut Kecewa Berat

Media Vietnam menyebut Timnas Indonesia kecewa berat usai AFC mengeluarkan keputusan yang mendadak. Media Vietnam menyoroti AFC soal pelaksanaan Piala Asia 2031
Di Depan Media Bulgaria, Ivan Kolev Blak-blakan Bongkar Fakta Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026, Singgung Naturalisasi & Pelatih Asing

Di Depan Media Bulgaria, Ivan Kolev Blak-blakan Bongkar Fakta Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026, Singgung Naturalisasi & Pelatih Asing

Dalam wawancaranya dengan media Bulgaria, Ivan Kolev blak-blakan soal Timnas Indonesia. Ia melontarkan kritik terkait kebijakan sepak bola Indonesia soal
Memangnya Boleh Menikah dengan Sepupu? Ternyata Begini Hukumnya Kata Ustaz Khalid Basalamah

Memangnya Boleh Menikah dengan Sepupu? Ternyata Begini Hukumnya Kata Ustaz Khalid Basalamah

Apa hukumnya menikah dengan sepupu? Benarkah menikahi sepupu adalah sesuatu yang dilarang dalam ajaran Islam? Ustaz Khalid Basalamah beri pernyataan tegas.
Ini Alasan PBVSI Turunkan Jakarta Bhayangkara Presisi dan Garuda Jaya jadi Wakil Indonesia di AVC Men's Championship League

Ini Alasan PBVSI Turunkan Jakarta Bhayangkara Presisi dan Garuda Jaya jadi Wakil Indonesia di AVC Men's Championship League

Perdebatan pun muncul karena PBVSI tidak secara gamblang membeberkan wakil Indonesia sebelum AVC melaksanakan drawing pembagian Pool AVC Men's Champions League pada Minggu (15/3/2026) lalu.

Trending

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam menyoroti rumor Timnas Indonesia menggantikan Iran di Piala Dunia 2026, namun begini menurut regulasi FIFA. Simak selengkapnya.
Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

FIFA telah resmi menetapkan tanggal penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup di edisi perdana. Turnamen tersebut nyatanya digelar hanya sebulan setelah Piala AFF 2026.
Media Bulgaria Tak Habis Pikir, Belum Juga Lawan Timnas Indonesia, Pelatih Mereka Sudah Pusing soal Masalah Internal Tim

Media Bulgaria Tak Habis Pikir, Belum Juga Lawan Timnas Indonesia, Pelatih Mereka Sudah Pusing soal Masalah Internal Tim

Media Bulgaria tak habis pikir melihat situasi yang kini menimpa internal tim nasional mereka jelang hadapi lawan mereka, Timnas Indonesia di FIFA Series 2026.
Bicara di Depan Publik Bulgaria, Ivan Kolev Bongkar Kekurangan Timnas Indonesia: Fasilitas di Sana Cukup Buruk

Bicara di Depan Publik Bulgaria, Ivan Kolev Bongkar Kekurangan Timnas Indonesia: Fasilitas di Sana Cukup Buruk

Ketika diwawancarai media Bulgaria, Ivan Kolev malah membongkar bagaimana kekurangan Timnas Indonesia di era kepelatihannya dalam periode 2001-2003 dan 2007.
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Bung Harpa mengungkapkan bahwa saat ini pemain Timnas Indonesia di luar negeri diberikan pilihan jika ingin tampil di FIFA Series 2026, apa isi pilihannya?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT