News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus 'Tempat Jin Buang Anak', Edy Mulyadi Dituntut 4 Tahun Bui

Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA terkait Ibu Kota Nusantara (IKN), Edy Mulyadi dituntut 4 tahun penjara. Jaksa penuntut umum yakin Edy Mulyadi bersalah melakukan keonaran di kalangan masyarakat.
Kamis, 1 September 2022 - 20:59 WIB
Edy Mulyadi
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA terkait Ibu Kota Nusantara (IKN), Edy Mulyadi dituntut 4 tahun penjara. Jaksa penuntut umum yakin Edy Mulyadi bersalah melakukan keonaran di kalangan masyarakat.

"Menuntut, majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Edy Mulyadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa yakni 4 tahun penjara," jelas jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Edy Mulyadi didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana subsider Pasal 14 ayat (2) UU RI No 1/1946 atau kedua Pasal 45A ayat (2)juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI No. 19/2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Ketiga Pasal 156 KUHP. (ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Ini buat YTR Ditangani 40 Dokter di RSHS, Korban Taufik Hidayat yang Jalani Perawatan Rekonstruksi Wajah

Alasan Ini buat YTR Ditangani 40 Dokter di RSHS, Korban Taufik Hidayat yang Jalani Perawatan Rekonstruksi Wajah

Korban Taufik Hidayat, YTR kabarnya semakin membaik. Tidak lama lagi menjalani perawatan rekonstruksi wajah di RSHS.
KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK Sebut Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana: Harusnya Laporkan!

KPK mengatakan Raja Juli Antoni semestinya melaporkan dugaan gratifikasi berupa amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing tersebut kepada lembaga antirasuah.
Jadwal Perempat Final AVC Girls’ U18 Championship 2026, Minggu 5 Juli: Ada Indonesia vs Thailand

Jadwal Perempat Final AVC Girls’ U18 Championship 2026, Minggu 5 Juli: Ada Indonesia vs Thailand

Jadwal perempat final AVC Girls’ U18 Championship 2026, di mana ada laga seru antara Timnas Voli Putri Indonesia U-18 vs Thailand.
Adu Argumen Lisa Mariana vs Dewi Wulan, Keduanya Saling Klaim Pegang Bukti Penipuan

Adu Argumen Lisa Mariana vs Dewi Wulan, Keduanya Saling Klaim Pegang Bukti Penipuan

Lisa Mariana dan Dewi Wulan saling klaim pegang bukti penipuan. Dewi sebut ada lebih dari 20 korban, Lisa bantah dan balik tuduh soal penipuan arisan.
Reaksi Media Malaysia usai Tahan Imbang Timnas Indonesia U-17: Gol Telat Buyarkan Kemenangan Garuda Muda

Reaksi Media Malaysia usai Tahan Imbang Timnas Indonesia U-17: Gol Telat Buyarkan Kemenangan Garuda Muda

Reaksi media Malaysia usai tahan imbang Timnas Indonesia U-17 di Garuda Championship Series 2026: Gol telat buyarkan kemenangan Garuda Muda.
Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot AMA Ditembak dari Jarak Sangat Dekat, Jenazah Dipulangkan ke AS

Pilot maskapai AMA, Nicholas Gosselin, meninggal dunia akibat luka tembak yang dilepaskan dari jarak sangat dekat.

Trending

5 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

5 Provinsi Ini Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2026

Daftar pemerintah provinsi di Indonesia yang memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Juli 2026. Catat waktu dan persyaratannya..
Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Kronologi Menhut Raja Juli Antoni Terima Amplop dari Bupati Kuansing sebelum Terjaring OTT KPK

Raja Juli paparkan kronologi dugaan pemberian amplop Bupati Kuansing kepadanya. Raja Juli menegaskan tidak ada pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi, Riau
Hasil Piala Dunia 2026: Maroko Amankan Satu Tempat di Perempat Final! Kanada Jadi Tuan Rumah Pertama yang Tersingkir

Hasil Piala Dunia 2026: Maroko Amankan Satu Tempat di Perempat Final! Kanada Jadi Tuan Rumah Pertama yang Tersingkir

Hasil Piala Dunia 2026 yang baru saja memainkan laga perdana di babak 16 besar antara tuan rumah Kanada menghadapi Maroko di Houston Stadium, Minggu (5/7/2026).
RSHS: Kondisi YTR Korban Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Berangsur Membaik, Sudah Bisa Beraktivitas Ringan

RSHS: Kondisi YTR Korban Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Berangsur Membaik, Sudah Bisa Beraktivitas Ringan

RSHS Bandung mengungkap kondisi terkini (29) korban dugaan penyekapan dan penganiayaan selama tiga tahun oleh kekasihnya sendiri, Taufik Hidayat, di Kabupaten Bandung.
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Paraguay Vs Prancis

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Paraguay Vs Prancis

Laga Paraguay Vs Prancis akan berlangsung di Stadion Philadelphia, Amerika Serikat (AS), Minggu (5/7/2026) pukul 04.00 WIB diprediksi menjadi salah satu partai paling menarik di Piala Dunia 2026.
Cristiano Ronaldo Pensiun dari Timnas Portugal Usai Piala Dunia 2026? Pemilik 5 Ballon d'Or itu Bilang Begini

Cristiano Ronaldo Pensiun dari Timnas Portugal Usai Piala Dunia 2026? Pemilik 5 Ballon d'Or itu Bilang Begini

Cristiano Ronaldo akhirnya angkat bicara mengenai masa depannya bersama Timnas Portugal setelah Piala Dunia 2026.
Hasil Babak Pertama 16 Besar Piala Dunia 2026, Paraguay vs Prancis : Berlangsung Alot, Paruh Pertama Berakhir Sama Kuat

Hasil Babak Pertama 16 Besar Piala Dunia 2026, Paraguay vs Prancis : Berlangsung Alot, Paruh Pertama Berakhir Sama Kuat

Hasil babak pertama laga kedua di babak 16 besar Piala Dunia 2026 yang mempertemukan Paraguay menghadapi Prancis di Philadelphia Stadium pada Minggu (5/7/2026).
Selengkapnya

Viral