News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Brigadir J, Habiburokhman: Jangan Sampai 'Gebyah Uyah' dalam Mengungkap Kasus

Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman mempertanyakan mengenai motif dan latar belakang atas dugaan pembangunan berencana Brigadir J dalam RDP.
Rabu, 24 Agustus 2022 - 16:34 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman saat Menghadiri Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR RI, Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/08/2022)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta - Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman turut mempertanyakan mengenai motif dan latar belakang atas dugaan pembangunan berencana Brigadir J dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dengan adanya kasus yang menjerat petinggi kepolisian itu, Habib mengungkap saat ini merupakan momentum yang tepat bagi institusi Polri untuk mengembalikan citra mereka yang turun di masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyarankan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus Brigadir J itu secara terbuka tanpa ada diskriminasi dengan menghukum yang salah dan memberi hukuman yang setimpal.

"Momentum ini dimulai dengan bagaimana mengungkap kasus ini  tanpa ada diskriminasi, siapapun yg salah dihukum, jangan ada yang diselamatkan karena bisa tercium," tegas Habiburokhman.

Habib juga mengimbau pada Kapolri agar tidak  sampai latah dan 'gebyah uyah',  yang artinya orang yang tidak bersalah lalu ikut terhukum dalam mengungkapkan kasus kematian Brigadir J.

Motif dan latar belakang pembunuhan tersebut juga menjadi penting untuk diungkap ke publik. Sebab menurutnya motif yang belum jelas dapat membuat publik berspekulasi macam-macam.

"Akan bagus juga dimulai saat ini disebutkan motifnya, karena berkembang kemana-mana, ada yang bilang soal bunker-bunker yang viral (di rumah Ferdy Sambo).Jadi tidak ada salahnya disampaikan awal motif dan latar belakang," imbuhnya.

Dia juga mendukung langkah tegas Kapolri agar mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya karena hal itu juga penting untuk mengembalikan citra Polri yang presisi.

"Semoga badai (kasus Ferdy Sambo) ini segera dapat berlalu dan keadilan keluarga korban bisa  terpenuhi," jelas Habiburokhman. 

Diketahui, dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Kapolri telah menetapkan lima orang tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan KM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keempat tersangka disangkakan dengan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dan  terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau selama-lamanya 20 tahun. 

Sementara itu, Bharada E disangkakan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara. (pag/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lokasi Pemakaman Guruh Soekarnoputra, Rencananya di Samping Pusara Fatmawati

Lokasi Pemakaman Guruh Soekarnoputra, Rencananya di Samping Pusara Fatmawati

Rencana lokasi pemakaman Guruh Soekarnoputra, adik Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri di sebelah makam Fatmawati, istri Presiden ke-1 RI, Ir. Soekarno.
Rajin Cetak Gol untuk Timnas Indonesia di SUGBK, Ole Romeny Protes Disebut Hanya Keberuntungan

Rajin Cetak Gol untuk Timnas Indonesia di SUGBK, Ole Romeny Protes Disebut Hanya Keberuntungan

Ole Romeny menegaskan ketajamannya bersama Timnas Indonesia di SUGBK bukan sekadar keberuntungan. Ia menyebut kerja keras dan kepercayaan diri jadi kuncinya.
Finis di Peringkat ke-6, Robi Syianturi Gagal Persembahkan Medali dari Nomor Marathon Putra di Gelaran Asian Games 2026

Finis di Peringkat ke-6, Robi Syianturi Gagal Persembahkan Medali dari Nomor Marathon Putra di Gelaran Asian Games 2026

Wakil Indonesia di cabang olahraga atletik nomor Marathon Putra, Robi Syianturi, gagal mempersembahkan medali untuk Merah Putih di gelaran Asian Games 2026 ini.
Wujudkan Transformasi Layanan, Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026

Wujudkan Transformasi Layanan, Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026

PT Pegadaian (Persero) kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional dalam ajang penganugerahan The Best Contact Center Indonesia (TBCCI) 2026 yang diselenggarakan oleh Indonesia Contact Center Association (ICCA).
Gagal Bawa Pulang Medali Asian Games 2026, Natasya Beteyob Langsung Alihkan Fokus Hadapi Kualifikasi Olimpiade

Gagal Bawa Pulang Medali Asian Games 2026, Natasya Beteyob Langsung Alihkan Fokus Hadapi Kualifikasi Olimpiade

Lifter putri Indonesia Natasya Beteyob harus mengakhiri perjuangannya di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya tanpa medali.
Banjir Bandang Solok, Dua Korban Ditemukan Tewas dan Empat Alami Luka-Luka

Banjir Bandang Solok, Dua Korban Ditemukan Tewas dan Empat Alami Luka-Luka

BPPB mengungkapkan total korban tewas akibat banjir bandang di wilayah Arosuka, Kabupaten Solok, yang terjadi pada Senin (21/9/2026) lalu menjadi dua orang.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral